Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2005 tentang Pemberian Penghargaan Teladan kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2007 tentang Pemberian Penghargaan Pegawai yang berprestasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa hadiah uang untuk menunaikan ibadah haji
PERGUB in imengatur mengenai bentuk penghargaan; tim penilai; pemilihan dan penetapan; serta pembiayaan Pemberian penghargaan kepada pegawai berprestasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2005 dan Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2007
10 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 104 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 104, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 109
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Formasi Jabatan Fungsional Umum Pada Pusat Penyimpangan Barang Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2009 dan untuk melaksanakan tugas dan fungsi Pusat Penyimpanan Barang Daerah diperlukan pegawai dengan jumlah dan persyaratan berdasarkan formasi jabatan, maka perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 8 Th. 1974 stdd UU No. 43 Th. 1999; U No. 10 Th. 2004; UU No. 32 Th. 2004 std terakhir dengan UU No. 12 Th. 2008; U UNo. 29 Th. 2007; PP No. 16 Th. 1994; PP No. 41 Th. 2007; Permendagri No. 13 Th. 2006 stdd Permendagri No. 59 Th. 2007; Perda No. 10 Th. 2008; Pergub No. 39 Th. 2009; Pergub No. 65 Th. 2009
PERGUB ini mengatur mengenai namajabatan dan peralatan kerja; serta pengisian formasi jabatan fungsional umum dan penggunaan peralatan kerja pada Pusat Penyimpanan Barang Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2010.
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai peralatan kerja tekis di luar peralatan kerja umum
13 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 103 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 103, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 108
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penguasaan Perencanaan Dan Peruntukan Bidang Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Trace Fly Over Jalan Tubagus Angke Kelurahan Angke, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran lalu lintas dalam rangka menunjang kegiatan ekonomi, sosial dan kegiatan lainnya di Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta, perlu adanya pengembangan
prasarana secara terarah, antara lain dengan pembangunan/pelebaran jalan, maka perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai Penguasaan Perencanaan dan Peruntukan Bidang Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum Trace Fly Over Jalan Tubagus Angke Kelurahan Angke, Kecamatan
Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dengan lebar 20 (dua puluh) meter dan 46 (empat putuh enam) meter serta beberapa pelebaran pada tempat-tempat tertentu sebagaimana dijelas.kan dengan tanda garis wrna biru tebal pada peta situasi skala 1 : 1.000 terdiri dari 1 (satu) lembar, dengan Nomor Pemeriksaan 634/B/PPSK/DTR/VII/09 dibuat sebanyak 2 (dua) set yang aslinya disimpan di Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsl Daerah Khukus lbukota Jakarta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2010.
5 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 102 Tahun 2010
Standar / Pedoman - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 102, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 107
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3Kg Di Tingkat Pangkalan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tanggal 26 Agustus 2009 Nomor 3940/12/MEM.M/2OO9 dan Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 17 September 2009 Nomor 541/3398/SJ, perlu
menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 8 Th. 1999; UU o. 22 Th. 2001; UU No. 10 Th. 2004; UU No. 32 Th. 2004 std terakhir dengan UU No. 12 Th. 2008; UU No. 29 Th. 2007; PermenESDM No. 26 Th. 2009; Perda No. 10 Th. 2008
PERGUB ini mengatur mengenai Harga Eceran Tertinggi
(HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kg di
tingkat pangkalan di Provinsi DKI Jakarta per tabung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2010.
3 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 101 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
Keputusan Gubernur Nomor 115 Tahun 1995 tentang Prosedur dan Tata Cara Pemberian Penghargaan bagi Pegawai Negeri yang cacat atau tewas di Lingkungan Pemerintah Daerah Khusus lbukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 159 Tahun 2000 tentang Perubahan alas Keputusan Gubemur Nomor 115 Tahun 1995 tentang Prosedur dan Tata Cara Pemberian Penghargaan bagi Pegawai Negeri yang cacat atau tewas di Lingkungan Pemerintah Daerah Khusus lbukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 2029 Tahun 2006 tentang Pemberian Tunjangan Tewas Kepada Pegawai Tidak Tetap pada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta yang Tewas Dalam dan Karena Menjalankan Tugas
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kepegawaian, Aparatur Negara
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 101, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 137
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Yang Mengalami Kecelakaan Dalam Menjalankan Tugas
ABSTRAK:
bahwa pemberian tunjangan dan penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil yang cacat atau tewas dalam menjalankan tugas diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 115 Tahun 1995 stdd Keputusan Gubernur Nomor 159 Tahun 2000 sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan saat ini sehingga perlu disempurnakan dengan menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai tujuan; bentuk penghargaan; syarat dan prosedur mendapatkan penghargaan; pengendalian, evaluasi dan pelaporan; serta pembiayaan pemberian penghargaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 115 Tahun 1995; Keputusan Gubernur Nomor 159 Tahun 2000; dan Keputusan Gubernur Nomor 2029 Tahun 2006
9 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 100 Tahun 2010
Kepegawaian, Aparatur Negara - Piutang, Utang, dan Hibah Negara / Daerah
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 100, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 106
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberian Belanja Hibah Bagi Guru Bantu Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkalan kinerja dan kesejahteraan bagi Guru Bantu yang bertugas di TK, SD, SMP dan SMA/SMK, telah dialokasikan anggaran dalam bentuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 serta untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan Daerah, maka perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai persyaratan penerimaan dan besaran bantuan; percairan batuan; pertanggungjawaban; pelaporan; serta pembiayaan pemberian belanja hibah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
8 Hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 99 Tahun 2010
PERGUB ini mengatur mengenai penataan; peminjaman/penggunaan; penitipan dan penyimpanan; perawatan; alih media; akses multimedia; dan konsultasi/asistensi pelayanan arsip
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2010.
12 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 98 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 98, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2025 Nomor 104
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengelolaan Arsip Statis Pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa arsip Badan Usaha Milik Daerah mempunyai nilai dan arti penting bagi Badan Usaha Milik Daerah dan Pemerintahan Daerah sebagai bahan bukti pertanggungjawaban dan memori kolektif daerah dan bangsa, maka harus dikelola dan diselamatkan sesuai prinsip, kaidah dan standar kearsipan, untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya dalam satu kesatuan pengelolaan kearsipan daerah, serta menindaklanjuti ketentuan Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 40, Pasal 42 dan Pasal 43 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007, perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai maksud, tujuan dan prinsip; jenis arsip statis BUMD; ruang lingkup; pengumpulan; penyimpanan; perawatan; penyelamatan; penggunaan arsip statis; prasarana dan sarana; serta pembiayaan pengelolaan arsip statis pada BUMD
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2010.
15 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 97 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 97, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2010 NOMOR 103
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemilihan Arsiparis Teladan
ABSTRAK:
bahwa dikarenakan proses penilaian Arsiparis Teladan dilakukan mulai dari tingkat Daerah hingga Nasional, maka perlu disusun suatu pengaturan untuk pelaksanaan penilaian Arsiparis Teladan Tingkat Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta yang ditetapkan dengan Peraturan Gubemur
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 std Undang-Undang Nomor 43 T ahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang 32 Tahun 2004 std Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 T ahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara .Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/3/M.PAN/3/2009; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan . Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2009 dan Nomor 21 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Gubemur Nomor 130 Tahun 2008 std Peraturan Gubernur Nomor 174 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2009
Pergub ini mengatur mengenai pemilihan Arsiparis Teladan untuk memberikan penghargaan kepada Arsiparis atas keteladanannya dalam bidarig kearsipan melalui pemilihan secara objektif dan transparan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2010.
Peraturan Kepala Badan tentang Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan penilaian calon Arsiparis Teladan
7 hal
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 96 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 96, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 102
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Formasi Jabatan Fungsional Umum Pada Unit Pelaksanaan Mobilisasi Dan Pemeliharaan Aset Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Gubemur Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta Nomor 66 Tahun 2009 serta untuk melaksanakan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Mobilisasi dan Pemeliharaan Aset Daerah diperlukan pegawai dengan jumlah dan persyaratan berdasarkan formasi jabatan, maka perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai nama jabatan dan peralatan kerja; serta pengisian formasi jabatan fungsional umum dan penggunaan peralatan kerja
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2010.
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai peralatan kerja teknis diluar peralatan kerja umum
12 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat