Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 26 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi clan taat azas Peraturan Perundang-Undangan,
ketentuan pengenaan retribusi izm gangguan sebagaimana diatur Peratur:an Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 26 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 26 Tahun
2011 tentang Retribusi lzin Gangguan .
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 32);
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nornor 26 Tahun 2011 Tehtang Retribusi Izin Gangguan [Lembaran Daerah
Tahun 2011 Nomor 26);
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 26 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 26) diubah sebagai berikut:
1. Penjelasan Pasal 3 diubah;
2. Ketentuan Pasal 10 diubah;
3. Ketentuan Pasal 12 diubah;
4. Ketentuan Pasal 24 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang MANAJEMEN LALU LINTAS MUATAN ANGKUTAN BARANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, akibat tidak dipenuhinya tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan, jam operasional, dan kelas jalan, perlu dilakukan pengaturan manajemen lalu lintas khususnya terkait muatan angkutan barang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 12 Tahun 1950, UU No 8 Tahun 1981, UU No 32 Tahun 2004, UU No 38 Tahun 2004, UU No 22 Tahun 2009, UU No 25 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, PP No 27 Tahun 1983, PP No 41 Tahun 1993, PP No 79 Tahun 2005, PP No 34 Tahun 2006, PP No 38 Tahun 2007, PP No 32 Tahun 2011, PP No 55 Tahun 2012, PP No 80 Tahun 2012, Permendagri No 53 Tahun 2011, Perda Kab. Dati II Pacitan No 7 Tahun 1988, Perda Kab. Pacitan No 2 Tahun 1999, Perda Kab. Pacitan No 18 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 20 Tahun 2007.
pengaturan manajemen lalu lintas muatan angkutan barang untuk jalan nasional dalam wilayah perkotaan, jalan provinsi dalam wilayah perkotaan, jalan kabupaten, dan jalan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
28
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENANGGULANGAN BENCANA
ABSTRAK:
bahwa untuk mengurangi resiko bencana dan mengembalikan kondisi pasca bencana yang sesuai dengan tatanan nilai masyarakat diperlukan upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh dengan mengoptimalkan semua potensi yang ada di Kabupaten Pacitan baik pada masa pra bencana, tanggap darurat, maupun pasca bencana yang mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal dengan menetapkan Peraturan Daerah
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945, UU No 12 Tahun 1950, UU No 4 Tahun 1997, UU No 39 Tahun 1999, UU No 32 Tahun 2004, UU No 24 Tahun 2007, UU No 26 Tahun 2007, UU No 14 Tahun 2008, UU No 11 Tahun 2009, UU No 25 Tahun 2009, UU No 32 Tahun 2009, UU No 36 Tahun 2009, UU No 1 Tahun 2011, UU No 12 Tahun 2011, UU No 17 Tahun 2013, PP No 38 Tahun 2007, PP No 21 Tahun 2008, PP No 22 Tahun 2008, PP No 23 Tahun 2008, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 33 Tahun 2006, Permendagri No 27 Tahun 2007, Permendagri No 46 Tahun 2008, Permendagri No 53 Tahun 2011, Kepmendagri No 131 Tahun 2003, Perka BNPB No 3 Tahun 2008, Perka BNPB No 4 Tahun 2008, Perka BNPB No 6 Tahun 2008, Perka BNPB No 7 Tahun 2008, Perka BNPB No 8 Tahun 2008, Perka BNPB No 9 Tahun 2008, Perka BNPB No 10 Tahun 2008, Perka BNPB No 11 Tahun 2008, Perka BNPB No 13 Tahun 2008, Perda Prov. Jatim No 3 Tahun 2010, Perda Kab. Pacitan No 7 Tahun 2006, Perda Kab. Pacitan No 18 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 7 Tahun 2010
Penyelenggaraan penanggulangan bencana yang meliputi tanggung jawab dan wewenang Pemerintah Daerah, Hak Kewajiban dan Peran Masyarakat, Peran lembaga usaha, satuan pendidikan, organisasi kemasyarakatan, LSM, media massa Lembaga Internasional dan Lembaga Asing Non Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Pendanaan Penggunaan Dana Penanggulangan Bencana dan Pengelolaan Bantuan, Penyelesaian Sengketa
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
47
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PACITAN NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN SUMBERDAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.26/MEN/2013, maka Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan perubahan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 12 Tahun 1950, UU No 8 Tahun 1981, UU No 5 Tahun 1983, UU No 5 Tahun 1990, UU No 6 Tahun 1996, UU No 41 Tahun 1999, UU No 7 Tahun 2004, UU No 31 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 27 Tahun 2007, UU No 17 Tahun 2008, UU No 12 Tahun 2011, PP No 54 Tahun 2002, PP No 38 Tahun 2007, PP No 60 Tahun 2007, PermenKP No 12 Tahun 2007, PermenKP No 17 Tahun 2008, PermenKP No 1 Tahun 2009, PermenKP No 2 Tahun 2011, Permendagri No 53 Tahun 2011, PermenKP No 8 Tahun 2012, PermenKP No 12 Tahun 2012, PermenKP No 30 Tahun 2012, PermenKP No 23 Tahun 2013, PermenKP No 23 Tahun 2013, KepmenKP No 58 Tahun 2001, KepmenKP No 13 Tahun 2004, KepmenKP No 6 Tahun 2010, Perda Kab. Pacitan No 18 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 19 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 20 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 21 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 3 Tahun 2010, Peda No 15 Tahun 2011
perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan yang memuat perubahan pada pasal 1, pasal 4, pasal 5,pasal 6, pasal 8, pasal 9, pasal 10, pasal 11, pasal 12, pasal 13, pasal 19
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PACITAN NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN PACITAN TAHUN 2011- 2016
ABSTRAK:
perlu penyesuaian terhadap target pencapaian sasaran akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pacitan Tahun 2011 – 2016, penyesuaian terhadap regulasi Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada beberapa urusan yang menjadi kewenangan daerah, serta penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 dalam hal pelaksanaan RPJMD terjadi perubahan target pencapaian sasaran akhir pembangunan jangka menengah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 12 Tahun 1950, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 17 Tahun 2007, UU No 24 Tahun 2007, UU No 26 Tahun 2007, UU No 14 Tahun 2008, UU No 41 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, PP No 6 Tahun 2005, PP No 58 Tahun 2005, PP No 65 Tahun 2005, PP No 79 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, PP No 3 Tahun 2007, PP No 38 Tahun 2007, PP No 41 Tahun 2007, PP No 6 Tahun 2008, PP No 7 Tahun 2008, PP No 8 Tahun 2008, PP No 19 Tahun 2010, PP No 5 Tahun 2010, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 54 Tahun 2010, Peraturan Bersama Mendagri, MenPPN/KaBPPN dan MenKeu No 28 Tahun 2010, No 199 Tahun 2010, No 95 Tahun 2010, Peraturan Bersama MenRistek dan Mendagri No 3 Tahun 2012 dan No 36 Tahun 2012, Perda Prov. Jatim No 2 Tahun 2006, Perda Prov. Jatim No 1 Tahun 2009, Perda Kab. Pacitan No 18 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 19 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 20 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 21 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 22 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 3 Tahun 2010, Perda Kab. Pacitan No 5 Tahun 2011, Perda Kab. Pacitan No 11 Tahun 2011
perubahan pada beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan
Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pacitan Tahun 2011 – 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pacitan Tahun 2011 – 2016
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENGENDALIAN PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Kabupaten Pacitan memiliki kewenangan dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun sehingga pelaksanaan perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 12 Tahun 1950, UU No 8 Tahun 1981, UU No 32 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, PP No 18 tahun 1999, PP No 74 Tahun 2001, PP No 38 Tahun 2007, PP No 27 Tahun 2012, PermenLH No 18 Tahun 2009, PermenLH No 30 Tahun 2009, PermenLH No 15 Tahun 2011, Permendagri No 53 Tahun 2011, PermenLH No 17 Tahun 2012, Perda Dati II Pacitan no 7 Tahun 1988, Perda Kab. Pacitan No 18 Tahun 2007
pengendalian limbah berbahaya dan beracun yang meliputi wewenang Pemerintah Daerah, pengendalian bahan limbah B3, perizinan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah perlu mengatur pemberdayaan dan perlindungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di wilayah Kabupaten Pacitan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 12 Tahun 1950, UU No 8 Tahun 1981, UU No 5 Tahun 1984, UU No 5 Tahun 1999, UU No 8 Tahun 1999, UU No 32 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2007, UU No 40 Tahun 2007, UU No 20 Tahun 2008, UU No 12 Tahun 2011, UU No 17 Tahun 2012, PP No 79 Tahun 2005, PP No 38 Tahun 2007, PP No 24 Tahun 2009, PP No 17 Tahun 2013, Perpres No 112 Tahun 2007, Perpres No 28 Tahun 2008, Perpres No 36 Tahun 2010, Perpres No 54 Tahun 2010, Permendagri No 53 Tahun 2011, Perda Prov. Jatim No 6 Tahun 2011, Perda Kab. Dati II Pacitan No 7 tahun 1988, Perda Kab. Pacitan No 18 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 20 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 21 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 6 Tahun 2012
pemberadayaan dan perlindungan UMKM
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
28
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENYELENGGARAAN KEPARIWISATAAN
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung dan memberikan kepastian hukum bagi kegiatan usaha kepariwisataan di Daerah diperlukan pengaturan kebijakan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 9 Tahun 2007 tentang Usaha Pariwisata, perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang baru;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 12 Tahun 1950, UU No 8 Tahun 1981, UU No 5 Tahun 1990, UU No 7 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 26 Tahun 2007, UU No 27 Tahun 2007, UU No 20 Tahun 2008, UU No 10 Tahun 2009, UU No 11 Tahun 2010, UU No 12 Tahun 2011, PP No 27 Tahun 1983, PP No 67 Tahun 1996, PPP No 79 Tahun 2005, PP No 6 Tahun 2006, PP No 38 Tahun 2007, PP No 42 Tahun 2008, PP No 50 Tahun 2011, PP No 52 Tahun 2012, Permendagri No 17 Tahun 2017, PermenBudpar No 85 Tahun 2010, Permenbudpar No 86 Tahun 2010, Permenbudpar No 87 Tahun 2010, Permenbudpar No 88 Tahun 2010, Permenbudpar No 89 Tahun 2010, Permenbudpar No 90 Tahun 2010 ,Permenbudpar No 91 Tahun 2010, Permenbudpar No 92 Tahun 2010, Permenbudpar No 93 Tahun 2010, Permenbudpar No 94 Tahun 2010, Permenbudpar No 95 Tahun 2010, Permenbudpar No 96 Tahun 2010, Permenbudpar No 97 Tahun 2010, Permenparekraf No 106 Tahun 2011, Permendagri No 53 Tahun 2011, Perda Kab. Pacitan No 18 Tahun 2017, Perda Kab. Pacitan no 20 Tahun 2007, Perda No 3 Tahun 2010
penyelenggaraan kepariwisataan yang meliputi prinsip penyelenggaraan, obyek dan daya tarik wisata, pembangunan kepariwisataan, usaha pariwisata, hak dan kewajiban, larangan, badan promosi pariwisata daerah, pendaftaran usaha pariwisata, pembinaan, pengawasan dan penghargaan, dan kerjasama pengelolaan dan pengembangan pariwisata
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
32
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENINGKATAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN PACITAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan prestasi kerja dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Pacitan, serta untuk memenuhi berbagai tuntutan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan berdasarkan prinsip tata kelola kepemerintahan yang baik, maka perlu dilakukan pengaturan mengenai Peningkatan Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 18 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pacitan.
Peraturan Daerah ini mengatur: a. Standar pengukuran prestasi kerja; b. Penilaian prestasi kerja; c. Pendidikan dan pelatihan; d. Disiplin; dan e. Kesejahteraan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PACITAN TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan Pergeseran antar Unit Organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2013, maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2013 perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pacitan; Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 17 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun 2012.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 semula berjumlah Rp. 982.284.363.128,00 Bertambah sejumlah Rp. 118.305.585.836,19 Sehingga menjadi Rp. 1.100.589.948.964,15.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Tanpa Lampiran
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat