Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 103 Tahun 2010

Penguasaan Perencanaan Dan Peruntukan Bidang Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Trace Fly Over Jalan Tubagus Angke Kelurahan Angke, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERGUB ini mengatur mengenai Penguasaan Perencanaan dan Peruntukan Bidang Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum Trace Fly Over Jalan Tubagus Angke Kelurahan Angke, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dengan lebar 20 (dua puluh) meter dan 46 (empat putuh enam) meter serta beberapa pelebaran pada tempat-tempat tertentu sebagaimana dijelas.kan dengan tanda garis wrna biru tebal pada peta situasi skala 1 : 1.000 terdiri dari 1 (satu) lembar, dengan Nomor Pemeriksaan 634/B/PPSK/DTR/VII/09 dibuat sebanyak 2 (dua) set yang aslinya disimpan di Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsl Daerah Khukus lbukota Jakarta.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 103 Tahun 2010 tentang Penguasaan Perencanaan Dan Peruntukan Bidang Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Trace Fly Over Jalan Tubagus Angke Kelurahan Angke, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
103
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 Mei 2010
Tanggal Pengundangan
02 Juni 2010
Tanggal Berlaku
02 Juni 2010
Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 108
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Bidang
HUKUM AGRARIA
Halaman ini telah diakses 34 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan