Peraturan Daerah (Perda) NO. 17, NO.17, BD.2024/NO
Peraturan Daerah (Perda) tentang KEMAMPUAN KEUANGAN KOTA BANDA ACEH UNTUK PENENTUAN PEMBERIAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KOTA BANDA ACEH DAN DANA OPERASIONAL BAGI PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KOTA BANDA ACEH TAHUN 2024
ABSTRAK:
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (5) Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kemampuan Keuangan Kota Banda Aceh Untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh dan Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh Tahun 2024;
- Dasar hukum peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2017;
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Kemampuan Keuangan Kota Banda Aceh Untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh Dan Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh Tahun 2024 diantaranya :
• BAB I : Pasal 1
• BAB II : Pasal 2
• BAB III : Pasal 3
• BAB IV : Pasal 4
• BAB V : Pasal 5
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
5
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banda Aceh Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 16, NO.16, BD.2024/NO.16
Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah untuk setiap Gampong Tahun Anggaran 2024;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2024;
- Dasar hukum peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 Tahun 1956; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kota Banda Aceh Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2023;
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2024 diantaranya:
• BAB I : Pasal 1
• BAB II : Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6
• BAB III : Pasal 7
• BAB IV : Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10
• BAB V : Pasal 11
• BAB VI : Pasal 12, Pasal 13
• BAB VII : Pasal 14, Pasal 15
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
10
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banda Aceh Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 14, NO.14, BD.2024/NO.14
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANDA ACEH NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KOTA BANDA ACEH
ABSTRAK:
- Bahwa dalam rangka menyesuaikan perhitungan penetapan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dipandang perlu mengubah Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kota Banda Aceh;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Banda Aceh;
- Dasar hukum peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 35 Tahun 2023; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2022; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2024;
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kota Banda Aceh Pasal 1, Pasal 5, Pasal 7, Pasal 2;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2024.
3
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banda Aceh Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, NO.10, BD.2024/NO.10
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA BANDA ACEH NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG SISTEM REMUNERASI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MEURAXA KOTA BANDA ACEH
ABSTRAK:
- Bahwa untuk meningkatkan motivasi kerja dan mengapresiasi kinerja pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa Kota Banda Aceh, dipandang perlu meninjau kembali besaran remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa Kota Banda Aceh;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2015 tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa Kota Banda Aceh;
- Dasar hukum peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006 ; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 17 Tahun 2023 ; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 23 Tahun 2005; UU Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2022;
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa Kota Banda Aceh Pasal I, Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 21, Pasal II;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2024.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Umum
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Alas Peraluran Prcsiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu melakukan penyesuaian pengaturan mengenai mekanisme pertanggungjawaban dan beberapa harga satuan biaya dalam Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 19 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum dcngan berdasarkan pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 19 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 1 Tahun 2024; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 2 pasal tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 19 Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 19 Tahun 2023
3 Hlm, Lampiran: - Hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, NO.5, BD.2024/NO.5
Peraturan Daerah (Perda) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN NON E-KINERJA BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH
ABSTRAK:
- Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, serta mendukung pelaksanaan agenda reformasi birokrasi untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu memberikan Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh;
- Bahwa sebagian Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh belum dapat diberikan tambahan penghasilan berdasarkan program e-kinerja, karena kondisi kerja pada unit kerja tertentu belum relevan untuk diterapkan pengukuran kinerja secara penuh berdasarkan program e-kinerja, sehingga perlu mengatur pemberian tambahan penghasilan non e-kinerja;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Wali Kota tentang Tambahan Penghasilan Non E-kinerja bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh;
- Dasar hukum peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor8 (Drt) Tahun 1956; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 20 Tahun 2023; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 30 Tahun 2019; PP Nomor 94 Tahun 2021; Perpres Nomor 81 Tahun 2010; Perpres Nomor 29 Tahun 2014; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Permendari Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Permendagri Nomor 15 Tahun 2023;
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Tambahan Penghasilan Non E-Kinerja Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh diantaranya :
• BAB I : Pasal 1
• BAB II : Pasal 2, Pasal 3
• BAB III : Pasal 4
• BAB IV : Pasal 5
• BAB V : Pasal 6, Pasal 7
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2024.
7
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, NO.4, BD.2024/NO.4
Peraturan Daerah (Perda) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH
ABSTRAK:
- Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, serta mendukung pelaksanaan agenda reformasi birokrasi untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu memberikan Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh;
- Bahwa untuk objektivitas pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur kembali pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh;
- Dasar hukum peraturan Walikota ini adalah : UU 8 (Drt) Tahun 1956; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 20 Tahun 2023; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 30 Tahun 2019; PP Nomor 94 Tahun 2021; Perpres Nomor 29 Tahun 2014; Permendagri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Permendagri Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Permendagri Nomor 15 Tahun 2023;
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh diantaranya :
• BAB I : Pasal 1
• BAB II : Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10
• BAB III : Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13
• BAB IV : Pasal 14
• BAB V : Pasal 15
• BAB VI : Pasal 16, Pasal 17
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2024.
15
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, NO.3, BD.2024/NO.3
Peraturan Daerah (Perda) tentang BESARAN BELANJA APARATUR DAN NON APARATUR GAMPONG TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81, Pasal 82 dan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah Kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu mengatur Besaran Belanja Aparatur dan Non Aparatur Gampong Tahun Anggaran 2023;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Besaran Belanja Aparatur dan Non Aparatur Gampong Tahun Anggaran 2024;
- Dasar hukum peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 (Drt) Tahun l956; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2021; PP Nomor 37 Tahun 2023; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 82 Tahun 2015; Permendagri Nomor 83 Tahun 2015; Permendagri Nomor 110 Tahun 2016; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; . Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2023; Perwal Banda Aceh Nomor 23 Tahun 2023;
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Besaran Belanja Aparatur Dan Non Aparatur Gampong Tahun Anggaran 2024 diantaranya :
• BAB I : Pasal 1
• BAB II : Pasal 2, Pasal 3
• BAB III : Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10
• BAB IV : Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15
• BAB V : Pasal 16, Pasal 17
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2024.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Subsidi yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Menteri, Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman" Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Subsidi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota BandaAceh;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 6 Tahun 2023; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; PMK Nomor 134/PMK.07/2022; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2022; Perwali Banda Aceh Nomor 69 Tahun 2021; Perwali Banda Aceh Nomor 44 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 13 pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tata Cara Pemberian Belanja Subsidi, BAB III Penganggaran Belanja Subsidi, BAB IV Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban , BAB V Monitoring dan Evaluasi, BAB VI Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2024.
9 Hlm , Lampiran : 3 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Rincian Alokasi Dana Gampong Untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, perlu mengatur tata cara pengalokasian dan. Rincian Alokasi Dana Gampong untuk setiap Gampong; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengalokasian dan Rincian Alokasi Dana Gampong Untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 37 Tahun 2023; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016; Permendagri Nomor 3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 17 pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tata Cara Pengalokasian ADG, BAB III Rincian ADG, BAB IV Tata Cara Penyaluran ADG , BAB V Penggunaan ADG, BAB VI Laporan Realisasi Penggunaan ADG, BAB VII Penundaan Penyaluran ADG, BAB VIII Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2024.
9 Hlm , Lampiran : 3 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat