Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan Umum, Pengaturan Umum Pajak Dan Retribusi, Ketentuan Lain-Lain Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat