Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (5)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Badan
Layanan Umum Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.79 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kebijakan Akuntansi BLUD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
Kebijakan Akuntansi BLUD terdiri atas:
a. Kebijakan Akuntansi pelaporan keuangan; dan
b. Kebijakan Akuntansi akun.
Kebijakan Akuntansi pelaporan keuangan
a.laporan realisasi anggaran;
b.laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. neraca;
d. laporan operasional;
e. laporan arus kas;
f. laporan perubahan ekuitas; dan
g. catatan atas laporan keuangan.
Kebijakan Akuntansi akun terdiri dari:
a. Akuntansi aset;
b. Akuntansi kewajiban;
c. Akuntansi ekuitas;
d. Akuntansi pendapatan;
e. Akuntansi beban dan belanja; dan
f. Akuntansi penggunaan sisa lebih penggunaan anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2024.
Peraturan Bupati Mamuju Nomor 119 Tahun 2019, Pasal 26 Peraturan Bupati Mamuju Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah,
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Nomor 31 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 24 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar
obyek belanja dan/ataau rincian obyek belanjaa dilakukan
melalui perubahan penjabaran APBD;
b. bahwa untuk mengakomodir keperluan mendesak
berdasarkan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten
Mamuju Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tahun
Anggaran 2024, dalam keadaan darurat termasuk keperluan
mendesak, yang selanjutnya dimasukkan dalam Laporan
Realisasi Anggaran dengan cara terlebih dahulu melakukan
perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju
Nomor 24 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Mamuju Tahun Anggaran 204.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Perda Mamuju No.5 Tahun 2024
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan penjabaran perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Mamuju Nomor 24 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2024 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2024.
Peraturan Bupati Mamuju Nomor 24 Tahun 2024
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Nomor 30 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan dan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Arsip
Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Pedoman Umum Tata Naskah Dinas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Mamuju;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.28 Tahun 2012; Peraturan Arsip Nasional No.5 Tahun 2021; Permendagri No.1 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Jenis, Susunan Dan Bentuk Naskah Dinas, Pembuatan Naskah Dinas, Pengamanan Naskah Dinas, Pejabat Penandatangan Naskah Dinas, Pengendalian Naskah Dinas, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2024.
Peraturan Bupati Mamuju Nomor 7 Tahun 2023
69 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Nomor 29 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ABSTRAK:
a. bahwa penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
merupakan metode standar berdasarkan tingkat Risiko
suatu kegiatan usaha dalam menentukan jenis
Perizinan Berusaha dan kualitas/frekuensi
Pengawasan. Perizinan Berusaha dan Pengawasan
merupakan instrumen Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah dalam mengendalikan suatu
kegiatan usaha;
b. bahwa Penerapan pendekatan berbasis Risiko
memerlukan perubahan pola pikir dan penyesuaian tata
kerja penyelenggaraan layanan Perizinan Berusaha
serta memerlukan pengaturan proses bisnis Perizinan
Berusaha di dalam sistem Perizinan Berusaha secara
elektronik. Melalui penerapan konsep ini, pelaksanaan
penerbitan Perizinan Berusaha dapat lebih efektif dan
sederhana karena tidak seluruh kegiatan usaha wajib
memiliki Izin;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,
pemerintah pusat dapat mendelegasikan peraturan
pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria
menjadi acuan tunggal bagi pelaksanaan pelayanan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.5 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Norma, Standar, Prosedur, Kriteria Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Layanan Sistem Oss, Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Dan Pendanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Ketentuan Peralihan serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2024.
30 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Nomor 28 Tahun 2024
Peraturan Bupati Mamuju Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Peraturan Bupati Mamuju Nomor 49
Tahun 2018 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Mamuju
Peraturan Bupati Mamuju Nomor 49 Tahun 2018
tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Mamuju
Peraturan Bupati Mamuju Nomor 16 Tahun 2013
tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Sistem dan prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya
sebagai berikut:
a. sistem dan prosedur pengelola keuangan, tercantum
dalam lampiran I;
b. sistem dan prosedur kebijakan umum APBD dan
prioritas plafon anggaran sementara, tercantum dalam
lampiran II;
c. sistem dan prosedur rencana kerja anggaran satuan
kerja perangkat Daerah, tercantum dalam lampiran III;
d. sistem dan prosedur rancangan peraturan Daerah
APBD, tercantum dalam lampiran IV;
e. sistem dan prosedur penetapan APBD, tercantum dalam
lampiran V;
f. sistem dan prosedur rancangan peraturan Bupati
tentang penjabaran APBD, tercantum dalam lampiran
VI;
g. sistem dan prosedur pelaksanaan dan penatausahaan,
tercantum dalam lampiran VII;
h. sistem dan prosedur laporan realisasi semester
pertama APBD, tercantum dalam lampiran VIII;
i. sistem dan prosedur perubahan APBD, tercantum
dalam lampiran IX;
j. sistem dan prosedur pergeseran anggaran, tercantum
dalam lampiran X;
k. sistem dan prosedur penganggaran dan pelaksanaan
belanja yang melampaui tahun anggaran, tercantum
dalam lampiran XI;
l. sistem dan prosedur pendanaan keadaan darurat,
tercantum dalam lampiran XII;
m. sistem dan prosedur penganggaran, pelaksanaan dan
penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan
serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga,
tercantum dalam lampiran XIII;
n. sistem dan prosedur akuntansi dan pelaporan
keuangan Pemerintah Daerah, tercantum dalam
lampiran XIV; dan
o. sistem dan prosedur penyusunan dan pembahasan
rancangan peraturan Daerah pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD, tercantum dalam lampiran XV;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2024.
1. Peraturan Bupati Mamuju Nomor 16 Tahun 2013 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
2. Peraturan Bupati Mamuju Nomor 49 Tahun 2018 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Mamuju ; dan
3. Peraturan Bupati Mamuju Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Bupati Mamuju Nomor 49 Tahun 2018 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Mamuju
3 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Nomor 27 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, Serta Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin ketersediaan Arsip yang autentik dan terpercaya, menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat, serta mendinamiskan sistem kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan sebagaimana dibutuhkan oleh suatu sistem penyelenggaraan kearsipan nasional yang andal;
b. bahwa pengaturan mengenai kode klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, dan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju, perlu disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai kearsipan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri selaku Pembina umum dan Arsip Nasional Republik Indonesia selaku Pembina teknis guna mendukung implementasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, serta sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, Serta Sitem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Klasifikasi Arsip; jadwal Retensi Arsip; Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Klasifikasi Arsip; Jadwal Retensi Arsip; Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2024.
9 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Nomor 26 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum
Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Permendagri No.79 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Strategis BLUD UPTD Puskesmas dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Renstra dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2024.
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Nomor 25 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Harga dan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga dan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2025
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Harga dan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2025 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Standar Harga, Analisis Standar Belanja, serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2024.
6 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Nomor 24 Tahun 2024
Perbup Kab. Mamuju No. 31 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 24 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Perda Mamuju No.5 Tahun 2024
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penjabaran perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. APBD tahun anggaran 2024 semula sebesar Rp.1.270.480.851.624,00 (Satu Triliun Dua Ratus Tujuh Puluh Miliar Empat Ratus Delapan Puluh Juta Delapan Ratus Lima Puluh Satu Ribu Enam Ratus Dua Puluh Empat Rupiah) bertambah sejumlah Rp.38.475.142.723,00 (Tiga Puluh Delapan Miliar Empat Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Seratus Empat Puluh Dua Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Tiga Rupiah) dari penambahan tersebut perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi sebesar Rp.1.308.955.994.347,00 (Satu Triliun Tiga Ratus Delapan Miliar Sembilan Ratus Lima Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Tujuh Rupiah)
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2024.
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.3 Tahun 2024; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Permendagri No.20 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman penyusunan APBD Desa Tahun Anggaran 2025 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Sistematika Pedoman Penyusunan APB Desa tahun anggaran 2025 meliputi:
a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kewenangan Desa dan rencana kerja pemerintah Desa;
b. prinsip penyusunan APB Desa;
c. kebijakan penyusunan APB Desa;
d. teknis penyusunan APB Desa; dan
e. hal khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2024.
Peraturan Bupati Mamuju Nomor 1 Tahun 2024
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat