Didalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, kebijakan penanaman modal, perencanaan dan pelayanan penanaman modal di daerah, pengembangan iklim penanaman modal, promosi penanaman modal, hak kewajiban dan tanggung jawab penanam modal, serta pengawasan;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat