PERGUB ini mengatur mengenai penataan; peminjaman/penggunaan; penitipan dan penyimpanan; perawatan; alih media; akses multimedia; dan konsultasi/asistensi pelayanan arsip
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat