Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2025

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2020 tentang Organ Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Agung Kabupaten Temanggung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 9A, perubahan ayat (2) Pasal 12, penyisipan Pasal 12A, perubahan Pasal 14, penyisipan Pasal 14A, perubahan Pasal 15.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2020 tentang Organ Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Agung Kabupaten Temanggung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
02 Januari 2025
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2025
Tanggal Berlaku
02 Januari 2025
Sumber
BD.2025/No.4
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 109 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Temanggung No. 43 Tahun 2020 tentang Organ Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Agung Kabupaten Temanggung

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan