Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2020 tentang Organ Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Agung Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Agung
Kabupaten Temanggung merupakan badan usaha milik
daerah yang diselenggarakan berdasarkan tata kelola
perusahaan yang baik dengan tujuan memberikan layanan
berupa penyediaan jasa air bersih bagi pemenuhan kebutuhan
hidup masyarakat; bahwa untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Agung Kabupaten Temanggung dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan
penataan organ Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta
Agung Kabupaten Temanggung; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 43 Tahun 2020 tentang Organ
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Agung Kabupaten
Temanggung dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi
dan beban kerja bagi organ perusahaan, sehingga perlu
dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 43 Tahun 2020 tentang Organ Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Agung Kabupaten Temanggung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 43 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 9A, perubahan ayat (2) Pasal 12, penyisipan Pasal 12A, perubahan Pasal 14, penyisipan Pasal 14A, perubahan Pasal 15.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2025.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 43 Tahun 2020 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 71 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun
2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan surat
usulan pergeseran anggaran beberapa Satuan Kerja Perangkat
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 71 Tahun 2024 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2025;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2024;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 17, perubahan Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran V.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2025.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 71 Tahun 2024 diubah.
1280 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4)
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Retribusi
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Jenis, Pendaftaran, Pendataan dan Penetapan, Pembetulan dan Pembatalan, Pemungutan, Penagihan dan Kedaluwarsa Penagihan, Penghapusan Piutang, Keberatan, Insentif Fiskal, Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan, Pemungutan Retribusi oleh Pihak Ketiga, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Jenis Dokumentasi Retribusi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2025.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 347 Tahun 2006; Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 572 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 404 Tahun 2010; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 637 Tahun 2010; Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 88 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 100 Tahun 2017 dicabut.
46 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jalur Evakuasi Bencana Gunungapi Merapi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka melaksanakan fungsi jalur
evakuasi yang berada di kawasan rawan bencana
Gunungapi Merapi perlu adanya jalur evakuasi yang
memadai dan terpelihara;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 120 Tahun 2024;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jalur Evakuasi Bencana Gunungapi Merapi; Pemanfaatan Jalur Evakuasi Bencana Gunungapi Merapi; Penyelenggaraan Jalur Evakuasi Bencana Gunungapi Merapi; Sarana Prasarana Jalur Evakuasi Bencana Gunungapi Merapi; Rambu pada Jalur Evakuasi Bencana Gunungapi Merapi; Pendanaan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2025.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman
Nomor 54.2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jalur Evakuasi Bencana
Gunungapi Merapi;
Jumlah Halaman: 9 hlm. Lampiran: 55 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2025
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Perbup Kab. Kolaka Utara No. 5 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2025 Nomor 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2025, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji
Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2025 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 7099);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
BAB III PEMBAYARAN
BAB IV PENDANAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2025.
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2024 Nomor 5)
7 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2025 Nomor 32
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib dan disiplinnya pengelolaan Alokasi Dana Desa
berdasarkan asas-asas tata kelola keuangan daerah yang baik serta
dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun 2025;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 77, Tambahan Lembaran
Negara Indonesia Nomor 6914);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir kali
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang
Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 21), Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6623);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II SUMBER DANA,
BAB III BESARAN ADD,
BAB IV TATA CARA PERHITUNGAN DAN RINCIAN ADD,
BAB V PRIORITAS PENGGUNAAN ADD,
BAB VI PENYALURAN DANA,
BAB VII PELAPORAN,
BAB VIII KEWAJIBAN DAN SANKSI,
BAB IX PENDAMPINGAN,
BAB X PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB XI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2025.
13
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2025
Pelimpahan Kewenangan / Penugasan Pejabat Negara / Penugasan BUMN
Status Peraturan
Mengubah
Perbup Kab. Grobogan No. 29 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pendelegasian sebagian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
PERBUP Kab. Grobogan No. 4 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
pendelegasian wewenang - penandatanganan naskah dinas
2025
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BD.2025/No.4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pendelegasian sebagian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa tata kelola pemerintahan perlu diselenggarakan
dengan baik guna mewujudkan kualitas pelayanan publik
ke masyarakat dan akuntabilitas kinerja dalam rangka
mendukung pencapaian tujuan organisasi; bahwa penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang
baik antara lain dilakukan dengan penyederhanaan
birokrasi agar pemerintahan berjalan lebih efektif dan
efisien sehingga mempercepat dalam pemberian layanan
pemerintahan kepada masyarakat; bahwa dalam rangka mempercepat pemberian layanan
pemerintahan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan
Bupati Grobogan Nomor 4 Tahun 2021 tentang
Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan
Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Grobogan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 29
Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Grobogan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pendelegasian
Sebagian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas
Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Grobogan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang
Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan
Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 4 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 5, perubahan Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2025.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 4 Tahun 2021 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws) Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah
satu unsur dari kesejahteraan, sehingga pembangunan
kesehatan masyarakat memerlukan upaya kesehatan,
sumber daya kesehatan, dan pengelolaan kesehatan untuk
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya
berdasarkan prinsip kesejahteraan, pemerataan,
non diskriminatif, partisipatif dan berkelanjutan; bahwa dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan
masyarakat yang setinggi-tingginya di Kabupaten Pati,
diperlukan peningkatan kualitas pelayanan serta
pengaturan organisasi dan tata laksana rumah sakit sesuai
tata kelola rumah sakit yang baik dan tata kelola klinis
yang baik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal Rumah Sakit
(Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah
RAA Soewondo Pati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip, Peraturan Internal Korporasi, Peraturan Internal Staf Medis, Perencanaan dan Penganggaran, Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi dan Penilaian Kinerja dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2025.
Peraturan Bupati Pati Nomor 59 Tahun 2019 dicabut.
35 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jombang Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2025 Nomor 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 12 Tahun 1950, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, PP No 23 Tahun 2005, Permendagri No 79 Tahun 2018
kebijakan akuntansi BLUD dan laporan keuangan BLUD
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2025.
132
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2025
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Demak No. 14 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
PERBUP Kab. Demak No. 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
PERBUP Kab. Demak No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
PERBUP Kab. Demak No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai
Negeri Sipil serta guna kelancaran pelaksanaan tugas
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di
Kabupaten Demak telah ditetapkan Peraturan Bupati
Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Demak
Nomor 14 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas
Peraturan Bupati Demak Nomor 26 Tahun 2022 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun
2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
bahwa berdasarkan hasil monitoring, evaluasi, dinamika
peraturan perundang-undangan, serta Laporan Hasil
Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi, diperlukan adanya pengaturan terkait
dengan pemberian punishment bagi ASN yang tidak
memenuhi capaian kinerja Perangkat Daerah; bahwa sehubungan dengan kebijakan Pemerintah Pusat
sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah Dengan
Perjanjian Kerja Paruh Waktu, dengam memperhatikan
kemampuan keuangan daerah perlu diatur kebijakan
mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Paruh Waktu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Keenam Atas
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 17, perubahan Pasal 17A, penyisipan Pasal 21A, Pasal 21B dan Pasal 21C, perubahan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2025.
Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 diubah.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat