Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 41 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Tahun 2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan angka 3, angka 29, angka 31, angka 35, angka 36, angka 39, angka 40, angka 41 angka 42, angka 43, angka 44, angka 45, angka 46, angka 47, angka 49, angka 51, angka 52, angka 53, angka 63, angka 71, angka 73, angka 77, angka 91, angka 92, angka 93, angka 106, angka 126, angka 127, angka 128, angka 129, angka 130, angka 131, angka 132, angka 137, angka 139, angka 168, angka 221, angka 223, angka 224, angka 225, angka 227, angka 233, angka 234, angka 235, angka 236, angka 237, angka 238 dan angka 239 pada huruf A.Standar Biaya Umum, huruf G dan huruf L pada Penjelasan Khusus Standar Biaya Umum, angka 2, angka 3, angka 5, angka 8, angka 9, angka 17, angka 21, angka 25, angka 48, angka 53, angka 54, angka 77, angka 88, angka 107, angka 109, angka 124, angka 127 dan angka 130 pada huruf B.Standar Satuan Harga Lampiran I, perubahan angka 15, angka 18, angka 19, angka 20, angka 21 dan angka 28 pada huruf A. Analisis Standar Belanja Fisik, angka 3 dan angka 5 pada huruf B.Analisis Standar Belanja Non Fisik Lampiran II.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 41 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Tahun 2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
18 Desember 2024
Tanggal Pengundangan
18 Desember 2024
Tanggal Berlaku
18 Desember 2024
Sumber
BD.2024/No.42
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 60 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Perbup Kab. Semarang No. 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Tahun 2025
Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Semarang Nomor 25 Tahun 2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan