Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan penjabaran perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Mamuju Nomor 24 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2024 diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat