Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Strategis Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Wali Kota Pekanbaru
Nomor 653 Tahun 2023 tentang Penetapan Unit
Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah pada Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru
yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Rencana Strategis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
UUD 1945, UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2005, Permendagri No. 79 tahun 2018, Perda Kota Pekanbaru No. 5 Tahun 2023, Perwali No. 289 Tahun 2017, Perwali Pekanbaru No. 31 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 62
Tahun 2021 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 53
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan
Regional, maka Peraturan Wali Kota Pekanbaru tentang
Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan
Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Pekanbaru, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 5
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali
Kota Pekanbaru Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pedoman
Perjalanan Dinas Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru, perlu
dilakukan perubahan dan penyesuaian
UUD 1945, UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 33 Tahun 2020, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perwali Pekanbaru No. 62 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Pekanbaru
Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kota Pekanbaru (Berita Daerah Kota Pekanbaru
Tahun 2021 Nomor 62), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru (Berita Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2023 Nomor 5) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 5 diubah
2. Ketentuan Pasal 8 diubah
3. Ketentuan Pasal 17 diubah
4. Ketentuan Pasal 19 diubah
5. Diantara Pasal 19 dan Pasal 20 disisipkan 2 (dua) pasal
yakni Pasal 19A dan 19B
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2023.
43 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekanbaru Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 Ayat (7)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan dalam BAB VI huruf D Angka 1 huruf m Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru
UUd 1945, UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2022, UU No. 6 tahun 2023, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 16 Tahun 2018, Permendagri No. 77 tahun 2020, Perda Kota Pekanbaru No. 1 Tahun 2023
Sistematika Perwali ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pergeseran Anggaran yang Menyebabkan Perubahan APBD
3. Pergeseran Anggaran yang Tidak Menyebabkan Perubahan APBD
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2023.
24 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekanbaru Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penanganan Kawasan Kumuh Secara Terintegrasi Dan Terarah
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 96 Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan
Permukiman, diatur bahwa dalam upaya peningkatan
kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman
kumuh, Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah
menetapkan kebijakan, strategi, serta pola-pola penanganan yang manusiawi, berbudaya, berkeadilan dan ekonomis. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diatur aspek perencanaan, pelaksanaan, pemantauan maupun_ koordinasi lintas Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah, kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan serta partisipasi masyarakat
UUD 1945, UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 1 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 14 Tahun 2016, Perda No. 1 Tahun 2018, Perda No. 7 Tahun 2020
Sistematika Perwali ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Kebijakan Umum
3. Penetapan Lokasi dan Penentuan Lokasi Prioritas
4. Penanganan Kawasan Kumuh Secara Terintegrasi dan Terarah "Kampung Bertuah"
5. Penetapan CAP
6. Pelaksanaan CIP
7. Peran Serta Masyarakat
8. Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan
9. Pembiayaan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2023.
13 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekanbaru Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan/atau Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa perlu dilakukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari penyewaan Barang Milik Daerah berupa tanah dan/atau bangunan demi keberlangsungan pembangunan daerah. Bahwa perlu dilakukan penyesuaian formulasi perhitungan tarif sewa Barang Milik Daerah berupa tanah dan/atau bangunan
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 13 Tahun 2022, PP No. 28 Tahun 2020, PP No. 35 tahun 2023, Permendagri No. 19 Tahun 2016, PMK No. 115/PMK.06/2020, Perda Kota Pekanbaru No. 3 Tahun 2019
Sistematika Perwali ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
3. Objek, Subjek, dan Jangka Waktu Sewa
4. Formula Tarif/Besaran Sewa
5. Tata Cara Pelaksanaan Sewa
6. Perpanjangan Waktu Sewa
7. Pengamanan dan Pemeliharaan Objek Sewa
8. Pengakhiran Sewa dan Ganti Rugi
9. Ketentuan Peralihan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2023.
26 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekanbaru Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang
baik harus didukung oleh Aparatur Sipil Negara yang
memiliki integritas, profesional, netral, dan bebas dari
intervensi politik, bersih dari praktek Korupsi, Kolusi,
dan Nepotisme serta mampu menyelenggarakan
pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu
menjalankan peran sebagai unsur perekat pemersatu
daerah atau bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-
Undang Dasar 1945. bahwa sanksi administratif bagi ASN yang indisipliner merupakan bagian dari pembinaan ASN untuk menegakkan nilai-nilai kepatuhan, loyalitas, dan dedikasi dalam upaya menciptakan ASN yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif sehingga terwujud produktivitas dan kinerja ASN yang tinggi. bahwa untuk menjamin upaya penegakan disiplin ASN
sehingga tepat guna dan berhasil guna perlu pengaturan
tentang pedoman penegakan disiplin ASN
UUD 1945, UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 5 tahun 2014, Uu No. 23 Tahun 2014, PP No. 42 Tahun 2004, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 11 Tahun 2017, Pp No. 49 Tahun 2018, PP No. 94 Tahun 2021
Sistematika Perwali ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Hari dan Jam Kerja
3. Kewajiban dan Larangan
4. Hukuman dan Sanksi
5. Wewenang
6. Upaya Administratif
7. Berlakunya Hukuman Disiplin dan Pendokumentasian Keputusan Hukuman Disiplin
8. Ketentuan Lain-Lain
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2023.
28 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekanbaru Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
bahwa Tuberkulosis masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang menimbulkan kesakitan, kecacatan dan kematian, serta berdampak pada produktivitas dan
kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu penanggulangan secara komprehensif dan terintegrasi. bahwa untuk percepatan pengendalian dan pemberantasan Tuberkulosis menuju eliminasi
penyakit Tuberkulosis Tahun 2030, perlu dilakukan penanganan secara efektif, efisien dan berkesinambungan dari Pemerintah Daerah, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Organisasi Profesi, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat
UUD 1945, UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 29 Tahun 2004, Uu No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, Perpres No. 67 tahun 2021, PP No. 40 tahun 1991, PP No. 46 Tahun 2014, PP No. 66 tahun 2014, Permenkes No. 1501/Menkes/Per/X/2010, Permenkes No. 42 Tahun 2013, Permenkes No. 45 Tahun 2014, Permenkes No. 82 Tahun 2014, Permenkes No. 43 Tahun 2019, Permenkes No. 67 Tahun 2016, Permenkes No. 4 Tahun 2019
Sistematika Perwali ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Strategi dan Kebijakan
3. Penyelenggaraan Penanggulangan Tuberkulosis
4. Jejaring Kerja dan Kemitraan
5. Kolaborasi Tuberkulosis
6. Tuberkuosis Anak
7. Manajemen Terpadu Pengendalian Resistan Obat
8. Peran Serta Masyarakat
9. Sistem Informasi Dalam Pencatatan dan Pelaporan
10. Sumber Daya
11. Pembiayaan
12. Monitoring dan Evaluasi
13. Sanksi Administrasi
14. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2023.
26 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekanbaru Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun
2014 Pasal 62 ayat (1) tentang Perkebunan, menyatakan
pengembangan perkebunan diselenggarakan secara
berkelanjutan dengan memperhatikan aspek ekonomi,
sosial budaya dan ekologi. bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang RencanaAksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019 -2024, menyatakan agar Bupati/ Wali Kota menyusun Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit berkelanjutan pada tingkat kabupaten/ kota penghasil kelapa sawit dan menerapkannya dalam berbagai kebijakan pemerintah
daerah yang terkait dengan perkebunan kelapa sawit
UUD 1945, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 19 Tahun 2013, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 39 Tahun 2014, Uu No. 6 Tahun 2023
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Rencana Aksi Perkebunan Kepala Sawit Berkelanjutan
3. Pelaksanaan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
4. Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan
5. Pembiayaan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2023.
8 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekanbaru Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor
08 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (3),
Pasal 20 ayat (5), Pasal 26 ayat (7), Pasal 32 ayat (5),
Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 08 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Sampah. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah perlu untuk memberikan kepastian hukum, kejelasan tugas dan wewenang Pemerintah Daerah serta hak dan kewajiban masyarakat/pelaku usaha sehingga pengelolaan sampah
dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien;
UUD 1945, UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 18 Tahun 2008, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2022, UU No. 6 Tahun 2023, PP No. 81 Tahun 2012, PermenLHK No. 14 Tahun 2021, Perda Kota Pekanbaru NO. 8 Tahun 2014, Perda Kota Pekanbaru No. 2 Tahun 2022
Sistematika Perwali ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
3. Sarana dan Prasarana
4. Lembaga Pengelola Sampah
5. Biaya Operasional Lembaga Pengelola Sampah
6. Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan dan Pemungutan Retribusi Kebersihan Kepada Camat
7. Pengaduan Masyarakat
8. Perencanaan dan Kebijakan Persampahan
9. Sanksi
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2023.
18 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekanbaru Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 105 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksan
Keuangan-Republik Indonesia (BPK-RI) pada Laporan
Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern
dan Kepatuhan Terhadap' Ketentuan Peraturan
Perndangan-Undangan pada pemeriksaan Laporan
Keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahuh 2022
Nomor 145.B/LHP/XVII.PEK/06/2023 tanggal 22 Juni
2023 untuk merevisi Peraturan Walikota Nomor 105
Tahun 2022 untuk mengatur antara lain; Perjanjian
Konsesi Jasa-Pemberi Konsesi dan dan Properti
Investasi, sehingga Peraturan Wali Kota Pekanbaru
Nomor 105 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kota Pekanbaru, perlu dilakukan
penyesuaian
UUD 1945, UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 77 Tahun 2020, PMK No. 84/PMK.05/2021, PMK No. 85/PMK.05/2021, Perda Kota Pekanbaru No. 1 Tahun 2023, Perwali No. 105 Tahun 2022
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Pekanbaru
Nomor 105 Tahun 2022 tentang Kebiakan Akuntansi
Pemerintah Kota Pekanbaru (Berita Daerah Kota Pekanbaru
Tahun 2022 Nomor 105), diubah sebagai berikut:
Menambah Lampiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Ayat (4) sebagaimana tercantum dalam Lampiran XXVI dan Lampiran XXVII yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
22 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat