Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pelayanan Kelurahan Dan Kemantren Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik,
Pemerintah Daerah perlu mengoptimalkan tata kelola
pemerintahan yang dilaksanakan dengan baik, profesional,
dan terarah untuk memenuhi hak masyarakat dalam
mendapatkan pelayanan administrasi; bahwa perlu adanya penggunaan layanan berbasis
teknologi informasi guna memenuhi kebutuhan
masyarakat yang mudah, terjangkau, efektif dan efisien; bahwa Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pelayanan Kelurahan dan Kemantren Berbasis Elektronik sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat,
sehingga perlu dicabut dan diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis Pelayanan; Tata Cara Pelayanan; Tahapan Pelayanan; Tanda Tangan Elektronik; Pendelegasian Wewenang; Fasilitas Penyelenggaraan; Peminaan, Monitoring, dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2024.
Mencabut: Peraturan Wali Kota Yogyakarta
Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pelayanan Kelurahan dan Kemantren Berbasis
Elektronik.
Jumlah Halaman: 20 hlm. Lampiran: 30 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 74 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa dan
mewujudkan tujuan Negara Republik Indonesia, Pegawai
di lingkungan Pemerintah Daerah harus mampu
memberikan pelayanan kepada masyarakat secara
profesional; bahwa dalam rangka meningkatkan ketertiban dan
kedisiplinan penggunaan Pakaian Dinas serta kualitas
pelayanan kepada masyarakat bagi Pegawai di lingkungan
Pemerintah Daerah diperlukan Pakaian Dinas yang sesuai
dengan kondisi sosial, budaya, dan kebutuhan pelayanan
masyarakat; bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan
Wali Kota Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2022 tentang
Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas sudah tidak sesuai
dengan perkembangan kebutuhan pelayanan pada
masyarakat sehingga Peraturan Wali Kota dimaksud perlu
dicabut dan diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pakaian Dinas Pegawai; Pakaian Dinas Wali Kota Dan Wakil Wali Kota; Pakaian Dinas Mantri Pamong Praja Dan Lurah; Pakaian Dinas Mantri Pamong Praja Dan Lurah; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2024.
Mencabut: Peraturan Wali Kota
Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pakaian
Dinas;
Jumlah Halaman: 16 hlm. Lampiran: 36 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 73 Tahun 2024
Perwali Kota Yogyakarta No. 70 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali
Kota Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2024 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024
Perwali Kota Yogyakarta No. 68 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali
Kota Yogyakarta Nomor 56
Tahun 2024 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali
Kota Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2024 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa sehubungan dengan adanya Surat Edaran dari
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tentang
Penganggaran Perubahan Kedua Bantuan Keuangan
Khusus Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta serta dalam rangka
mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan Satuan
Kerja Perangkat Daerah, maka Pemerintah Kota
Yogyakarta perlu mengalokasikan anggaran melalui
pergeseran anggaran antar sub rincian objek belanja pada
objek belanja yang sama, antar objek belanja dalam jenis
belanja yang sama dan penyesuaian penyediaan anggaran
belanja program, kegiatan, dan sub kegiatan pada
beberapa Perangkat Daerah menurut kodefikasi rekening
belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2024; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2024 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Wali Kota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2024;
Materi Pokok: Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 56 Tahun
2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2024 Nomor 56)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota
Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Wali Kota Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2024.
MEngubah Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 56 Tahun
2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2024 Nomor 56)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota
Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Wali Kota Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran: 1649 halaman.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surakarta Nomor 73 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota Surakarta
ABSTRAK:
ahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (3)
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah di Kota Surakarta, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara
Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Badan
Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di
Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pendaftaran dan Pendataan, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan dan Penundaan, Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran, Pelaporan, Peserta Program Jaminan Kesehatan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2024.
8 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Redistribusi Pegawai Negeri Sipil Pejabat Pelaksana
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah
dan menjamin kesejahteraan masyarakat melalui terselenggaranya pelayanan prima, diperlukan ketersediaan Pegawai Negeri Sipil yang tepat, berkualitas, dan profesional; bahwa untuk memastikan ketersediaan Pegawai Negeri Sipil yang tepat, berkualitas, dan profesional, perlu dilaksanakan redistribusi Pegawai Negeri Sipil dengan mempertimbangkan sistem merit; bahwa untuk memberikan pedoman dalam melakukan
redistribusi Pegawai Negeri Sipil jabatan pelaksana, perlu adanya pengaturan mengenai pedoman redistribusi Pegawai Negeri Sipil jabatan pelaksana;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelaksanaan; Tim Pertimbangan; Sistem Informasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2024.
Jumlah Halaman: 6 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 71 Tahun 2024
PERWALI Kota Yogyakarta No. 122 Tahun 2020 tentang Pebentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 122
Tahun 2020 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Pada Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa
dan memajukan kesejahteraan umum, diperlukan
pengelolaan satuan pendidikan yang efektif dan efisien;
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pendidikan
kepada masyarakat, perlu melakukan penataan
pengelolaan satuan pendidikan;
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan
Wali Kota Yogyakarta Nomor 122 Tahun 2020 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga, diperlukan
penyesuaian sehingga Peraturan Wali Kota dimaksud
perlu diubah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 122 Tahun 2020;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 2 Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 122 Tahun 2020 yang mengatur tentang pembentukan UPT pada Dinas;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2024.
Mengubah: Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 122 Tahun 2020
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olahraga.
Jumlah Halaman: 3 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surakarta Nomor 71 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pembinaan dan
pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
secara efektif, efisien dan terpadu serta mencegah
terjadinya pembinaan dan pengawasan yang tidak
terencana, guna mewujudkan tata pemerintahan yang
baik, perlu disusun Perencanaan, Pembinaan, dan
Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; bahwa untuk memenuhi tujuan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan meningkatkan efektifitas
manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas fungsi,
perlu disusun perencanaan pengawasan berbasis risiko
sesuai dengan Peraturan Deputi Kepala Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Bidang
Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Nomor 8
Tahun 2020 tentang Pedoman Perencanaan
Pengawasan Berbasis Risiko Bagi Aparat Pengawasan
Intern Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman
Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko
dimaksudkan sebagai dasar acuan penyusunan
Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko bagi
Inspektorat. Pedoman Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko
bertujuan untuk memberikan panduan bagi
Inspektorat dalam menyusun rencana pengawasan baik
pengawasan strategis maupun dalam Penyusunan
Program Kerja Pengawasan Tahunan. Pedoman Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko bagi
Inspektorat dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2024.
47 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2024
Perwali Kota Yogyakarta No. 73 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali
Kota Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2024 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024
Mengubah sebagian
Perwali Kota Yogyakarta No. 68 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali
Kota Yogyakarta Nomor 56
Tahun 2024 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali
Kota Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2024 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa sehubungan dengan adanya Berita Acara
Perubahan Kedua Program dan Kegiatan Bantuan
Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Daerah Istimewa
Yogyakarta Kepada Kota Yogyakarta Urusan/Kewenangan
Kebudayaan, Kelembagaan, Pertanahan, dan Tata Ruang
serta dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan
kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah, maka
Pemerintah Kota Yogyakarta perlu mengalokasikan
anggaran melalui pergeseran anggaran antar sub rincian
objek belanja pada objek belanja yang sama, antar objek
belanja dalam jenis belanja yang sama dan penyesuaian
penyediaan anggaran belanja program, kegiatan, dan sub
kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah menurut
kodefikasi rekening belanja dan peruntukkannya
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2024; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2024 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta
Nomor 68 Tahun 2024;
Materi Pokok: MEngubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 56 Tahun
2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2024 Nomor 56)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 68
Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 56
Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2024.
MEngubah Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 56 Tahun
2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2024 Nomor 56)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 68
Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 56
Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024;
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran: 1649 HLM
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surakarta Nomor 70 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah pada Dinas Perumahan, dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (3) dan
Pasal 88 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang KetentuanUmum dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemanfaatan
Aset Daerah pada Dinas Perumahan, dan KawasanPermukiman Serta Pertanahan Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Objek Retribusi Dinas, Pendaftaran dan Pendataan, Penetapan Besaran Retribusi Terutang, Pemungutan, Pembayaran dan Penyetoran, Pelaporan, Penagihan Retribusi, Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan, Sistem Retribusi Bebasis Elektronik dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2024.
20 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 60 Tahun
2022 Tentang Pedoman Verifikasi Dan Validasi Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan jaminan perlindungan
sosial bagi keluarga di Kota Yogyakarta, maka
dibutuhkan adanya data yang sesuai dengan fakta riil
penduduk keluarga sasaran jaminan perlindungan
sosial di Kota Yogyakarta; bahwa untuk memperoleh data yang sesuai dengan
fakta riil penduduk keluarga sasaran jaminan
perlindungan sosial yang ada di Kota Yogyakarta,
diperlukan pedoman verifikasi dan validasi Data
Terpadu Kesejahteraan Sosial; bahwa Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2022 tentang Pedoman Verifikasi dan Validasi
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sudah tidak sesuai
dengan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu diubah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2022;
Materi Pokok: Menghapus ketentuan Pasal 1 nomor 8; Mengubah ketentuan Pasal 6; Mengapus Pasal 11; Mengubah Pasal 12; Di antara BAB IV dan BAB V disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB IVA; Di antara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 12A Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 60 Tahun
2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2024.
Mengubah: Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2022 tentang Pedoman Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial;
Jumlah Halaman: 5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat