Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Gorontalo Tahun 2024-2043
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD 2024 (2)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Gorontalo Tahun 2024-2043
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (6) UndangUndang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penetapan Ruang
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Gorontalo Tahun 2024-2043.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 26 tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 27 tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Uu No 6 Tahun 2023, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 6 Tahun 2023, PP No 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No 13 Tahun 2017, PP No 21 Tahun 2021, Permen ATR/kaBPN No 11 Tahun 2021, Permen ATR/KaBPN No 13 Tahun 2021, Permen ATR/kaBPN No 14 Tahun 2021, Permen ATR/kaBPN No 15 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Permen ATR/kaBPN No 9 Tahun 2022, Permen ATR/kaBPN No 21 Tahun 2021, Permen KKP No 28 Tahun 2021, Permen ATR/kaBPN No 5 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Gorontalo Tahun 2024-2043 termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah provinsi, rencana struktur ruang wilayah provinsi, rencana pola ruang wilayah provinsi, kawasan strategi provinsi, arahan pemanfaatan ruang wilayah provinsi, arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah provinsi, hak, kewajiban, dan peran masyarakat, kelembagaan, penyelesaian sengketa, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2024.
Terdiri dari 114 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024
PERDA Prov. Gorontalo No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Gorontalo
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkanPeraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 tahun 2000, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 6 tahun 2021, PP No 34 Tahun 2021, PP No 4 Tahun 2023, PP No 35 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pajak, bagi hasil pajak, penggunaan hasil penerimaan pajak untuk kegiatan yang telah ditentukan, masa pajak dan tahun pajak, retribusi, pemungutan pajak dan retribusi, pemberian keringanan, pengurangan, pembebasan dan penundaan pembayaran, pemberian fasilitas pajak dan retribusi dalam rangka mendukung kemudahan berinventasi, kerahasiaan data wajib pajak, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Terdiri dari 39 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 37 Tahun 2024
Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Bentuk Sinergi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 37, BD 2024 (37)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Bentuk Sinergi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka:
1. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 113 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Bentuk Sinergi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
5. Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Bentuk Sinergi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor termasuk didalamnya Ketentuan Umum, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2024.
Terdiri Atas 7 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 36, BD 2024 (36)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka:
1. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3), Pasal 14 ayat (4), Pasal 40, Pasal 43 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 6 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha perlu menetapkan Peraturan Gubernur ten tang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
6. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021;
13. Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2023;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha termasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan Umum, Pendegelasian Kewenangan, Tata Cara Pengelolaan Pengaduan, Jenis, Prosedur Dan Metode Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Yang Bersifat Inovatif, Tata Cara Pemberian Insentif Dan/Atau Kemudahan Kepada Masyarakat Dan Investor, Ketentuan Peralihan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2024.
Terdiri Atas 43 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 35 Tahun 2024
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 35, BD 2024 (35)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk Dalam Rangka:
1. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal 9Gayat (5), Pasal 30 ayat (S5), Pasal 43 ayat (3), Pasal 47 ayat (S5), Pasal 76 ayat (1), dan Pasal 77 ayat (5) Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini Adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor & Tahun 2023;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
6. Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah termasuk di dalamnya mengatur tentang Ketentuan Umum, Petunjuk Pelaksanaan Pajak, Petunjuk Pelaksanaan Retribusi, Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan, Pembebasan Dan Penundaan Pembayaran Atas Pokok Aja, Pokok Retribusi Dan/Atau Sanksinya, Pemeriksaan Pajak Dan Retribusi, Sistem Informasi Pajak Dan Retribusi Terintegrasi, Sinergi Pemungutan Opsen, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2024.
Terdiri Atas 118 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 34 Tahun 2024
Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 34, BD 2024 (34)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka:
1. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor & Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2025, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Gorontalo tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 245 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 74 Tahun 2012;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaiman telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012;
21. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024;
26. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1-5001 Tahun 2024;
27. Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2023;
28. Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024;
29. Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2024;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2024.
Terdiri Atas 607 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 33 Tahun 2024
Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 33, BD 2024 (33)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka:
1. Bahwa telah terbit Keputusaan Menteri Keuangan RI Nomor 423 Tahun 2024 tentang Perubahan Rincian Alokasi DAK Non Fisik Tunjangan Guru Tahun Anggaran 2024 yaitu Perubahan Alokasi Tunjangan Profesi Guru, Tambahan Penghasilan Guru dan Tunjangan Khusus Guru Tahun Anggaran 2024;
2. bahwa terdapat penyesuaian alokasi anggaran TPP Tahun Anggaran 2024 pada beberapa SKPD untuk rencana pembayaran TPP Bulan Desember Tahun 2024 dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran2024 perlu menetapkanPeraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun Tahun 2022;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023;
13. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 105/PMK.07/2020 Tahun 2020;
14. Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2006;
15. Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2024;
16. Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 23 Tahun 2024;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2024.
Terdiri Atas 748 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 32 Tahun 2024
Perubahan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perjalanan Dinas
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 32, BD 2024 (32)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka:
1. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perjalanan Dinas;
2. Bahwa sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 12 P/HUM/2024 mengenai permohonan keberatan Hak Uji Materil terhadap Peraturan
Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional yang menyatakan bahwa Peraturan
Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, serta Surat Edaran Bersama Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan
Kementerian Keuangan dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor SE1/PK/2024 dan 900.1.15.1/16208/Keuda tanggal 8 Oktober 2024, maka terhadap Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perjalanan Dinas perlu diubah, menetapkan Peraturan Gubemur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perjalanan Dinas;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini Adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahunu 2020;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2020;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
9. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023;
12. Peraturan Pemerin tah Nomor 12 Tahun 2019;
13. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan inidiatur tentang Perubahan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perjalanan Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2024.
Terdiri Atas 9 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 30 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 38 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja PemerintaH Daerah
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 30, BD 2024 (30)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 38 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerinta Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk Dalam Rangka:
1. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 35 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemenntah Daerah telah ditetapkan susunan organisasi perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo;
2. Bahwa untuk menindak lanjuti Surat Edaran Bersama Menteri
Dalam Negeri RI, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Penguatan Aparat Pengawas Internal Femerintah (APIP) Nomor 11 Tahun 2024, Nomor : 700.1/3013/5SJ, dan Nomor: HK.0O1.00/SE.3/K/D3/2024 tanggal 8 Juli 2024, perlu untuk melakukan perubahan fungsi pada susunan organisasi dan tata kerja Inspektorat Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur Gorontalo tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini Adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000;
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomer 72 Tahun 2019;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomer 17 Tahun 2021;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Retormasi
Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022;
11. Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022;
12. Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 38 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 38 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2024.
Terdiri Dari 6 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 29 Tahun 2024
Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkungan Pemerintah Daerah
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 29, BD 2024 (29)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk Dalam Rangka:
1. Bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan statistik sektoral yang efektif dan efisien, perlu mengatur penyelenggaraan statistik sektoral di pemerintah daerah;
2. Bahwa Penyelenggaraan Statistik Sektoral di daerah ditujukan untuk mendukung Satu Data Indonesia;
3. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2019 tentang Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh
Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah menyelenggarakan statistik sektoral perlu menetapkan Peraturan Gubernur Gorontalo tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Adalah:
1. Pasal 18 ayat (6| Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997;
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000;
4. Undang-Undang Momor Pa, Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999;
6. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019;
7. Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2019;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor S tahun 2024;
9. Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 16 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkungan Pemerintah Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan Umum, Unsur Penyelenggara Tahapan Penyelenggara, Penjaminan Kualitas Data, Koordinasi Kelembagaan dan Koloborasi Dalam Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Sektoral, Pengaman Data Kelembagaan Sektoral, Pemanfaatan Data Statistik Sektoral, Penayangan Dan Jadwal Terbit Publikasi, Monitoring, Evaluasi Dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Lain-Lain Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2024.
Terdiri Atas 22 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat