Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penegakan Disiplin Dan Pemberian Penghargaan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan reformasi birokrasi dilingkungan pemerintah daerah, perlu ditingkatkan semangat etos kerja Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian di daerah dituntut untuk melaksanakan manajemen kepegawaian dengan efektif serta menciptakan budaya kerja yang dapat menunjang terwujudnya reformasi birokrasi;
c. bahwa salah satu strategi dalam meningkatkan semangat etos kerja PNS adalah dengan penegakan disiplin PNS dan pemberian penghargaan terhadap Pegawai Negeri Sipil yang berprestasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk peraturan daerah tentang Penegakan Disiplin dan Pemberian Penghargaan Pegawai Negeri Sipil;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 53 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil dan pemberian penghargaan, serta pemantauan kinerja PNS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasangkayu Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menyusun pedoman pengelolaan barang milik daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengelolaan barang milik daerah, yang ruang lingkupnya meliputi:
a. pejabat Pengelola Barang Milik Daerah;
b. perencanaan kebutuhan dan penganggaran;
c. pengadaan;
d. penggunaan;
e. pemanfaatan;
f. pengamanan dan pemeliharaan;
g. penilaian;
h. pemindahtanganan;
i. pemusnahan;
j. penghapusan;
k. penatausahaan;
l. pembinaan, pengawasan dan pengendalian;
m. Pengelolaan Barang Milik Daerah pada SKPD yang menggunakan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum Daerah:
n. Barang Milik Daerah berupa rumah negara; dan
o. ganti rugi dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
83 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasangkayu Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perencanaan Dan Penganggaran Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengefektifkan proses pemerintahan yang baik melalui pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diperlukan adanya perencanaan dan penganggaran daerah;
b. bahwa untuk menjamin agar dapat disusun Perencanaan dan Penganggaran Daerah yang terintegrasi dan konsisten, serta untuk memberi kepastian hukum kepada semua pemangku kepentingan, diperlukan pengaturan hukum yang mendukungnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perencanaan dan Penganggaran Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2003; ; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
a. penyusunan rencana pembangunan Daerah;
b. penganggaran;
c. pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah; dan
d. perubahan rencana pembangunan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
40 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasangkayu Nomor 36 Tahun 2024
Perbup Kab. Pasangkayu No. 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Pasangkayu No. 30 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Pasangkayu No. 22 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Pasangkayu No. 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Pasangkayu No. 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Keenam Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024, perlu menyusun Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 7 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, Perda Kabupaten Pasangkayu Nomor 5 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan keenam penjabaran APBD Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2024 semula sebesar Rp 836.350.434.456,- (delapan ratus tiga puluh enam miliar tiga ratus lima puluh juta empat ratus tiga puluh empat ribu empat
ratus lima puluh enam rupiah) bertambah/berkurang sebesar Rp 6.444.711.000,- (enam miliar empat ratus empat puluh empat juta tujuh ratus sebelas ribu rupiah) sehingga menjadi Rp 842.795.145.456,- (delapan ratus empat puluh dua miliar tujuh ratus sembilan puluh lima juta seratus empat puluh lima ribu empat ratus lima puluh enam rupiah)
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2024.
Perbup Nomor 27 Tahun 2023, Perbup Nomor 4 Tahun 2024, Perbup Nomor 10 Tahun 2024, Perbup Nomor 11 Tahun 2024, Perbup Nomor 22 Tahun 2024, Perbup Nomor 30 Tahun 2024
905
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasangkayu Nomor 35 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tiga pilar tata pengelolaan keuangan daerah yang baik yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif, perlu melaksanakan perjalanan dinas secara selektif, efisien dan sesuai dengan ketersediaan anggaran;
b. bahwa untuk terciptanya efisiensi, efektifitas, kepatutan dan kewajaran serta tertib administrasi dalam rangka pelaksanaan penatausahaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas pemerintahan daerah Kabupaten
Pasangkayu, perlu adanya pedoman pelaksanaan perjalanan dinas;
c. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri baagi Pejabat Negara,
Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 119 Tahun 2023 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalan Dinas Dalam Negeri baagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap, perlu membentuk Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 7 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Prinsip Perjalanan Dinas, Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2024.
Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 29 Tahun 2023
23
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasangkayu Nomor 34 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Harga dan Analisis Standar Belanja Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2025;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 7 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, PP Nomor 12 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang standar harga dan analisis standar belanja Tahun 2025 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Standar Harga, Analisis Standar Belanja dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2025.
6
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasangkayu Nomor 33 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 7 Tahun 2003, UU Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 3 Tahun 2024, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Sistematika Pedoman Penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2025, meliputi:
a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kewenangan Desa dan RKP Desa;
b. prinsip penyusunan APB Desa;
c. kebijakan penyusunan APB Desa;
d. teknis penyusunan APB Desa; dan
e. hal khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2024.
31
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasangkayu Nomor 32 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Pasangkayu Tahun 2024-2029
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dalam menjalankan kehidupan dan meningkatkan taraf hidup, setiap masyarakat yang berada di Kabupaten Pasangkayu berhak untuk mendapatkan pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar secara minimal;
b. bahwa untuk menjamin keberlangsungan pemenuhan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar bagi masyarakat secara terencana, tersinergi, dan
berkelanjutan, perlu mengatur rencana aksi penerapan standar pelayanan minimal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Pasangkayu Tahun 2024-2029;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 7 Tahun 2003, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, PP Nomor 2 Tahun 2018, Permendagri Nomor 59 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Pasangkayu Tahun 2024-2029 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. RAD SPM Tahun 2024-2029 merupakan dokumenperencanaan yang digunakan sebagai pedoman dan arahan dalam upaya pencapaian target SPM dan pencapaian sasaran pemenuhan pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap masyarakat secara minimal serta pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan penyusunan dokumen perencanaan jangka pendek dan jangka menengah.
Dokumen RAD SPM Tahun 2024-2029 terdiri atas:
a. BAB I : pendahuluan;
b. BAB II : kondisi umum wilayah;
c. BAB III : kebijakan nasional dan tim penerapan SPM;
d. BAB IV : program prioritas pemenuhan spm, penghitungan kebutuhan pembiayaan pencapaian spm dan permasalahan;
e. BAB V : rencana aksi daerah pencapaian SPM;
f. BAB VI : monitoring, evaluasi penerapan SPM; dan
g. BAB VII : kesimpulan dan saran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2024.
4
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasangkayu Nomor 31 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan Penyederhanaan Birokrasi di lingkungan Instansi Pemerintah Daerah, perlu dilakukan Penataan Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu;
b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum pelaksanaan tugas dan fungsi Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintah di bidang Komunikasi dan Informasi dan sehubungan perlu adanya penyetaraan jabatan adminstrasi
ke jabatan fungsional berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu:
c. bahwa Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu dirubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 7 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019, PP Nomor 61 Tahun 2017, Permendagri Nomor 25 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2024.
Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2023
6
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasangkayu Nomor 30 Tahun 2024
Perbup Kab. Pasangkayu No. 36 Tahun 2024 tentang Perubahan Keenam Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024
Mengubah
Perbup Kab. Pasangkayu No. 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Pasangkayu No. 22 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Pasangkayu No. 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Pasangkayu No. 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kelima Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024, perlu menyusun Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 7 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Pasangkayu Nomor 5 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan kelima penjabaran APBD Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2024 semula sebesar Rp 836.350.434.456,- (delapan ratus tiga puluh enam miliar tiga ratus lima puluh juta empat ratus tiga puluh empat ribu empat
ratus lima puluh enam rupiah) bertambah/berkurang sebesar Rp 6.350.662.000,- (enam miliar tiga ratus lima puluh juta enam ratus enam puluh dua ribu rupiah) sehingga menjadi Rp 842.701.096.456,- (delapan ratus empat puluh dua miliar tujuh ratus satu juta sembilan puluh enam ribu empat ratus lima puluh enam rupiah)
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2024.
Perbup Nomor 27 Tahun 2023, Perbup Nomor 4 Tahun 2024, Perbup Nomor 10 Tahun 2024, Perbup Nomor 11 Tahun 2024, Perbup Nomor 22 Tahun 2024
905
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat