Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2025

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Tahun 2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan angka 1, angka 36, angka 49 dan angka 221 huruf A. Standar Biaya Umum dan angka 24 huruf B. Standar Harga Satuan pada Lampiran I.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Tahun 2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
20 Januari 2025
Tanggal Pengundangan
20 Januari 2025
Tanggal Berlaku
20 Januari 2025
Sumber
BD.2025/No.3
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 231 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. Perbup Kab. Semarang No. 41 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Tahun 2025

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan