Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 9A, perubahan ayat (2) Pasal 12, penyisipan Pasal 12A, perubahan Pasal 14, penyisipan Pasal 14A, perubahan Pasal 15.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat