Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi; Bab 3. Besaran Tunjangan Perumahan; Bab 4. Besaran Tunjangan Transportasi; Bab 5. Pembiayaan; Bab 6. Ketentuan Peralihan; Bab 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat