Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2024 Nomor 308
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan Undang-Undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Jenis Pajak; Bab 3. Subjek Pajak dan Wajib Pajak; Bab 4. Objek Pajak; Bab 5. Dasar Pengenaan Pajak; Bab 6. Saat Terutang Pajak; Bab 7. Wilayah Pemungutan Pajak; Bab 8. Tarif Pajak; Bab 9. Jenis Retribusi; Bab 10. Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi; Bab 11. Objek Retribusi; Bab 12. Tarif Retribusi; Bab 13. Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Bab 14. Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi; Bab 15. Ketentuan Penyidikan; Bab 16. Ketentuan Pidana; Bab 17. Ketentuan Peralihan; Bab 18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
a. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
b. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
c. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
d. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
e. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan;
f. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubah Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
g. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubah Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan;
h. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
i. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
j. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
k. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Lembata Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja
Perangkat Daerah pada Inspektorat Kabupaten Lembata
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2024 Nomor 58
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Inspektorat Daerah Kabupaten Lembata
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penguatan Inspektorat Daerah
Dalam hal Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah, perlu membentuk Inspektorat Pembantu
Daerah yang menangani investigasi dan penanganan
pengaduan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi pada Instansi Pemerintah, maka dalam
rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
efisien dan efektif, perlu dilakukan penyederhanaan
struktur organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lembata;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Keputusan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata
Kerja Perangkat Daerah pada Inspektorat Daerah
Kabupaten Lembata
1. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Lembata sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2000 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 52 Tahun
1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pedoman
Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan
Kabupaten Kota;
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Lembata
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Lembata Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Lembata.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan; Bab 3. Susunan Organisasi, tugas dan Fungsi; Bab 4. Tata Kerja; Bab 5. Eselon, Jenjang, Pengangkatan dan Pemberhentian; Bab 6. Penjabaran Tugas dan Fungsi; Bab 7. Pembiayaan; Bab 8. Bagan Struktur; Bab 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2024.
Peraturan Bupati Lembata Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja
Perangkat Daerah pada Inspektorat Kabupaten Lembata,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lembata Nomor 53 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2024 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mecapai visi dan misi Indonesia maju,
mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kepada
masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi dan
mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional,
membutuhkan penambahan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Lembata maka dilaksanakan pengadaan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
b. bahwa sebagai upaya penyelesaian penataan Non ASN;
c. bahwa untuk menjamin objektivitas pelaksanaan
pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja, perlu mengatur Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata
dengan peraturan bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Lembata Tahun 2024.
1. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Lembata
sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2000 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 52 Tahun
1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan;
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang
Aparatur Sipil Negara;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja;
7. Peraturan Menteri Pendayagunaaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai
Aparatur Sipil Negara;
8. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor
347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran
2024;
9. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor
348 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan
Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran
2024;
10. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor
349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan
Fungsional Kesehatan di Instansi Daerah Tahun
Anggaran 2024;
11. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor
391 Tahun 2024 tentang Persyaratan Wajib Tambahan
dan Sertifikat Kompetensi Teknis dalam Pengadaan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk
Jabatan Fungsional;
12. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun
2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan
Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara
Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis
Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja;
13. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode
Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Bab 3. Perencanaan; Bab 4. Pengumuman Lowongan; Bab 5. Pelamaran/Pendaftaran; Bab 6. Seleksi dan Pengumuman Hasil Seleksi; Bab 7. Pengangkatan dan Pemberhentian; Bab 8. Pembiayaan/Pendanaan; Bab 9. Monitoring dan Evaluasi; Bab 10. Ketentuan Lain-Lain; Bab 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2024.
40 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lembata Nomor 49 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2024 Nomor 49
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penanggulangan Penyakit Menular Infeksi Human Immunodeficiency Virus, Tuberkulosis dan Malaria
ABSTRAK:
a. bahwa penyakit infeksi human immunodeficiency
virus, tuberkulosis, dan malaria masih menjadi
masalah kesehatan masyarakat di Kabupaten Lembata
yang dapat menimbulkan kesakitan, kematian, dan
kecacatan yang tinggi sehingga perlu penanggulangan
melalui upaya pencegahan, pengendalian, dan
pemberantasan yang efektif dan efisien;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014
tentang Penanggulangan Penyakit Menular, Pemerintah
Daerah bertanggung jawab menyelenggarakan
penanggulangan penyakit menular serta akibat yang
ditimbulkan;
c. bahwa dalam rangka memberi kepastian hukum
penyelenggaraan penanggulangan penyakit infeksi
human immunodeficiency virus, tuberkulosis, dan
malaria, diperlukan pengaturan khusus sebagai bagian
dari pelaksanaan tanggung jawab Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penanggulangan Penyakit Menular Infeksi Human
Immunodeficiency Virus, Tuberkulosis, dan Malaria.
1. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Lembata
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Lembata;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang
Kesehatan;
4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014
tentang Penanggulangan Penyakit Menular.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Penanggulangan Penyakit Menular Infeksi HIV, Tuberkulosis dan Malaria; Bab 3. Sumber Daya Kesehatan; Bab 4. Koordinasi, Jejaring Kerja dan Kemitraan; Bab 5. Peran Serta Masyarakat; Bab 6. Monitoring dan Evaluasi; Bab 7. Pencatatan dan Pelaporan; Bab 8. Pembiayaan; Bab 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2024.
19 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lembata Nomor 46 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Lembata Nomor 20 Tahun 2024 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lembata
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2024 Nomor 46
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Lembata Nomor 20 Tahun 2024 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lembata
ABSTRAK:
a. bahwa besaran tunjangan perumahan dan tunjangan
transportasi anggota DPRD perlu dilakukan survei dan
penilaian lebih lanjut oleh pihak ketiga/perguruan
tinggi yang independen dengan tetap memperhatikan
prinsip efisien, efektif, kepatutan, kewajaran dan
akuntabel;
b. bahwa penetapan besaran tunjangan perumahan dan
tunjangan transportasi bagi anggota DPRD harus
dilakukan berdasarkan kewenangan dan sesuai
dengan prosedur yang diatur dalam peraturan
perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan
Peraturan Bupati Lembata Nomor 20 Tahun 2024
tentang Besaran Tunjangan Perumahan Dan
Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Lembata.
1. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Lembata sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2000 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 52 Tahun
1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33
Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional
Peraturan tersebut mengatur mengenai Pencabutan Peraturan Bupati Lembata Nomor 20 Tahun 2024 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lembata
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2024.
Peraturan Bupati Lembata Nomor 20 Tahun 2024 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lembata, dicabut
4 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lembata Nomor 43 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2024 Nomor 43
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan Pegawai
Aparatur Sipil Negara, khususnya kebutuhan Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Lembata maka dilaksanakan pengadaan Pegawai
Negeri Sipil;
b. bahwa untuk menjamin objektivitas pelaksanaan
pengadaan Pegawai Negeri Sipil, perlu mengatur
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Lembata dengan peraturan bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata
Tahun 2024.
1. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
6. Peraturan Menteri Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
7. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil;
8. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Pengadaan; Bab 4. Panitia Pengadaan PNS; Bab 5. Tahapan Pengadaan; Bab 6. Pengawasan dan Pelaporan; Bab 7. Pembiayaan; Bab 8. Ketentuan Lain-Lain; Bab 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2024.
32 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lembata Nomor 42 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2024 Nomor 42
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Rujukan Bagi Ibu Hamil, Ibu Bersalin, Ibu Nifas dan Bayi Baru Lahir
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung terwujudnya tujuan
pembangunan nasional di bidang kesehatan
khususnya keselamatan ibu hamil, ibu melahirkan,
dan bayi baru lahir, diperlukan keselarasan sistem
rujukan sesuai dengan standar kompetensi fasilitas
kesehatan di Kabupaten Lembata;
b. bahwa dalam rangka menurunkan AKI dan AKB di
Kabuapten Lembata yang masih tergolong tinggi jika
dibandingkan dengan angka kematian secara Nasional
dan Regional dan belum mengalami penurunan secara
signifikan setiap tahun karena terlambat dalam proses
pelaksanaan rujukan, baik dari masyarakat ke
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, maupun dari
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ke Fasilitas
Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut, perlu
mendekatkan akses dan mencegah terjadinya
keterlambatan penanganan pada ibu hamil, bersalin,
ibu nifas, dan bayi baru lahir terutama di daerah sulit
akses ke fasilitas kesehatan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan huruf a angka 4 huruf
C Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36
Tahun 2023 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat
Daerah dan Unit Kerja pada Perangkat Daerah yang
Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang
Kesehatan,
Dinas
Kesehatan
Daerah
menyelenggarakan fungsi perumusan kebijakan di
bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan
pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan,
kefarmasian dan alat kesehatan, pendanaan
kesehatan, dan sumber daya manusia kesehatan,
perlu menetapkan pedoman rujukan bagi ibu hamil,
ibu bersalin, ibu nifas, dan bayi baru lahir;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Rujukan Bagi Ibu Hamil, Ibu Bersalin, Ibu Nifas, dan
Bayi Baru Lahir.
1. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Lembata sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2000 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 52 Tahun
1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang
Kesehatan;
4. Pertaturan Mentri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Kesehatan Masa Sebelum
Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan masa Sesudah
Melahirkan, Pelayanan Kontrasepsi, dan Pelayanan
Kesehatan Seksual;
5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2023
tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan
Unit Kerja pada Perangkat Daerah yang
Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang
Kesehatan.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kebijakan dan Prinsip Alur Rujukan; Bab 3. Mekanisme, Tata Cara dan Skema Rujukan; Bab 4. Komunikasi dan Sistem Informasi Rujukan; Bab 5. Peran Serta Masyarakat dan Lintas Sektor; Bab 6. Telemedisin dan Telekesehatan; Bab 7. Pembiayaan kesehatan; Bab 8. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2024.
14 halaman; 91 halaman lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lembata Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2024 Nomor 20
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lembata
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan,
penyesuaian harga, rasionalisasi dan kondisi saat ini
serta berdasarkan hasil kajian dari Inpektorat Daerah
Lembata tentang perumahan Anggota DPRD perlu
menyusun kembali kebijakan pemberian tunjangan
perumahan dan tunjangan transportasi Anggota
DPRD;
b. bahwa dalam hal Pemerintah Daerah belum
menyediakan hak bagi Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah berupa fasilitas perumahan dan
transportasi maka Pemerintah Daerah memberikan
tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3),
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota
DPRD dapat disediakan tunjangan kesejahteraan
berupa rumah negara dan perlengkapannya dan
tunjangan transportasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran
Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Lembata.
1. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Lembata.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi; Bab 3. Besaran Tunjangan Perumahan; Bab 4. Besaran Tunjangan Transportasi; Bab 5. Pembiayaan; Bab 6. Ketentuan Peralihan; Bab 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2024.
6 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lembata Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2024 Nomor 16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas
Bupati dan Wakil Bupati perlu menetapkan besaran
Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati
dan penggunaanya berdasarkan klasifikasi
Pendapatan Asli Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 huruf h
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah, Biaya Penunjang Operasional
dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan
kerawanan sosial masyarakat, pengamanan, dan
kegiatan khusus lainnya mendukung pelaksanaan
tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Biaya
Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Ruang Lingkup; Bab 3. Penganggaran; Bab 4. Penggunaan; Bab 5. Pertanggungjawaban; Bab 6. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2024.
8 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lembata Nomor 14 Tahun 2024
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Lembata Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lembata
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2024 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lembata
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang efektif dan efisien, perlu dilakukan
penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah, pelaksanaan reformasi birokrasi dalam
rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
efektif dan efisien dengan mengoptimalkan
pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata
Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Lembata.
1. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lembata, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lembata.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan; Bab 3. Susunan Organisasi, tugas dan Fungsi; Bab 4. Tata Kerja; Bab 5. Eselon, Jenjang, Pengangkatan dan Pemberhentian; Bab 6. Penjabaran Tugas dan Fungsi; Bab 7. Pembiayaan; Bab 8. Bagan Struktur; Bab 9. Ketentuan Peralihan; Bab 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2024.
Peraturan Bupati Lembata Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lembata, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
15 halaman; 1 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat