Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pariwisata dan Kebudayaan Perizinan, Pelayanan Publik - Standar / Pedoman - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 57, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 71022
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan menyongsong 5 (LIMA) ABAD Jakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyongsong 5 (lima) abad Jakarta perlu mendorong sinergi antara Perangkat Daerah, Badan Usaha Milik Daerah, dan seluruh warga Jakarta untuk mewujudkan Jakarta menjadi kota global yang maju, berkeadilan, berdaya saing, dan berkelanjutan serta untuk memberikan kepastian hukum, perlu ditetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023
PERGUB ini mengatur mengenai tema menyongsong 5 (lima) abad Jakarta; pelaksanaan kegiatan menyongsong 5 (lima) abad Jakarta; Tim Pelaksana Kegiatan menyongsong 5 (lima) abad Jakarta; pemantauan dan evaluasi; serta pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2024.
5 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2024
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
30 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 16 Tahun
2012 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa pajak bahan bakar kendaraan bermotor
merupakan salah satu sumber pendapatan daerah
untuk mendukung terwujudnya kesejahteraan
masyarakat
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran
masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak atas
penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor;
c. bahwa untuk memberikan pedoman dan kepastian
hukum dalam melakukan tata cara pemungutan Pajak
Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, perlu mengatur
dengan Peraturan Gubernur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pajak Bahan
Bakar Kendaraan Bermotor;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tata Cara Pemungutan; Pelaporan; Pemeriksaan Pajak Daerah; Ketetapan Pajak Daerah; Penagihan Pajak; Penghapusan Piutang; Keberatan dan Banding; Gugatan Pajak; Administrasi dan Tata Cara Keringanan, Pengurangan, Pembebasan, Penghapusan dan/atau Penundaan Pembayaran atas Pokok Pajak dan/atau Sanksinya; Pembetulan dan Pembatalan Ketetapan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kemudahan Perpajakan Daerah; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2024.
Jumlah Halaman: 42 HLM;
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 56 Tahun 2024
Pergub Prov. DIY No. 78 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
55 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Pergub Prov. DIY No. 60 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 55, BD.2024/NO.55
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2024 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8
Tahun 2024;
Materi Pokok: menambah besaran pendapatan dan belanja daerah, mengurangi pembiayaan daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2024.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran: 3415 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 55 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 55, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 62025
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka rekayasa cuaca untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya cuaca ekstrem di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2024 perlu diubah dengan menetapkan PERGUB
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Bagi Hasil Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,
bagi hasil pajak memiliki peran yang strategis sebagai
penyeimbang fiskal antara Pemerintah Daerah dan
pemerintah kabupaten/kota di Daerah Istimewa
Yogyakarta;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
terhadap masyarakat diperlukan bagi hasil pajak
kepada pemerintah kabupaten/kota sebagai salah
satu sumber pendapatan daerah;
c. bahwa untuk memberikan pedoman dan kepastian
hukum dalam melakukan tata cara bagi hasil pajak
kepada pemerintah kabupaten/kota, perlu diatur
dengan Peraturan Gubernur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara
Bagi Hasil Pajak Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah; Penganggaran Bagi Hasil Pajak Daerah; Penyaluran Bagi Hasil Pajak Daerah; Penerimaan Bagi Hasil Pajak yang Diarahkan Penggunaannya; Penganggaran Bagi Hasil Pajak Daerah bagi Kabupaten/Kota; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2024.
Jumlah Halaman: 11 HLM; Lampiran: 2 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 54 Tahun 2024
Pengelolaan Keuangan Negara / Daerah - Standar / Pedoman
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 54, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 62024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pengalokasian dana untuk
belanja urusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (3) Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2022, Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2023 perlu diubah dengan menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 17 Th. 2003; UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 12 Th. 2019; Perpres No. 33 Th. 2020; Permendagri No. 77 Th. 2020; Perda No. 7 Th. 2022
PERGUB ini mengatur mengenai mengubah Lampiran dalam Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2024.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2023
3 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Whistleblowing System
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang
sejahtera dan mendukung visi dan misi pembangunan
daerah diperlukan penyelenggaraan pemerintahan yang
baik dan bebas dari praktik tindak pidana Korupsi;
b. bahwa dalam mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang baik dan bebas dari praktik tindak
pidana Korupsi dibutuhkan sistem penanganan
pengaduan dugaan pelanggaran yang memberikan
jaminan keamanan bagi masyarakat dalam
menyampaikan pengaduan;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengungkapan Dugaan Pelanggaran
sudah tidak sesuai dengan perkembangan regulasi yang
berlaku, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Penyelenggaraan Whistleblowing System;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Penyelenggaraan Whistleblowing System; Kewenangan Pemerintah Daerah; Mekanisme Whistleblowing System; Persyaratan Pelaporan/Pengaduan; Tim Pengelola Whistleblowing System; Perlindungan terhadap Whistleblower; Hak dan Kewajiban Whistleblower; Penghargaan; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2024.
Jumlah Halaman: 15 HLM;
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 53 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 53, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 11020
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Budaya Kerja Dan Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2021 Tentang Kode Etik Dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, sehingga perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No. 20 Th. 2023
PERGUB ini mengatur mengenai pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2024.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2021
2 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 53 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 53, BD Provinsi NTB Tahun 2024 (53): 11 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025
ABSTRAK:
Menimbang :
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Dasar Hukum :
Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah di diubah dengan UU nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 20 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 33 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; PP Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024; Perda Nomor 10 Tahun 2024.
APBD terdiri atas :
1. Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 6.330.408.413.375,00 (enam triliun tiga ratus tiga puluh miliar empat ratus delapan juta empat ratus tiga belas ribu tiga ratus tujuh puluh lima rupiah);
2. Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 6.232.609.687.383,00 (enam triliun dua ratus tiga puluh dua miliar enam ratus sembilan juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu tiga ratus delapan puluh tiga rupiah);
3. Anggaran penerimaan pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf a sebesar Rp 25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah), merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya.
Anggaran pengeluaran pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf b sebesar Rp 122.798.725.992,00 (seratus dua puluh dua miliar tujuh ratus sembilan puluh delapan juta tujuh ratus dua puluh lima ribu sembilan ratus sembilan puluh dua rupiah).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2024.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat