Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko dimaksudkan sebagai dasar acuan penyusunan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko bagi Inspektorat. Pedoman Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko bertujuan untuk memberikan panduan bagi Inspektorat dalam menyusun rencana pengawasan baik pengawasan strategis maupun dalam Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan. Pedoman Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko bagi Inspektorat dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat