Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2025

Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 8 yang mengatur tentang persyaratan permohonan bantuan hukum; Mengubah ketentuan Pasal 31 ayat (2) yang mengatur tentang dana bantuan hukum secara litigasi; Menghapus Lampiran III Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2020;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
17 Maret 2025
Tanggal Pengundangan
17 Maret 2025
Tanggal Berlaku
17 Maret 2025
Sumber
BD.2025/NO.8
Subjek
HUKUM ACARA DAN PERADILAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 37 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 33 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
  2. Perwali Kota Yogyakarta No. 21 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan