Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekanbaru Nomor 30 Tahun 2023

Penanggulangan Tuberkulosis di Kota Pekanbaru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Sistematika Perwali ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Strategi dan Kebijakan 3. Penyelenggaraan Penanggulangan Tuberkulosis 4. Jejaring Kerja dan Kemitraan 5. Kolaborasi Tuberkulosis 6. Tuberkuosis Anak 7. Manajemen Terpadu Pengendalian Resistan Obat 8. Peran Serta Masyarakat 9. Sistem Informasi Dalam Pencatatan dan Pelaporan 10. Sumber Daya 11. Pembiayaan 12. Monitoring dan Evaluasi 13. Sanksi Administrasi 14. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekanbaru Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Kota Pekanbaru
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekanbaru
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
20 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
20 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
20 Oktober 2023
Sumber
BD.2023/No. 30
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekanbaru
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 60 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan