Sistematika Perwali ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Strategi dan Kebijakan 3. Penyelenggaraan Penanggulangan Tuberkulosis 4. Jejaring Kerja dan Kemitraan 5. Kolaborasi Tuberkulosis 6. Tuberkuosis Anak 7. Manajemen Terpadu Pengendalian Resistan Obat 8. Peran Serta Masyarakat 9. Sistem Informasi Dalam Pencatatan dan Pelaporan 10. Sumber Daya 11. Pembiayaan 12. Monitoring dan Evaluasi 13. Sanksi Administrasi 14. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat