Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Teknis Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal Pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Daerah Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Utara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Mamuju
Utara Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Utara;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 7 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; Perda Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Perda Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal Pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan; Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2024.
Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Teknis Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
12
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasangkayu Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 7 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Lingkup dan Tujuan; Mekanisme Pelaporan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
5
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasangkayu Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan dari pemanfaatan barang milik daerah serta mewujudkan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah khususnya
pemanfaatan dan pengoptimalan barang milik daerah; bahwa Barang Milik Daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan
daerah serta pelayanan kepada masyarakat perlu dikelola dengan tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 7 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 108 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang standar operasional prosedur pengelolaan barang milik daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang standar operasional penggunaan; pemanfaatan; pengamanan; pemindahtanganan; pemusnahan; penghapusan; pembinaan, pengawasan dan pengendalian barang milik daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2024.
20
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasangkayu Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasangkayu
ABSTRAK:
bahwa reses merupakan kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada masyarakat di daerah pemillihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan; bahwa agar kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran serta berdaya guna dan berhasil guna, perlu pengaturan sebagai petunjuk teknis dalam pelaksanaan kegiatan reses; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasangkayu;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 7 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, PP Nomor 61 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman teknis pelaksanaan kegiatan reses DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penjadwalan, Administrasi dan Mekanisme; Tenaga Pendamping; Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2024.
13
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasangkayu Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa bahaya kebakaran merupakan bencana yang dapat mengancam keselamatan jiwa serta menimbulkan kerugian baik meteril maupun inmateril, oleh karena itu perlu adanya usaha-usaha pencengahan dan penanggulangannya; bahwa kegiatan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran bukan hanya merupakan tugas dan kewajiban Pemerintah Daerah juga harus melibatkan masyarakat sehingga peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran secara
preventif maupun refresif; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencengahan dan penanggulangan Bahaya Kebakaran;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 7 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Obyek dan Potensi Bahaya Kebakaran; Pencegahan Bahaya Kebakaran; Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran; Manajemen Proteksi Kebakaran; Peran Serta Masyarakat; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2024.
12
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasangkayu Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi tanggung jawab pemerintah dalam pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia, diperlukan peningkatan kualitas layanan publik yang berpedoman pada prinsip hak asasi manusia;
b. bahwa untuk meningkatkan kualitas layanan di Pemerintah Daerah, penyelenggaraan pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan publik;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, setiap penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Pasangkayu berpedoman pada prinsip hak asasi manusia;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 7 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 61 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pelaksanaan P2HAM; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2024.
36
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasangkayu Nomor 11 Tahun 2024
Perbup Kab. Pasangkayu No. 36 Tahun 2024 tentang Perubahan Keenam Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Pasangkayu No. 30 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Pasangkayu No. 22 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024
Mengubah
Perbup Kab. Pasangkayu No. 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Pasangkayu No. 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024, perlu menyusun Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 7 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, Perda Kabupaten Pasangkayu Nomor 5 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketiga penjabaran APBD Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2024 semula sebesar Rp 836.350.434.456,- (delapan ratus tiga puluh enam miliar tiga ratus lima puluh juta empat ratus tiga puluh empat ribu empat
ratus lima puluh enam rupiah) bertambah/berkurang sebesar Rp 0,- (nol) sehingga menjadi Rp 836.350.434.456,- (delapanratus tiga puluh enam miliar tiga ratus lima puluh juta empatratus tiga puluh empat ribu empat ratus lima puluh enam rupiah)
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2024.
Perbup Nomor 27 Tahun 2023, Perbup Nomor 4 Tahun 2024, Perbup Nomor 10 Tahun 2024
896
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasangkayu Nomor 10 Tahun 2024
Perbup Kab. Pasangkayu No. 36 Tahun 2024 tentang Perubahan Keenam Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Pasangkayu No. 30 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Pasangkayu No. 22 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Pasangkayu No. 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024
Mengubah
Perbup Kab. Pasangkayu No. 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024, perlu menyusun Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 7 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, Perda Kabupaten Pasangkayu Nomor 5 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan kedua penjabaran APBD Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2024 semula sebesar Rp 836.350.434.456,- (delapan ratus tiga puluh enam miliar tiga ratus lima puluh juta empat ratus tiga puluh empat ribu empat
ratus lima puluh enam rupiah) bertambah/berkurang sebesar Rp 0,- (nol) sehingga menjadi Rp 836.350.434.456,- (delapan ratus tiga puluh enam miliar tiga ratus lima puluh juta empat ratus tiga puluh empat ribu empat ratus lima puluh enam rupiah)
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2024.
Perbup Nomor 27 Tahun 2023, Perbup Nomor 4 Tahun 2024
888
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasangkayu Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Visi Kabinet Merah Putih yang tercantum dalam Asta Cita, Program Prioritas dan Program Hasil Terbaik cepat Presiden dan
wakil Presiden Republik Indonesia untuk melanjutkan pengembangan infiastruktur serta menjamin rumah murah dan sanitasi bagi rakyat yang membutuhkan,
pemerintah pusat melaksanakan program tiga juta rumah bagi masyarakat;
b. bahwa untuk mendukung pencapaian target program sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan
bangunan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Pembebasan
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 7 Tahun 2003; UU Nomor 23 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, UU Nomor 1 Tahun 2022, PP Nomor 35 Tahun 2023, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2021, Perda Kabupateng Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2024
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam penggunannya. Diatur tentang Ruang Lingkup; Pembebasan BPHTB Bagi MBR; Kriteria MBR; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2024.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Bulu Taba Tahun 2024-2043
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan iklim investasi dan memberikan nilai tambah terhadap ruang wilayah Kabupaten Pasangkayu, diperlukan rencana detail tata ruang yang memberikan kepastian hak dan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat dalam pemanfaatan ruang;
b. bahwa untuk melaksanaan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, perlu menetapkan rencana detail tata ruang wilayah perencanaan bulu taba tahun 2023-2043;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pasangkayu tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Bulu Taba Tahun 2023-2043;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 21 Tahun 21 Tahun 2021; Perda Mamuju Utara No. 1 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Bulu Taba Tahun 2024-2043 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Lingkup; Tujuan Penataan Wilayah Perencanaan; Rencana Struktur Ruang; Rencana Pola Ruang; Ketentuan Pemanfaatan Ruang; Peraturan Zonasi; Kelembagaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2024.
59 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat