ABSTRAK: |
- Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah perlu mengatur pemberdayaan dan perlindungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di wilayah Kabupaten Pacitan;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 12 Tahun 1950, UU No 8 Tahun 1981, UU No 5 Tahun 1984, UU No 5 Tahun 1999, UU No 8 Tahun 1999, UU No 32 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2007, UU No 40 Tahun 2007, UU No 20 Tahun 2008, UU No 12 Tahun 2011, UU No 17 Tahun 2012, PP No 79 Tahun 2005, PP No 38 Tahun 2007, PP No 24 Tahun 2009, PP No 17 Tahun 2013, Perpres No 112 Tahun 2007, Perpres No 28 Tahun 2008, Perpres No 36 Tahun 2010, Perpres No 54 Tahun 2010, Permendagri No 53 Tahun 2011, Perda Prov. Jatim No 6 Tahun 2011, Perda Kab. Dati II Pacitan No 7 tahun 1988, Perda Kab. Pacitan No 18 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 20 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 21 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 6 Tahun 2012
- pemberadayaan dan perlindungan UMKM
|