Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2025 Nomor 02
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (6) huruf h Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Pasal 63 ayat (3), Pasal 99 dan Pasal 102 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu diberikan insentif fiskal berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB);
b. bahwa untuk melaksanakan Keputusan Bersama Menteri
Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, Nomor 3015/KPTS/M/2024, Nomor
600.10-4849 Tahun 2024, perlu menetapkan peraturan kepala daerah mengenai pembebasan BPHTB dalam mendukung
percepatan pelaksanaan program pembangunan tiga juta
rumah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan
Bupati tentang Pembebasan BPHTB bagi Masyarakat
Berpenghasilan Rendah (MBR).
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negera Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negera
Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang
Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kriteria
Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Persyaratan
Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 44);
10. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 22/KPTS/M/2023;
11. Surat Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan
Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, Nomor 3015/KPTS/M/2024, Nomor 600.10-4849 Tahun 2024 tentang
Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan
Tiga Juta Rumah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 1 Tahun
2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 Nomor 108,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 108
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBEBASAN BPHTB BAGI MBR,
BAB III KRITERIA MBR,
BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2025.
11
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2025 Nomor 14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (4) huruf h, ayat (5),
dan ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun
2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Tahun 2024 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 2), yang dikecualikan
dari objek Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
salah satunya adalah masyarakat berpenghasilan rendah sesusai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu untuk
kepemilikan rumah pertama dengan kriteria yang ditetapkan oleh
Bupati dengan menyelaraskan dengan kebijakan pemberian
kemudahan pembangunan dan perolehan rumah bagi masyarakat
berpenghasilan rendah yang diatur oleh menteri yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan
umum dan perumahan rakyat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang
Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Untuk
Masyarakat Berpenghasilan Rendah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan
Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6881);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2024 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Muna Tahun 2024 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Nomor 2);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBEBASAN BPHTB BAGI MBR,
BAB III KRITERIA MBR,
BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2025.
Keputusan Bupati Muna
Nomor 483 Tahun 2024 tentang Pemberian Pembebasan Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan Untuk Masyarakat Berpenghasilan
Rendah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2025
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Grobogan No. 74 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERBUP Kab. Grobogan No. 57 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERBUP Kab. Grobogan No. 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 38 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERBUP Kab. Grobogan No. 69 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 38 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab Grobogan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERBUP Kab. Grobogan No. 38 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perubahan atas peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan
dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya, maka
perlu diatur lebih lanjut hak keuangan dan administratif bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Grobogan; bahwa berdasarkan penilaian yang dilakukan appraisal/
penilai terhadap tunjangan perumahan dan tunjangan
transportasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Grobogan, terdapat perubahan besaran kedua tunjangan
dimaksud; bahwa Peraturan Bupati Grobogan Nomor 38 Tahun 2017
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 74 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor
38 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan
keadaan saat ini, sehingga perlu dicabut dan diganti; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kemampuan Keuangan Daerah, Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses, Dana Operasional, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, Pakaian Dinas dan Atribut, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, Kebutuhan Minimal Rumah Tangga, Kompensasi Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD, Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi, Pelaksanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2025.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Bupati Grobogan Nomor 3 Tahun 2018, Peraturan Bupati Grobogan Nomor 69 Tahun 2020, Peraturan Bupati Grobogan Nomor 18 Tahun 2021, Peraturan Bupati Grobogan Nomor 57 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 74 Tahun 2022 dicabut.
11 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2025
Perbup Kab. Kendal No. 12 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah yang disusun
sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah
dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan negara,
merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang
dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat; bahwa untuk mendukung kelancaran kegiatan di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kendal dipandang perlu melakukan
pergeseran anggaran antar objek belanja dalam jenis belanja dan
antar rincian objek belanja dalam objek belanja pada Satuan
Kerja Perangkat Daerah, maka penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 perlu dilakukan
perubahan dan penyesuaian; bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan
menjamin akuntabilitas pengelolaan keuangan dengan adanya
perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2025, maka Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun
2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2025 dipandang sudah tidak sesuai
dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 44
Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2024; Peraturan Bupati Kendal Nomor 44 Tahun 2024;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2025.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 44 Tahun 2024 diubah.
368 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2025 NOMOR 2
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembebasan Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi
Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 44
ayat (6) huruf h Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah, Pasal 63 ayat (3), Pasal 99 dan
Pasal 102 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35
Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah perlu diberikan insentif fiskal
berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan (BPHTB); bahwa untuk melaksanakan Keputusan Bersama
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri
Pekerjaan Umum, dan Menteri Dalam Negeri Nomor :
03.HK/KPTS/Mn/2024, Nomor : 3015/KPTS/M/2024,
dan Nomor : 600.10-4849 Tahun 2024, perlu
menetapkan Peraturan Bupati mengenai pembebasan
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
dalam mendukung percepatan pelaksanaan program
pembangunan tiga juta rumah.
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
1994, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
keduakalinya dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah beberapakali
terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun
2023, Peraturan Bupati Gresik Nomor 66 Tahun 2021, Peraturan Bupati Gresik Nomor 76 Tahun 2023, Peraturan Bupati Gresik Nomor 78 Tahun 2023.
Materi pokok: Peraturan Bupati Gresik tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 44 ayat (6) huruf h Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pasal 63 ayat (3), Pasal 99, dan Pasal 102 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 03.HK/KPTS/Mn/2024, Nomor : 3015/KPTS/M/2024, dan Nomor : 600.10-4849 Tahun 2024 dalam mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan tiga juta rumah. Dalam Peraturan Bupati Gresik tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah ini mengatur tentang pembebasan BPHTB bagi MBR dan kriteria yang menentukan MBR. Peraturan ini bertujuan untuk mendukung program pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Gresik. Kriteria MBR didasarkan pada besaran penghasilan, baik untuk individu yang belum menikah maupun yang sudah menikah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2025.
Jumlah halaman : 11 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2025 Nomor 2
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Ploso Tahun 2025-2045
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah
Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, penetapan Rencana Detail Tata Ruang dengan peraturan kepala daerah kabupaten/kota sesuai wilayah administrasinya
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 12 Tahun 1950, UU No 26 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014, UU No 6 Tahun 2023, PP No 21 Tahun 2021, Permendagri No 80 Tahun 2015, PermenATR No 11 Tahun 2021, PermenATR No 5 Tahun 2022, Perda Prov. Jatim No 10 Tahun 2023, Perda Kab. Jombang No 10 Tahun 2021
rencana detail tata ruang wilayah perencanaan Ploso tahun 2025-2045 yang memuat delineasi, tujuan penataan, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, ketentuan pemanfaatan ruang, peraturan zonasi, dan kelembagaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2025.
241
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan
penyederhanaan birokrasi melalui penyederhanaan
struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan
penyesuaian sistem kerja; bahwa guna melaksanakan penyesuaian sistem kerja
dalam mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah dan
profesional, diperlukan mekanisme kerja antara Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi dan
Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Demak; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, disebutkan
setiap instansi pemerintah harus melakukan pengaturan
penyesuaian sistem kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja Untuk
Penyederhanaan Birokrasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Mekanisme Kerja, Proses Bisnis dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2025.
Sebagian ketentuan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun
2021, Peraturan Bupati Demak Nomor 62 Tahun 2021, Peraturan Bupati Demak Nomor 63 Tahun 2021, Peraturan Bupati Demak Nomor 64 Tahun 2021, Peraturan Bupati Demak
Nomor 65 Tahun 2021, Peraturan Bupati Demak Nomor 66 Tahun 2021, Peraturan Bupati Demak Nomor 67 Tahun 2021, Peraturan Bupati Demak Nomor 69 Tahun 2021, Peraturan Bupati Demak Nomor 70 Tahun 2021, Peraturan Bupati Demak Nomor 71 Tahun 2021, Peraturan Bupati Demak Nomor 72 Tahun 2021, Peraturan Bupati Demak
Nomor 73 Tahun 2021, Peraturan Bupati Demak Nomor 74 Tahun 2021, Peraturan
Bupati Demak Nomor 75 Tahun 2021, Peraturan Bupati Demak Nomor 76
Tahun 2021, Peraturan Bupati Demak Nomor 77 Tahun 2021, Peraturan Bupati Demak Nomor 78 Tahun 2021, Peraturan Bupati Demak Nomor 79 Tahun 2021, Peraturan Bupati
Demak Nomor 82 Tahun 2021, Peraturan Bupati Demak Nomor 84 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2022 dicabut.
207 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 ayat (8)
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2023
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembebasan Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Bagi Masyarakat
Berpenghasilan Rendah; bahwa untuk melaksanakan Keputusan Bersama Menteri
Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan
Umum dan Menteri Dalam Negeri Nomor
03.HK/KPTS/Mn/2024, Nomor 3015/KPTS/M/2024, Nomor
600.10-4849 Tahun 2024, perlu menetapkan peraturan
kepala daerah mengenai pembebasan BPHTB dalam
mendukung percepatan pelaksanaan program
pembangunan tiga juta rumah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah
dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pembebasan BPHTB bagi MBR, Kriteria MBR, Prosedur Pengajuan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2025.
10 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2025
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 42 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Aparatur
Sipil Negara dan sebagai upaya untuk memperbaiki tata
kelola birokrasi yang berimplikasi terhadap kualitas
layanan publik, serta untuk mewujudkan birokrasi yang
bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme perlu disusun
suatu formulasi tambahan penghasilan pegawai Aparatur
Sipil Negara yang proporsional; bahwa kebijakan pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai merupakan salah satu bentuk komitmen dan
penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang
berpedoman sesuai dasar hukum, kriteria, dan indikator
perhitungan yang terukur dan jelas dalam rangka
peningkatan disiplin, motivasi, dan semangat kerja untuk
mewujudkan optimalisasi pencapaian kinerja dan
kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo; bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan
perundang-undangan dan menyesuaikan perkembangan
hukum terkait perubahan kode rekening, maka Peraturan
Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Bupati Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Apatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 49 dan perubahan Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2025.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2022 diubah.
7 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (3)
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2024;
D dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kadaluwarsa dan Penghapusan Piutang Pajak
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2025.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 178 Tahun 2021 dicabut.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat