Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan
Wali Kota Yogyakarta Nomor 46 Tahun 2023 tentang
Pengelolaan Kendaraan Dinas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa pengelolaan kendaraan dinas diarahkan untuk
peningkatan kinerja aparatur pada pemerintahan daerah
dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat; bahwa penggunaan dan pengelolaan kendaraan dinas
yang dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna
dimaksudkan menjadi penunjang bagi aparatur
pemerintahan daerah dalam memberikan pelayanan
kepada masyarakat; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota
Yogyakarta Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pengelolaan
Kendaraan Dinas sudah tidak sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah
sehingga perlu diubah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 121 Tahun 2024; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 46 Tahun 2023;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 3 yang mengatur tentang jenis kendaraan dinas; Mengubah ketentuan Pasal 4 yang mengatur tentang perencanaan kebutuhan dan penganggaran kendaraan dinas; Mengubah ketentuan Pasal 5 yang mengatur tentang pengadaan kendaraan dinas; Mengubah ketentuan Pasal 8 yang mengatur tentang pemanfaatan kendaraan dinas; Mengubah ketentuan Pasal 10 yang mengatur tentang pengamanan fisik kendaraan dinas; Mengubah ketentuan Pasal 13 yang mengatur tentang kendaraan dinas operasional; Mengubah ketentuan Pasal 17 yang mengatur tentang ketentuan penutup; dan Mengubah ketentuan Lampiran;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2025.
Mencabut: Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2009 tentang Pedoman
Penggunaan Bis di Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, dan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2017 tentang Pola
Pengelolaan Kendaraan Dinas;
Jumlah Halaman: 4 hlm. Lampiran: 4 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2025
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pelaksanaan Fasilitasi
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk menjaga masa depan generasi penerus
bangsa, diperlukan peran aktif Pemerintah Daerah bersama
masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan
prekursor narkotika; bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan
prekursor narkotika perlu dilakukan secara terencana,
terpadu, partisipatif, dan berkesinambungan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
Pemerintah Daerah memiliki kewajiban memberikan
fasilitasi dalam rangka pelaksanaan pencegahan dan
pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkotika dan prekursor narkotika di daerah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 121 Tahun 2024;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelaksanaan; Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika; Pendanaan; Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2025.
Jumlah Halaman: 8 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2025
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2024
tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah
Domestik
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13, Pasal
19, Pasal 23 ayat (2), Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (2),
Pasal 30, Pasal 33 ayat (3), Pasal 34 ayat (3), Pasal 38 ayat
(4), Pasal 39 ayat (5), Pasal 40 ayat (6), Pasal 41 ayat (4),
Pasal 42 ayat (4), Pasal 43 ayat (3), Pasal 45 ayat (5), dan
Pasal 46 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta
Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Sistem
Pengelolaan Air Limbah Domestik, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2024
tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah
Domestik;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 121 Tahun 2024; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2024;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelaksanaan; Studi Kelayakan; Perencanaan Teknik Terinci Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik; Tahapan Pelaksanaan Konstruksi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik; Pengoperasian, Pemeliharaan, dan Rehabilitasi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik; Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik; Tata Cara Penerapan Sanksi Administratif; Pemberian Insentif; Pembinaan dan Pengawasan Sistem Pengelolaan Air LImbah Domestik; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2025.
Mencabut: Peraturan Wali Kota
Yogyakarta Nomor 103 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2009 tentang
Pengelolaan Air Limbah Domestik;
Jumlah Halaman: 26 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2025
PERWALI Kota Yogyakarta No. 33 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta
Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan
Hukum
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 21
Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan
Bantuan Hukum
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa Pemerintah Daerah menjamin hak konstitusional
setiap orang untuk mendapatkan bantuan hukum dan
bertanggung jawab terhadap pemberian bantuan
hukum yang dilaksanakan dengan memenuhi asas
keadilan, kesamaan kedudukan dalam hukum,
keterbukaan, efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas; bahwa pemberian bantuan hukum perlu dilakukan
secara terkoordinasi agar terciptanya pemberian
bantuan hukum secara tertib dan terintegrasi; bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan Peraturan
Wali Kota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2020 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota
Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2023 tentang Perubahan
atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 21 Tahun
2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan
Hukum, maka Peraturan Wali Kota tersebut perlu
disesuaikan;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 121 Tahun 2024; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun
2019; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Wali Kota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2023;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 8 yang mengatur tentang persyaratan permohonan bantuan hukum; Mengubah ketentuan Pasal 31 ayat (2) yang mengatur tentang dana bantuan hukum secara litigasi; Menghapus Lampiran III Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 21 Tahun
2020;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2025.
Mengubah: Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 21 Tahun
2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum; Peraturan Wali Kota
Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali
Kota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan
Hukum;
Jumlah Halaman: 4 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2025
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pelindungan
Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Berbasis
Gender
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa perempuan dan anak berhak mendapatkan rasa
aman dan pelindungan dari segala bentuk kekerasan,
penyiksaan, diskriminasi, dan perlakuan yang
merendahkan derajat martabat manusia dan melanggar
hak asasi manusia; bahwa dalam rangka upaya pencegahan dan penanganan
kekerasan terhadap perempuan dan anak, diperlukan
upaya pelindungan perempuan dan pelindungan anak
korban kekerasan berbasis gender; bahwa Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 39 Tahun
2013 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban
Kekerasan Berbasis Gender sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat
sehingga perlu dicabut dan diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 121 Tahun 2024;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2025.
Mencabut: Peraturan Wali Kota
Yogyakarta Nomor 39 Tahun 2013 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
Korban Kekerasan Berbasis Gender di Kota Yogyakarta;
Jumlah Halaman: 6 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2025
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Yogyakarta No. 38 Tahun 2024 tentang Tunjangan Perumahan Dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi
bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (6)
dan Pasal 20 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta
Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi
bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 121 Tahun 2024; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2017;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2025.
Mencabut: eraturan Wali Kota
Yogyakarta Nomor 38 Tahun 2024 tentang Tunjangan Perumahan dan
Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Yogyakarta;
Jumlah Halaman: 4 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan
Pendidikan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27, Pasal 31
ayat (4), dan Pasal 39 ayat (6) Peraturan Daerah Kota
Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan
Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan
Pendidikan;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 121 Tahun 2024; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun
2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Satuan Pendidikan Nonformal; Pengangkatan, Penempatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pendidik dan Tenaga Kependudukan Pada Satuan Pendidikan; Muatan Lokal Wajib dan Muatan Lokal Pilihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2025.
Jumlah Halaman: 13 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota
Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2024 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2025
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa sehubungan dengan adanya Instruksi Presiden
Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tanggal 22
Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2025, Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor
29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi
Transfer ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota
Tahun Anggaran 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja
dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran
2025, Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penganggaran
Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Pemerintah
Kabupaten/Kota yang Bersumber dari APBD DIY Tahun
Anggaran 2025, serta dalam rangka mendukung
kelancaran pelaksanaan kegiatan pada Pemerintah Kota
Yogyakarta sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan
Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah, maka
Pemerintah Kota Yogyakarta perlu mengalokasikan
anggaran melalui pergeseran anggaran antar sub rincian
obyek belanja pada obyek belanja yang sama, antar obyek
belanja dalam jenis belanja yang sama, dan penyesuaian
penyediaan anggaran belanja program, kegiatan dan sub
kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah menurut
kodefikasi rekening belanja dan peruntukkannya
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 121 Tahun 2024; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2024; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2024;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2025.
Mengubah sebagian Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;
Jumlah Halaman: 7 hlm. Lampiran: 1687 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Anggaran Kas Pemerintah Kota
Yogyakarta Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu disusun Anggaran
Kas Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Kerja
Pengelola Keuangan Daerah Pemerintah Kota
Yogyakarta untuk mengatur ketersediaan dana yang
cukup guna mendanai pengeluaran sesuai dengan
rencana penarikan dana yang tercantum dalam
dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja
perangkat daerah dan dokumen pelaksanaan anggaran
satuan kerja pengelola keuangan daerah yang telah
disahkan;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 121 Tahun 2024;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2025.
Jumlah Halaman: 4 hlm. Lampiran: 226 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat