Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Dan Retribusi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi.
Dasar hukum Peraturan Daerah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 29 Tahun 1959, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 12 Tahun 2019, PP No 10 Tahun 2021, PP No 16 Tahun 2021, PP No 34 Tahun 2021, PP No 4 Tahun 2023, PP No 35 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang pajak dan retribusi termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pajak daerah, retribusi daerah, pemungutan pajak dan retribusi, pemberian keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran, pemberian fasilitas pajak dan retribusi dalam rangka mendukung kemudahan berinvestasi, kerahasiaan data wajib pajak, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Terdiri dari 53 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Gorontalo Nomor 37 Tahun 2024
Deskripsi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 37, LD 2024 (40)
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka:
1. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 Aya t (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 201 4 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang, Kepala Daerah wajib mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama;
2. Bahwa Peraturan Wali Kota Gorontalo tentang Peniabaran Anggaran Pendapatan dan Belania Daerah yang diajukan, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemenerintah Daerah dan DPRD perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Gorontalo tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini Adalah:
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 109 Tahun 2000;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
7. Undang-Undan g Nomor 25 Tahun 2004;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 ;
9. Undang-Undan g Nomor 1 Tahun 2022;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapra kali diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 201 7;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024;
23. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 266 Tahun 2023;
Dalam peraturan ini diatur tentang Deskripsi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2024.
Terdiri Atas 8 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Gorontalo Nomor 36 Tahun 2024
Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 36, BD 2024 (39)
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka:
1. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Pasal 99 dan Pasal 102 ayat Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan
Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu diberikan insentif perlu diberikan insentif
berupa Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG);
2. Bahwa untuk melaksanakan Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, Nomor 3015/KPTS/M/2024, Nomor 600.10-4849 Tahun 2024, perlu menetapkan peraturan kepala daerah mengenai pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan tiga juta rumah perlu menetapkan peraturan Wali Kota Gorontalo tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat perpenghasilan Rendah (MBR);
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini Adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 ;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan PerumahanRakyat Republik Indoneski Nomor 1 Tahun 2021;
11. Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024;
12. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/KPTS/M/2023;
13. Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, Nomor 3015/KPTS/M/2024, Nomor 600.10-4849 Tahun 2024;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah termasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pembebasan PBG Bagi MBR, Kriteria MBR, Ketentuan Lain-Lain Dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2024.
Terdiri Atas 10 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Gorontalo Nomor 35 Tahun 2024
Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah Dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 35, BD 2024 (38)
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah Dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
Dasar Peraturan ini dalam rangka:
1. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (6) huruf h Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan artara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Pasal 63 ayat (3), Pasal 99 dan Pasal 102 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu diberikan insentif perlu diberikan insentif berupa Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB);
2. Bahwa untuk melaksanakan Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, Nomor 3015/KPTS/M/2024, Nomor 600.10-4849 Tahun 2024, perlu menetapkan peraturan kepala daerah mengenai pembebasan BPHTB dalam mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan tiga juta rumah perlu menetapkan peraturan WaliKota Gorontalo tentang Pembebasan BPHTB ba i Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR);
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini Adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 1 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 201 5 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021;
10. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/KPTM/2023;
11. Surat Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, Nomor 3015/KPTS/M/2024, Nomor 600.10-4849 Tahun 2024;
12. Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah Dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah termasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pembebasan BPHTB Bagi MBR, Kriteria MBR, Ketentuan Lain-Lain Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2024.
Terdiri Atas 9 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Gorontalo Nomor 33 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka:
1. Bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi dan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah sesuai dengan tujuan dan arah kebijakan pembangunan daerah, salah satunya adalah pelaksanaan perjalanan dinas sebagai bentuk dari koordinasi, konsultasi
dan evaluasi baik dengan Pemerintah Pusat, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah lainnya maupun antar Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan kebutuhan;
2. Bahwa agar pelaksanaan perjalanan dinas lebih bermanfaat, terarah dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah, perlu mengatur ketentuan pelaksanaannya perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Gorontalo tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kota Gorontalo;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
8. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
11. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
13. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 1 13/PMK.05/2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 119 Tahun 2023;
14. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2024.
Terdiri Atas 48 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Gorontalo Nomor 32 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengendalian Kecurangan Di Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka:
1. Bahwa bentuk kecurangan dalam tindak pidana korupsi maupun penyimpangan lainnya dapat terjadi pada tahap perencanaan, pelaksanaan., penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan atas pengelolaan keuangan daerah;
2. Bahwa dalam rangka meningkatkan intiigritas dan penguatan sistem pengendalian intern lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Gorontalo tentang Pengendalian Kecurangan Di Pemerintahan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor & Tahun 2023;
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
8. Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2018;
9. Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2022;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengendalian Kecurangan Di Pemerintah Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Raung Lingkup, Prinsip Dasar, Strategi Pengendalian Kecurangan, Lingkungan Kecurangan, Prilaku Anti Kecurangan, Pembinaan Dan Pengawasan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2024.
Terdiri Atas 10 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Gorontalo Nomor 31 Tahun 2024
Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 31, BD 2024 (34)
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka:
1. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1), Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemungutan Pajak: Daerah dan Retribusi Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
6. Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan Umum, Pengaturan Umum Pajak Dan Retribusi, Ketentuan Lain-Lain Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2024.
Terdiri Atas 144 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Gorontalo Nomor 30 Tahun 2024
Penjabaran Perubahan Anggaran Dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 30, BD 2024 (33)
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka:
1. Bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala Daerah mengajukan Peraturan Wali Kota Gorontalo tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan Bersama;
2. Bahwa adanya kebijakan Pemerintah Daerah yang bersifat strategis serta prioritas, maka perlu melakukan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Gorontalo tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah:
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 109 Tahun 2000;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhi r dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2024.
Terdiri Atas 8 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Gorontalo Nomor 29 Tahun 2024
Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2024-2028
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 29, BD 2024 (32)
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Penanggulan Bencana Daerah Tahun 2024-2028
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka:
1. Bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab melindungi seluruh masyarakat dari dampak bencana sebagai perwujudan perlindungan terhadap kehidupan masyarakat demi terselenggaranya kesejahteraan umum di daerah;
2. Bahwa dalam rangka pelaksanaan rencana penanggulangan bencana perlu adanya pedoman bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam melakukan penanggulangan bencana yang menyeluruh disini berkelanjutan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2024-2028;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
4. Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor & Tahun 2023;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008;
7. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2012;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2024-2028 termasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Sistematika, Evaluasi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2024.
Terdiri Atas 7 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Gorontalo Nomor 28 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kajian Resiko Bencana Tahun 2024-2028
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka:
1. Bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana bertujuan untuk menjamin terselenggaranya pelaksanaah penanggulangan bencana secara terencana, terpadu,
terkoordinasi, dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dan ancaman, risiko, dan dampak bencana;
2. Bahwa untuk menjamin penyelenggaraan penanggulangan bencana menjadi lebih efektif, maka diperlukan adanya kajian risiko bencana perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kajian Risiko Bencana Tahun 2024-2028;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun I959;
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 1 Tahun 2008;
6. Peraturan Kepala Badan Nasional Perianggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2012;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Kajian Resiko Bencana Tahun 2024-2028 termasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Kondisi Kebencanaan, Kajian Resiko Bencana, Sistematika, Evaluasi Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2024.
Terdiri Atas 7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat