Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 32 Tahun 2024

Perubahan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perjalanan Dinas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan inidiatur tentang Perubahan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perjalanan Dinas.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perjalanan Dinas
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Gorontalo
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
11 Desember 2024
Tanggal Pengundangan
11 Desember 2024
Tanggal Berlaku
11 Desember 2024
Sumber
BD 2024 (32)
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Gorontalo
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 35 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. Pergub Prov. Gorontalo No. 1 Tahun 2024 tentang Perjalanan Dinas

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan