Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Tenis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 79 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pola tata kelola badan layanan umum daerah unit pelaksana teknis daerah puskesmas dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kelembagaan, prosedur kerja, pengelompokan fungsi, pengelolalaan sumber daya manusia, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2024.
1005 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana TeknisDaerah Rumah Sakit Umum Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 04 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023;Permendagri No. 79 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang remunerasi pada badan layanan umum daerah unit pelaksana teknis daerah rumah sakit umum daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Remunerasi diberikan dalam bentuk:
a. gaji;
b. tunjangan tetap;
c. insentif;
d. bonus atas prestasi;
e. pesangon; dan/atau
f. pensiunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2024.
16 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 35 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Penetapan Dewan Pengawas Dan Tata Cara Pemilihan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Mamuju Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (5) dan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Mamuju Tengah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tata Cara Pengangkatan dan Penetapan Dewan Pengawas dan Tata Cara Pemilihan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Mamuju Tengah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perda Mateng No. 12 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pengangkatan dan penetapan dewan pengawas dan tata cara pemilihan dewan direksi lembaga penyiaran publik lokal radio Mamuju Tengah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kelembagaan, Dewan Pengawas, Dewan Direksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2024.
12 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 34 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah memiliki peran yang sangat penting dalam mengelola keuangan daerah, yang meliputi penerimaan dan pengeluaran anggaran, aset daerah, serta pelaporan keuangan untuk memastikan pengelolaan keuangan tersebut berjalan dengan baik, diperlukan adanya kebijakan
akuntansi yang jelas terstruktur, dan sesuai dengan standar yang berlaku di indonesia;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 33 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
Ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 33 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2021 Nomor 33), diubah.
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah terdiri atas:
a. Kerangka Konseptual Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
b. Penyajian Laporan Keuangan;
c. LRA dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
d. Kebijakan Akuntansi Neraca;
e. Laporan Operasional dan Laporan Perubahan Ekuitas;
f. Laporan Arus Kas;
g. Kebijakan Akuntansi Catatan atas Laporan Keuangan;
h. Kebijakan Akuntansi Kas dan Setara Kas;
i. Kebijakan Akuntansi Persediaan;
j. Kebijakan Akuntansi Piutang;
k. Kebijakan Akuntansi Investasi;
l. Kebijakan Akuntansi Properti Investasi
m. Kebijakan Akuntansi Aset Tetap;
n. Kebijakan Akuntansi Aset Lainnya;
o. Kebijakan Akuntansi Kewajiban;
p. Kebijakan Akuntansi Pendapatan-LO;
q. Kebijakan Akuntansi Beban;
r. Kebijakan Akuntansi Belanja;
s. Kebijakan Akuntansi Transfer;
t. Kebijakan Akuntansi Pembiayaan;
u. Kebijakan Akuntansi Dana Cadangan;
v. Kebijakan Akuntansi Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Operasi Yang Tidak Dilanjutkan; dan
w. Laporan Keuangan Konsolidasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2024.
Perbup Mamuju tengah Nomor 33 Tahun 2021
206 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 33 Tahun 2024
PERBUP Kab. Mamuju Tengah No. 35 Tahun 2020 tentang Penentuan Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3), Pasal
14 ayat (5), Pasal 47 ayat (5), Pasal 76 ayat (5), Pasal 117 ayat
(1), Pasal 118 ayat (5), Pasal 119 ayat (11), dan Pasal 120 ayat
(5) Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 1
Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pajak Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023; Perda Mateng No. 1 Tahun 2024;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pelaksanaan pajak daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang masa pajak, tata cara pemungutan pajak, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2024.
1. Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
2. Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan;
3. Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame;
4. Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 35 Tahun 2020 tentang Penentuan Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan;
5. Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 37 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
6. Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pajak Hotel ;
7. Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pajak Restoran ;
8. Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Tarif Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
59 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 32 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Pasal 99 dan Pasal 102 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu memberikan insentif fiskal berupa pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG);
b. bahwa untuk melaksanakan Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, Nomor 3015/KPTS/M/2024, Nomor 600.10-4849 Tahun 2024, perlu menetapkan peraturan kepala daerah mengenai pembebasan retribusi PBG dalam mendukung percepatan pelaksanaan program tiga juta rumah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; PP No. 16 tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021; Perda Mateng No. 1 Tahun 2024; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/KPTS/M/2023; Surat Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, Nomor 3015/KPTS/M/2024, Nomor 600.10-4849 Tahun 2024;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembebasan retribusi persetujuan bangunan gedung bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup, pembebasan PBG bagi MBR, kriteria MBR, dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2024.
8 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 31 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (6) huruf h Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Pasal 63 ayat (3), Pasal 99 dan Pasal 102 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu diberikan insentif fiskal berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB);
b. bahwa untuk melaksanakan Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, Nomor 3015/KPTS/M/2024, Nomor 600.10-4849 Tahun 2024, perlu menetapkan peraturan kepala daerah mengenai pembebasan BPHTB dalam mendukung
percepatan pelaksanaan program pembangunan tiga juta rumah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021; Perda Mateng No. 1 Tahun 2024; Surat Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan
Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, Nomor 3015/KPTS/M/2024, Nomor 600.10-4849 Tahun 2024;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembebasan bea perolehan hak atas atanah dan bangunan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup, pembebasan BPHTB bagi MBR, kriteria MBR, dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2024.
8 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 30 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamuju Tengah tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 79 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang standar pelayanan minimal pada unit pelaksana teknis daerah pusat kesehatan masyarakat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ruang lingkup SPM UPTD Puskesmas, meliputi:
a. jenis pelayanan dasar;
b. mutu pelayanan dasar; dan
c. penerima pelayanan dasar.
Jenis Pelayanan dasar terdiri atas:
a. pelayanan kesehatan pada ibu hamil;
b. pelayanan kesehatan pada ibu bersalin;
c. pelayanan kesehatan pada bayi baru lahir;
d. pelayanan kesehatan pada balita;
e. pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar;
f. pelayanan kesehatan pada usia produktif (usia 15-59 tahun);
g. pelayanan kesehatan pada usia lanjut (usia 60 tahun ke atas);
h. pelayanan kesehatan pada penderita hipertensi;
i. pelayanan kesehatan pada penderita diabetes melitus;
j. pelayanan kesehatan pada orang dengan gangguan jiwa berat;
k. pelayanan kesehatan pada orang terduga tuberkulosis, dan;
l. pelayanan kesehatan pada orang dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (human immunodeficiency virus);
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2024.
482 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 29 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamuju Tengah tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 79 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penetapan rencana strategis badan layanan umum daerah unit pelaksana teknis pusat daerah kesehatan masyarakat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Renstra UPTD Puskesmas yang disusun merupakan penjabaran dari visi, misi, strategis, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing- masing dengan mengacu pada RPJMD Tahun 2021-2026. Renstra yang disusun memuat :
a. Rencana Pengembangan Layanan
b. Strategis dan Arah Kebijakan
c. Rencana Program dan Kegiatan, dan
d. Rencana Keuangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2024.
746 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 28 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 81 ayat (4),
Pasal 117 ayat (1), Pasal 118 ayat (5), dan Pasal 120 ayat (5)
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 1 Tahun
2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Retribusi Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perda No. 1 Tahun 2024;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pelaksanaan retribusi daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tata cara pemungutan retribusi daerah, teknis operasional pemungutan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2024.
a. Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Melalui Retribusi Penggunaan Asset Daerah;
b. Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 14 Tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan Kabupaten Mamuju Tengah;
c. Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 15 Tahun 2017 tentang Retribusi Terminal Kota Terpadu Mandiri Benteng Kayu Mangiwang;
d. Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
e. Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
f. Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 22 Tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Puskesmas Dan Jaringanya;
g. Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
21 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat