Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Pertokoan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menumbuh kebangkan kegiatan usaha dagang masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, maka Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 11 tentang Retribusi Pertokoan perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan; bahwa sehubungan dengan itu, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Pertokoan
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Manggarai No. 18 Tahun 1988; Perda Kabupaten Manggarai No. 37 Tahun 2000
Peraturan tersebut berisi tentang I. Perubahan Pada Pasal 3; II. Perubahan Pada Pasal 7 ayat (2); Perubahan Pasal 8 (2)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2005.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Pertokoan
8 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Manggarai tentang Kedudukan Protokoler Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tinggkat II Manggarai dan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai, tidak sesuai lagi dengan kondisi dewasa ini sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1987; UU No. 17 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 62 Tahun 1990; PP No. 45 Tahun 1994; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2004; Perda Kabupaten Manggarai No. 10 Tahun 2003
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD; III. Belanja Pimpinan dan Anggota DPRD; IV. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; V. Pengelolaan Keuangan DPRD; VI. Ketentuan Lain-lain; VII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2005.
16 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Manggarai Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Manggarai Tahun 2024 Nomor 11.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Yang Sudah Kedaluwarsa di Kabupaten Manggarai
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 125 ayat (2) huruf j,
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu ditetapkan tata cara penghapusan piutang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan yang sudah kadaluwarsa dalam Peraturan Bupati; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Sudah Kedaluwarsa di Kabupaten Manggarai;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2023;
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab I. Ketentuan Umum; Bab II. Kedaluwarsa Penagihan; Bab III. Penghapusan Piutang Pajak; Bab IV. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Manggarai Tahun 2024 Nomor 10.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Manggarai
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 121 ayat (2) huruf f Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu ditetapkan tata cara pemeriksaan Pajak Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Manggarai;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018
Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun
2023;
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab I. Ketentuan Umum; Bab II. Tata Cara Pemeriksaan; Bab III. Peminjaman Dokumen; Bab IV. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
25 halaman; 3 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Manggarai Tahun 2024 Nomor 9.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Manggarai
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 121 ayat (2) huruf c dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Pajak Bumi dan Bangunan di atur dengan Peraturan Bupati; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Manggarai;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2023;
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab I. Ketentuan Umum; Bab II. Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran; Bab III. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Manggarai Tahun 2024 Nomor 8.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Manggarai
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 125 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu ditetapkan tata cara pendaftaran dan pendataan objek dan subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2); b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Manggarai;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2023;
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab I. Ketentuan Umum; Bab II. Tata Cara Pendaftaran; Bab III. Pendataan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Manggarai Tahun 2024 Nomor 7.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan untuk mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik, agar setiap informasi kearsipan terekam dengan baik dan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, Pemerintah Daerah dalam pengelolaan arsip dinamis harus menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, sehingga dianggap perlu menyusun pedoman penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai;
Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi nomor 679 tahun 2020; Peraturan Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021;
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab I. Ketentuan Umum; Bab II. Maksud dan Tujuan; Bab III. Ruang Lingkup; Bab IV. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
4 halaman; 6 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Manggarai Tahun 2024 Nomor 6.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 48 Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Pasal 53 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pemerintah Daerah Wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip (JRA); b. bahwa Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai telah mendapatkan persetujuan Kepala Arsip Nasional sebagaimana tertuang dalam Surat Kepala Arsip Nasional tanggal 28 Desember 2023, hal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai, Surat Kepala Arsip Nasional tanggal 28 Desember 2023 Nomor B-BA.02.07/279/2023; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2017; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 1 Tahun 2013; . Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 3 Tahun 2013, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 3 Tahun
2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2013, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 21 Tahun 2014; . Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2015, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 18 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2017; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2023;
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab I. Ketentuan Umum; Bab II. Jadwal Retensi Arsip; Bab III. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
8 halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Manggarai Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Manggarai Tahun 2024 Nomor 5.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan dan Panitia Kegiatan pada Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran penyelenggaraan dan pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien serta berorientasi kepada hasil/target kinerja, perlu dibentuk Tim Pelaksana Kegiatan atau Panitia Kegiatan; b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai, perlu sebuah pedoman dalam pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan atau Panitia Kegiatan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan dan Panitia Kegiatan pada Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai;
Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2023;
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab I. Ketentuan Umum; Bab II. Tata Cara Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan; Bab III. Pembentukan Panitia Kegiatan; Bab IV. Pemberian Honorarium; Bab V. Besaran Honorarium; Bab VI. Ketentuan Khusus; Bab VII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
6 halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Manggarai Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Manggarai Tahun 2024 Nomor 4.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perjalanan Dinas Jabatan Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa perjalanan dinas merupakan salah satu bentuk tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab; b. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu dilakukan penyesuaian mekanisme pertanggungjawaban perjalanan dinas dan diatur dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Jabatan Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Tahun 2024;
Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2023;
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab I. Ketentuan Umum; Bab II. Ruang Lingkup Perjalanan Dinas; Bab III. Prinsip Perjalanan Dinas; Bab IV. Perjalanan Dinas Jabatan; Bab V. ST, SPD, Alat Angkut dan Lamanya Perjalanan Dinas; Bab VI. Biaya, Penyediaan Dana dan Pembayaran Perjalanan Dinas; Bab VII. Biaya Perjalanan Dinas Tetap dan Perjalanan Dinas Pindah; Bab VIII. Pertanggungjawaban Biaya dan Penggunaan Biaya Perjalanan Dinas; Bab IX. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat