Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023.
Didalam Peraturan Daerah ini diatur APBD Tahun Anggaran 2025 berjumlah
Rp2.940.121.733.000,00 terdiri atas Pendapatan Daerah,
Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2024.
Ketentuan mengenai Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025
sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2025 diatur dengan Peraturan Bupati.
16 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
bahwa pemerintah daerah bertanggungjawab
melindungi masyarakat dan meningkatkan kualitas
kehidupan masyarakat melalui fasilitasi Pencegahan
dan Pemberantasan terhadap Penyalahgunaan
dan/atau Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor
Narkotika; bahwa Penyalahgunaan dan peredaran Narkotika dan
Prekursor Narkotika telah menunjukkan
kecenderungan terus meningkat, sangat
membahayakan kehidupan masyarakat, sehingga perlu
dilakukan Pencegahan dan Pemberantasan secara
sistematis, terstruktur, efektif dan efisien; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor
Narkotika, dalam rangka memberikan arah, landasan,
dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam
upaya pencegahan dan pemberantasan
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan
prekursor narkotika, perlu mengatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlumenetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Antisipasi Dini, Pencegahan, Pemberantasan, Penanganan, Kelembagaan, Kerja Sama, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Peran pemerintah Desa dan Kelurahan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Penghargaan, Pendanaan dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2024.
26 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Brebes Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) dan
Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem
Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman
yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau
Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang dan
ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025; bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2025 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara
Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
pada tanggal 7 Agustus 2024; Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara
Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
pada tanggal 7 Agustus 2024.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023.
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2025
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2024.
12 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2024
Transportasi Darat / Laut / UdaraPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
PERDA Kota Bandung No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Perhubungan Dan Retribusi Di Bidang Perhubungan
PERDA Kota Bandung No. 4 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 16 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN PERHUBUNGAN DAN RETRIBUSI DI BIDANG PERHUBUNGAN
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelaynana kepada masyarakat Kota Bandung, menjaga kelancaran, ketertiban dan keselamatan lalu lintas orang dan barang di Kota Bandung perlu dilakukan penataan pengaturan penyelenggaraan perhubungan; bahwa penyelenggaraan perhubungan sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah diatur dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Retribusi di Bidang Perhubungan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peauran Daerah Koa Bandung Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Retribusi di Bidang Perhubungan, namun dalam perkembangannya telah terbit beberapa peraturan perundang-undangan antara lain Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM76 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Transportasi Cerdas dibidang Lali Lintas dan Angkutan Jalan, maka Peraturan Daerah termaksud perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Derah tentang Penyelenggaraan Perhubungan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang; Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 104 Tahun 2024; Peraturan Pemerinth Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomro 56 Tahun 2009; Perturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Fasilitas Parkir Umum, Penyediaan Angkutan Umum, Pemindahan Kendaraan Bermotor, Peremajaan, Penghapusan Kendaraan Dan Penggantian, Penyelenggaraan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, Bengkel Umum, Penyelenggaraan Sistem Manajemen Transportasi Cerdas Di Bidang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, Penyelenggaraan Sistem Informasi Dan Telekomunikasi Di Bidang Perhubungan, Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan, Manajemen Dan Rekayasa Lalu Lintas, Pengembangan Dan Integritas Sistem Transportasi, Analisi Dampak Lalu Lintas, Pembangunan Angkutan Massal, Penyelenggaraan Perkeretaapian, Penyelenggaraan Kawasan Berorientasi Transit, Peran Serta Masyarakat Dan Forum Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2024.
98 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Anggaran
2025 berjumlah Rp2.389.939.114.100,00 (dua triliun tiga ratus delapan puluh sembilan miliar sembilan ratus tiga puluh sembilan juta seratus empat belas ribu seratus rupiah) terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2024.
10 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2025
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun
2022.
Peraturan ini menetapkan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025 berjumlah
Rp2.493.00 1.194.597,00, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 direncanakan
sebesar Rp2.394.897.073.274,00, Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
direncanakan sebesar Rp2.493.001.194.597,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2024.
11 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2024
bahwa penyelenggaraan penanaman modal di daerah merupakan salah satu faktor
bentuk pembangunan perekonomian daerah sebagai upaya penggerak perekonomian
daerah, pembiayaan pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan
daya saing daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat; bahwa
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penanaman Modal
sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat,
sehingga perlu dicabut dan diganti.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), UndangUndang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023.
Didalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, kebijakan penanaman modal, perencanaan dan pelayanan penanaman modal di daerah, pengembangan iklim penanaman modal, promosi penanaman modal, hak kewajiban dan tanggung jawab penanam modal, serta
pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2024.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penanaman Modal di Kabupaten Magelang
19 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjarnegara Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan
ABSTRAK:
bahwa kebakaran merupakan suatu bencana yang
besar dan dapat membawa pada dampak terhadap
keselamatan jiwa, harta benda dan ekosistem serta
lingkungan apabila dalam penanganan pencegahan dan
penanggulangan serta penyelamatannya tidak
dilakukan dengan cepat, tertib, aman, akurat dan
selamat; bahwa pencegahan, penanggulangan kebakaran dan
penyelamatan merupakan kebutuhan mendasar yang
wajid diwujudkan untuk keselamatan dan
kelangsungan hidup masyarakat; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
penyelenggaraan penanggulangan bahaya kebakaran
dan penyelamatan, perlu diatur dalam Peraturan
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
dan Penyelamatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kewenangan dan Tanggung Jawab, Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran dan Penyelamatan, Obyek dan Potensi Bahaya Kebakaran, Pencegahan DIni Bahaya Kebakaran, Penanggulangan Kebakaran, Penyelamatan Bahaya Kebakaran dan Non Kebakaran, Pengendalian Keselamatan Kebakaran, Pemberdayaan Masyarakat, Pembinaan dan Kerja Sama, Pengawasan dan Pengendalian, Laangan, Sistem Informasi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Pembiayaan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2024.
46 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2024
bahwa perpustakaan merupakan wahana belajar
masyarakat sepanjang hayat agar menjadi manusia
berilmu, berkualitas, berakhlak mulia dan gemar
membaca sehingga dapat mencerdaskan kehidupan
bangsa sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Tahun 1945; bahwa perpustakaan sebagai sumber informasi dan
sarana pembelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi,
penelitian, rekreasi, dan pelestarian budaya perlu
memiliki karakteristik Daerah; bahwa untuk memberikan arah dan landasan hukum
dalam penyelenggaraan perpustakaan diperlukan
pengaturan tentang perpustakaan di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perpustakaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2023
Didalam peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kewenangan; Hak Dan Kewajiban; Pembentukan, Penyelenggaraan, Serta
Pengelolaan Dan Pengembangan Perpustakaan; Standar Nasional Perpustakaan; Jenis Perpustakaan; Layanan Perpustakaan; Pembudayaan Kegemaran Membaca Dan Literasi; Koleksi Perpustakaan; Tenaga Perpustakaan, Pendidikan, Dan
Organisasi Profesi; Sarana Dan Prasarana; Kerja Sama, Sinergitas, Dan Peran Serta
Masyarakat; Pembinaan Dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2024.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini
ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak
Peraturan Daerah ini diundangkan.
40 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016;
Dalam
Peraturan Daerah ini diatur tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 dengan menetapkan
batasan istilah yang digunakan dalam
pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup RPJPD, sistematika RPJPD, pengendalian dan evaluasi, perubahan RPJPD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2024.
380 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat