Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2025

Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II PEMBEBASAN BPHTB BAGI MBR, BAB III KRITERIA MBR, BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muna
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Raha
Tanggal Penetapan
06 Januari 2025
Tanggal Pengundangan
06 Januari 2025
Tanggal Berlaku
06 Januari 2025
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2025 Nomor 14
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muna
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 59 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan