Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Penggunaan Tenaga
Kerja Asing;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2024;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Subjek dan Objek Retribusi, Tata Cara Penggunaan TKA, Jangka Waktu Penggunaan TKA, Penetapan Tarif Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran Retribusi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2025.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 125 Tahun 2016 dicabut.
6 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2025
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pembagian Dana bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa pengalokasian dana tata cara pembagian dana hasil pajak dan retribusi pajak harus dilasanakan secara adil dan tepat sasaran dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa hasil pajak daerah dan retribusi daerah digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah, optimalisasi sumber daya daerah dan kesejahteraan umum masyarakat di daerah; bahwa dalam rangka meningkatkan sinergi pemungutan dan pengawasan pajak antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, diperlukan koordinasi yang berkesinambungan; bahwa pengalokasian dan tata cara pembagian dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah telah diatur dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dan Tata Cara Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah kepada Desa, tetapi karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dan Tata Cara Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah kepada Desa, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa;
Dasar dari peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2024;
Peraturan ini mengatur tentang perubahan pada peraturan sebelumnya yang dijelaskan secara tersurat dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2025.
8 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2025
Pengelolaan Keuangan Negara / DaerahStandar / Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
Perbup Kab. Semarang No. 41 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Tahun 2025
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan
efisiensi pelaksanaan program pembangunan di
Kabupaten Semarang, perlu melakukan penyesuaian
terhadap standar harga satuan yang digunakan
sebagai acuan dalam penganggaran dan pelaksanaan
kegiatan pembangunan sehingga sesuai dengan
dinamika sosial ekonomi serta kebutuhan masyarakat
setempat; bahwa berdasarkan Surat Direktorat Jenderal
Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian
Pertanian Nomor B.5/PK.320/F4/01/2025 tanggal 3
Januari 2025 tentang Penyampaian Surat Menteri
Pertanian Republik Indonesia mengenai Kewaspadaan
Dini Peningkatan Kasus Penyakit Hewan Menular
Strategis (PHMS), terdapat urgensi untuk melakukan
tindakan pencegahan dan pengendalian penyakit
mulut dan kuku yang berpotensi mengganggu
kesehatan hewan dan ketahanan pangan di Kabupaten
Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2024
tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar
Belanja Tahun 2025;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bupati Semarang Nomor 25 Tahun 2024;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan angka 1, angka 36, angka 49 dan angka 221 huruf A. Standar Biaya Umum dan angka 24 huruf B. Standar Harga Satuan pada Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2025.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 25 Tahun 2024 diubah.
9 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2025
tunjangan perumahan - anggota dewan perwakilan rakyat daerah
2025
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD.2025/No.3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri 132 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja dalam suatu
organisasi perlu didukung pemberian gaji, tunjangan,
dan/atau fasilitas sebagai bentuk kesejahteraan,
penghargaan atau prestasi yang ditetapkan
berdasarkan suatu sistem yang terstruktur, terbuka,
adil, dan layak; bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Pimpinan
dan/ atau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Wonogiri, perlu menyesuaikan tunjangan
perumahan berdasarkan nilai standar satuan harga
sewa rumah yang berlaku di wilayah Kabupaten
Wonogiri; bahwa besaran tunjangan perumahan sebagaimana
diatur dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 132
Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan Bagi
Pimpinan dan/ atau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri belum memenuhi
perkembangan nilai standar satuan harga sewa rumah
yang berlaku sehingga perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
di.maksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 132 Tahun 2021 tentang
Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan/atau
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 132 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 11 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2025.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 132 Tahun 2021 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2025
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Pasal
99 dan Pasal 102 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35
Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, perlu memberikan insentif fiscal berupa
pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung; bahwa untuk melaksanakan Keputusan Bersama Menteri
Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan
Umum dan Menteri Dalam Negeri Nomor
03.HK/KPTS/Mn/2024, Nomor 3015/KPTS/M/2024,
Nomor 600.10-4849 Tahun 2024, perlu menetapkan
peraturan kepala daerah mengenai pembebasan retribusi
persetujuan bangunan gedung dalam mendukung
percepatan pelaksanaan program tiga juta rumah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan
Bangunan Gedung Bagi Masyarakat Berpenghasilan
Rendah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pembebasan Retribusi PBG bagi MBR, Kriteria MBR, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2025.
7 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2025
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Data Geospasial
ABSTRAK:
bahwa Data Geospasial merupakan data yang
dibutuhkan dalam penyelenggaraan Pemerintah
Daerah yang berisi data tentang lokasi geografis,
dimensi, atau ukuran, dan/atau karakteristik objekalam, dan/atau buatan manusia yang berada dibawah, pada, atau di atas permukaan bumi; bahwa untuk memberikan kemudahan dalam
penyebarluasan informasi geospasial, perlu
mengoptimalkan jaringan informasi geospasial
dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di
bidang informasi geospasial di Kabupaten
Banjarnegara; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
penyelenggaraan data geospasial, perlu diatur dalam
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Data Geospasial;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Jaringan dan Simpul Jaringan IG, Pengelolaan DG Daerah, Pengumpulan DG Daerah, Pengolahan DG Daerah dan IG Daerah, Verifikasi dan Validasi DG Daerah dan IG Daerah, Penyimpanan dan Pengamanan DG Daerah dan IG Daerah, Penyebarluasan DG Daerah dan IG Daerah, Penggunaan IG Daerah, Koordinasi dan Sinkronisasi, Kerjasama, Peran Serta Masyarakat di Dunia Usaha, Sumber Daya Manusia dan Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2025.
9 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2025
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Kampoeng Pisang Kecamatan Karangrayung Tahun 2025-2029
ABSTRAK:
bahwa pembangunan kawasan perdesaan bertujuan untuk
mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan dan
pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan yang
dilaksanakan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; bahwa pembangunan kawasan perdesaan dilaksanakan
dengan mengintegrasikan berbagai kebijakan, rencana,
progam, dan kegiatan secara terstruktur, sinergis dan
koordinatif; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (3)
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembangunan Kawasan Perdesaan, penetapan kawasan
perdesaan dan rencana pembangunan kawasan perdesaan
ditetapkan dengan peraturan bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Kawasan
Perdesaan Kampoeng Pisang Kecamatan Karangrayung
Tahun 2025-2029;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, RPKP Kampoeng Pisang Kecamatan Karangayung Tahun 2025-2029, Pengendalian, Pelaporan dan Evaluasi, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2025.
99 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2025
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 70 Tahun 2017
tentang Pengelolaan Tenaga Kontrak pada Pemerintah
Daerah
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 60 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Nomor 70 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan Tenaga Kontrak pada Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2007
tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian
Tenaga Ahli Bupati
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 70 Tahun 2019
tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian
Tenaga Ahli Fraksi dan Staf Fraksi Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kulon Progo
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penataan
Pegawai Non-Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah
Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa Pegawai Non Aparatur Sipil Negara di Daerah
merupakan sumber daya manusia yang membantu
tugas Aparatur Sipil Negara dalam upaya untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui
pemberian pelayanan sehingga keberadaannya perlu
dilakukan penataan; bahwa penataan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara
dilakukan dalam rangka untuk menciptakan sistem
manajemen sumber daya manusia yang lebih efektif,
efisien, dan berkeadilan; bahwa Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 70
Tahun 2017 tentang Pengelolaan Tenaga Kontrak pada
Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 60 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 70 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Tenaga
Kontrak pada Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai
lagi dengan perkembangan pengaturan dalam rangka
penataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 119 Tahun 2024;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis Pegawai Non-Aparatur Sipil Negara; Penataan Pegawai Non-Aparatur Sipil Negara; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2025.
Mencabut: Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 70 Tahun 2017
tentang Pengelolaan Tenaga Kontrak pada Pemerintah
Daerah; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2018
tentang Kualifikasi Jabatan Tenaga Kontrak Kategori A
pada Pemerintah Daerah; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 60 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Nomor 70 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan Tenaga Kontrak pada Pemerintah Daerah; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2007
tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian
Tenaga Ahli Bupati; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 22 Tahun 2010
tentang Penyediaan Tenaga Ahli pada Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 49 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 70 Tahun 2019
tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian
Tenaga Ahli Fraksi dan Staf Fraksi Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kulon Progo;
Jumlah Halaman: 16 hlm. Lampiran: 6 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Wakatobi Nomor 3 Tahun 2025
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2025 Nomor 3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Usuku dan Sekitarnya
ABSTRAK:
a. bahwa ruang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan negara kepulauan berciri Nusantara, baik sebagai kesatuan wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi, maupun sebagai sumber daya, perlu ditingkatkan upaya pengelolaannya secara bijaksana, berdaya guna, dan berhasil guna dengan berpedoman pada kaidah penataan ruang sehingga kualitas ruang wilayah dapat terjaga keberlanjutannya demi terwujudnya kesejahteraan umum dan keadilan sosial sesuai dengan landasan konstitusional Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa untuk meningkatkan iklim investasi dan memberikan nilai tambah terhadap ruang wilayah Kabupaten Wakatobi, serta sesuai ketentuan Pasal 17 angka 7 dan angka 10 Lampiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang yang mengubah Pasal 14 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, diperlukan rencana detail tata ruang yang memberikan kepastian hak dan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat dalam pemanfaatan ruang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Usuku dan Sekitarnya;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Pengaturan WP Kawasan Perkotaan Usuku dan Sekitarnya meliputi:
a. Tujuan penataan WP;
b. Rencana Struktur Ruang;
c. Rencana Pola Ruang;
d. Ketentuan Pemanfaatan Ruang;
e. Peraturan Zonasi (PZ); dan
f. Kelembagaan.
Rencana Struktur Ruang Kawasan Perkotaan Usuku dan Sekitarnya meliputi:
a. Rencana pengembangan pusat pelayanan;
b. Rencana jaringan transportasi; dan
c. Rencana jaringan prasarana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2025.
181 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2025
PERBUP Kab. Kolaka Utara No. 12 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bupati, Wakil Bupati dan Pegawai Negeri Sipil Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
PERBUP Kab. Kolaka Utara No. 16 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bupati, Wakil Bupati dan Pegawai Negeri Sipil Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2025 Nomor 3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja
Aparatur Sipil Negara, guna peningkatan
pelayanan kepada masyarakat maka perlu
memberikan tambahan penghasilan yang dapat
mendorong prestasi kerja, produktifitas, dan
kesejahteraan pegawai;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah
dapat memberikan tambahan penghasilan kepada
Aparatur Sipil Negara berdasarkan beban kerja,
tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi,
prestasi kerja, dan/ atau pertimbangan objektif
lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Tambahan
Penghasilan Aparatur Sipil Negara Lingkup
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
ten tang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagaimana telah diubah oleh
Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
ten tang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019
tentang Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77,
Tambahan Lemabaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6340);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
tentang Disiplin pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5135);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah(Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun
2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 972);
16. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24
Tahun 2017 ten tang Tata Cara Pemberian Cuti
Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1861) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan
Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Peru bahan atas Peraturan Badan Kepegawaian
Negara Nomor 24 Tahun 201 7 Tentang Tata Cara
Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 842);
17. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3
Tahun 2020 ten tang Petunjuk Teknis
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 343);
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-7400
Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan
Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Daerah berdasarkan
pertimbangan beban kerja, prestasi kerja, tempat
bertugas, kondisi kerja dan kelangkaan profesi,
serta pertimbangan objektif lainnya;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor
2 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2009 Nomor 2);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor
3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2016 Nomor 3) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 7);
21. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 51 Tahun
2020 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan
Instansi Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
(Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2020 Nomor 51)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENERIMA DAN BUKAN PENERIMA TPP
BAB III KRITERIA PEMBERIAN TPP
BAB IV PENETAPAN BASIC TPP DAN PERHITUNGAN AKHIR BESARAN TPP
BAB V INDIKATOR PEMBAYARAN TPP
BAB VI APLIKASI E-KINERJA
BAB VII PENGURANGAN TPP
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IV PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN TPP
BAB IX PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2025.
1. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 16 Tahun
2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Kepada Bupati, Wakil Bupati dan Pegawai Negeri
Sipil Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten
Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2015 Nomor 16);
2. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 12 Tahun
2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Kolaka Utara Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Bupati,
Wakil Bupati dan Pegawai Negeri Sipil Daerah
Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
(Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2017 Nomor 12);
3. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 46 Tahun
2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Kolaka Utara Nomor 16 Tahun 2015
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada
Bupati, Wakil Bupati dan Pegawai Negeri Sipil
Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka
Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2017 Nomor 46);
4. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 14 Tahun
2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Bupati Kolaka Utara Nomor 16 Tahun 2015
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada
Bupati, Wakil Bupati dan Pegawai Negeri Sipil
Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka
Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2019 Nomor 14);
5. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 16 Tahun
2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Bupati Kolaka Utara Nomor 16 Tahun 2015
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada
Bupati, Wakil Bupati dan Pegawai Negeri Sipil
Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka
Utara (Serita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2020 Nomor 16);
6. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 7 Tahun
2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Berbasis Kinerja Lingkup Pemerintah Daerah
Kabupaten Kolaka Utara.
7. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 9 Tahun
2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Daerah
Kabupaten Kolaka Utara.
24 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat