Peraturan Daerah (Perda) tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kejelasan arah dan pedoman pelaksanaan Pembangunan di Daerah sebagai usaha untukmeningkatkan keserasian dan keselarasan Pembangunan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen dengan Pembangunan Daerah Tingkat I Jawa Tengah dan Pembangunan Nasional, maka diperlukan adanya Pola Dasar Pembangunan Daerah yang dalam garis besarnyaberisikan Pola Umum Pembangunan Daerah Tingkat II Jangka Panjang dan Pola Umum Pembangunan Lima Tahun Kelima Daerah Tingkat II ;
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, serta dengan memperhatikan pandangan-pandangan dan saran-saran dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen, maka dipandang perlu untuk mengeluarkan Peraturan Daerah yang menetapkan Pola Dasar Pembangunan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen.
Dasar hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor II/MPR/1988; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1982; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 050/2104/Dangda, tanggal 15 Nopember 1983; Peraturan Daerah Kabupeten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 5 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1984.
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan mengenai Pola Dasar Pembangunan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 1988.
76 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasuruan Nomor 14 Tahun 2025
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 14, https://jdih.pasuruankab.go.id/
Peraturan Daerah (Perda) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARi RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tahun 2025, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025
peraturan ini mengatur mengenai Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025. memuat antara lain: kriteria penerima, komposisi, besaran
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2025.
jumlah 7 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2025
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pos Pelayanan Terpadu
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan perlu
adanya pelayanan kesehatan primer sebagai pilar
transformasi kesehatan yang difokuskan pada pemenuhan
kebutuhan kesehatan berdasarkan siklus hidup yang
mudah diakses dan terjangkau sampai pada tingkat
perseorangan, keluarga dan masyarakat; bahwa dalam rangka pengelolaan sumber daya manusia
berbasis masyarakat untuk membantu tugas Pemerintah
Daerah dalam pemberian pelayanan kesehatan primer,
perlu adanya pedoman penyelenggaraan pos pelayanan
terpadu; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, Pos
Pelayanan Terpadu membantu lurah untuk melakukan
pemberdayaan masyarakat di wilayahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Pos
Pelayanan Terpadu;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tugas dan Fungsi Posyandu, Penyelenggaraan Posyandu, TP Posyandu, Pembinaan dan Pengawasan, Pelaporan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2025.
9 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD. 2025 (4); 147 hlm
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Perpres No 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2014; UU No 107 Tahun 2024; Perpres No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 12 Tahun 2022;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang prinsip dan strategi KLA, pemenuhan indikator kabupaten layak anak, tahapan penyelenggaraan kabupaten layak anak, kelembagaan kabupaten layak anak, tanggung jawab, peran serta, penghargaan, pengendalian, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2025.
147 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2025 NOMOR 4
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi di Wilayah Kota Surabaya
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa penyelenggaraan nama rupabumi di Wilayah Kota
Surabaya perlu dilaksanakan secara tertib, terpadu, berhasil
guna, dan berdaya guna serta menjamin keakuratan,
kemutakhiran, dan kepastian hukum, bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan nama
rupabumi di wilayah Kota Surabaya sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, serta pelaksanaan ketentuan Pasal 15
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang lnformasi
Geospasial dan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, diperlukan peraturan
pelaksanaan yang lebih rinci dan komprehensif dalam bentuk
Peraturan Wali Kota.
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76
Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2013, Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 3 Tahun 2024, Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2018, Peraturan Walikota Surabaya Nomor 104 Tahun 2023.
Materi pokok: Peraturan ini mengatur penyelenggaraan nama rupabumi di wilayah Kota Surabaya untuk menjamin keakuratan, kemutakhiran, dan kepastian hukum. Regulasinya mencakup inventarisasi unsur rupabumi, baik alami maupun buatan, serta penerapan kaidah penulisan dan kaidah spasial. Peraturan ini bertujuan melestarikan nilai budaya dan sejarah, mewujudkan tertib administrasi, serta memastikan penggunaan nama rupabumi yang baku dan sesuai prinsip, serta berlandaskan aturan perundang-undangan terkait.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2025.
Jumlah halaman : 97 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2025
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menjamin
ketentraman, kenyamanan, dan ketertiban Masyarakat serta
melindungi kesehatan Masyarakat dari dampak buruk
penyalahgunaan Minuman Beralkohol sebagai wujud
pelaksanaan nilai Pancasila dan Undang Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa Minuman Beralkohol dapat membahayakan jasmani
dan rohani, mengancam kehidupan generasi bangsa,
memicu timbulnya gangguan keamanan, ketentraman dan
ketertiban umum, mendorong tindak kekerasan dan
kriminalitas maupun dampak buruk lainnya, sehingga wajib
dilakukan pengendalian dan pengawasan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9
Tahun 2013 tentang Pengawasan dan Pengendalian
Minuman Beralkohol sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum dan kebutuhan Masyarakat,
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan
Pengawasan Minuman Beralkohol.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ketentuan Umum, Kewenangan, Pengendalian, Pengawasan, Perizinan Berusaha, Tim Terpadu, Larangan Dan Kewajiban, Kemitraan Dan Kerja Sama, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2025.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pengawasan dan Pengendalian
Minuman Beralkohol
Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1
(satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
22 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor 3 Tahun 2025
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan
ABSTRAK:
bahwa kebudayaan Cirebon memiliki sistem pengetahuan, simbol dan strategi adaptasi yang diwariskan serta dikembangkan sehingga perlu dilestarikan dan perlu pemajuan; bahwa pemajuan kebudayaan Cirebon merupakan strategi kebudayaan sebagai antisipasi terhadap pergeseran dan perubahan budaya dilakukan guna memperkokoh identitas, integrasi dan adaptasi budaya masyarakat kabupaten Cirebon; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Tahun 2014; UU No 5 Tahun 2017; UU No 107 Tahun 2024; PP No 87 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang landasan, asas, maksud, tujuan dan ruang lingkup pemajuan kebudayaan, objek pemajuan kebudayaan, pemajuan kebudayaan, hak dan kewajiban, tugas dan wewenang, dewan kebudayaan kabupaten Cirebon, ekosistem kebudayaan, kongres kebudayaan cirebon, pekan kebudayaan kabupaten cirebon, gelar kearifan lokal cirebon, festival seni cirebon, penghargaan, pembiayaan, larangan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2025.
40 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2025
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. APBD Tahun Anggaran 2024 semula sebesar Rp5.460.613.175.269,00 berkurang sebesar Rp496.450.256.217,00 sehingga menjadi Rp5.957.063.431.486,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2024.
2184 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat
merupakan hak asasi setiap warga negara
sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa kegiatan pembangunan yang semakin
berkembang dan kompleks menimbulkan kualitas
lingkungan hidup yang semakin menurun mengancam
kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk
hidup lainnya sehingga perlu melakukan perlindungan
dan pengelolaan Lingkungan Hidup yang sungguhsungguh
dan konsisten oleh semua pemangku
kepentingan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor
1 Tahun 2018 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan hukum dan kebutuhan sehingga perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2018 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1
Tahun 2018.
Didalam Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1
Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2025.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1
Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
28 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2025
perusahaan perseroan daerah bank perekonomian rakyat
2025
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD.2025/No.2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Temanggung
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan
SALINAN
masyarakat serta mendorong pertumbuhan perekonomian,
diperlukan perusahaan daerah yang bergerak dalam sektor
perbankan yang mampu memberikan kontribusi bagi
peningkatan pendapatan asli daerah, pelayanan kepada
masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
perekonomian daerah; bahwa Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Bank Pasar Kabupaten Temanggung sebagai salah satu badan
usaha milik daerah yang bergerak dalam bidang perbankan
memiliki peran dan kontribusi dalam pembangunan daerah,
sehingga dalam rangka mengikuti dinamika perkembangan
kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum, perlu
diubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank
Perekonomian Rakyat Bank Temanggung; bahwa dengan adanya perkembangan hukum dan peraturan
perundang-undangan serta untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 314 huruf c Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023
tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Bank Pasar Kabupaten Temanggung sudah tidak sesuai
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank
Perekonomian Rakyat Bank Temanggung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama, Bentuk Badan Hukum dan Tempat Kedudukan, Bidang dan Kegiatan Usaha, Jangka Waktu Berdiri dan Anggaran Dasar, Modal dan Saham, Organ, Kepegawaian, Dana Pensiun dan Tunjangan Hari Tua, Perencanaan, Operasional dan Pelaporan, Tahun Buku dan Penggunaan Laba, Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Pembubaran dan Likuidasi, Kerja Sama, Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat, Pembinaan dan Pengawasan, Larangan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2025.
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2020 dicabut.
39 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat