Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lembata Nomor 42 Tahun 2024

Pedoman Rujukan Bagi Ibu Hamil, Ibu Bersalin, Ibu Nifas dan Bayi Baru Lahir

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kebijakan dan Prinsip Alur Rujukan; Bab 3. Mekanisme, Tata Cara dan Skema Rujukan; Bab 4. Komunikasi dan Sistem Informasi Rujukan; Bab 5. Peran Serta Masyarakat dan Lintas Sektor; Bab 6. Telemedisin dan Telekesehatan; Bab 7. Pembiayaan kesehatan; Bab 8. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 9. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lembata Nomor 42 Tahun 2024 tentang Pedoman Rujukan Bagi Ibu Hamil, Ibu Bersalin, Ibu Nifas dan Bayi Baru Lahir
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lembata
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Lewoleba
Tanggal Penetapan
07 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan
07 Agustus 2024
Tanggal Berlaku
07 Agustus 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2024 Nomor 42
Subjek
KESEHATAN - STANDAR / PEDOMAN - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lembata
Bidang
Halaman ini telah diakses 110 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan