Peraturan Walikota (Perwali) NO. 45, BD. 2024/No. 30 Seri d
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (6)
huruf h Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah, Pasal 63 ayat (3), Pasal 99 dan
Pasal 102 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun
2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, perlu diberikan insentif fiskal berupa
pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan (BPHTB).
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/KPTS/M/2023; Surat Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, Nomor 3015/KPTS/M/2024, Nomor 600.10-4849 Tahun 2024; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2024;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 11 (sebelas) pasal Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pembebasan BPHTB Bagi MBR; Ketentuan Lain-Lain;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2024.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 37 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 37, Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2024 Nomor 25 Seri D
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Batas Wilayah Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Pasal 19 ayat (2) dan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, serta berdasarkan hasil penetapan dan
Penegasan Batas Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur. Bahwa memperhatikan Surat Keterangan Hasil Verifikasi Teknis Badan Informasi Geospasial Kegiatan Penegasan Batas Kelurahan Kota Dumai Provinsi Riau Nomor: 20.9/PBWNR/IGD.04.05/9/2024 tanggal 20 September 2024
UUD 1945, UU No. 16 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 2018, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 45 Tahun 2016, PerBIG No. 15 tahun 2019, Perwali Kota Dumai No. 72 Tahun 2016, Perwali Kota Dumai No. 15 Tahun 2023
Batas wilayah Kelurahan Bukit Batrem meliputi:
a. Sebelah Utara berbatasan dengan Kelurahan Jaya Mukti
b. Sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Tanjung Palas
c. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Bagan Besar Timur
d. Sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Bagan Besar, Kelurahan Bukit Timah, Kelurahan Bukit Datuk dan Kelurahan Bumi Ayu
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2024.
7 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 36, Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2024 Nomor 24 Seri D
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Batas Wilayah Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Pasal 19 ayat (2) dan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, serta berdasarkan hasil penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur. Bahwa memperhatikan Surat Keterangan Hasil Verifikasi Teknis Badan Informasi Geospasial Kegiatan Penegasan Batas Kelurahan Kota Dumai Provinsi Riau Nomor: 20.9/PBWNR/IGD.04.05/9/2024 tanggal 20 September 2024
UUD 1945, UU No. 16 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 2018, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 45 Tahun 2016, PerBIG No. 15 tahun 2019, Perwali Kota Dumai No. 72 Tahun 2016, Perwali Kota Dumai No. 15 Tahun 2023
Batas wilayah Kelurahan Tanjung Palas meliputi:
a. Sebelah Utara berbatasan dengan Selat Rupat
b. Sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Mundam
c. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Bagan Besar Timur
d. Sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Bukit Batrem dan
Kelurahan Jaya Mukti
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2024.
8 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 35 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 35, BD.2024/No.23 Seri D
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Batas Wilayah Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Pasal 19 ayat (2) dan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, serta berdasarkan hasil penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur. Bahwa memperhatikan Surat Keterangan Hasil Verifikasi Teknis Badan Informasi Geospasial Kegiatan Penegasan Batas Kelurahan Kota Dumai Provinsi Riau Nomor: 20.9/PBWNR/IGD.04.05/9/2024 tanggal 20 September 2024
UUD 1945, UU No. 16 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 2018, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 45 Tahun 2016, PerBIG No. 15 tahun 2019, Perwali Kota Dumai No. 72 Tahun 2016, Perwali Kota Dumai No. 15 Tahun 2023
Batas wilayah Kelurahan Jaya Mukti meliputi:
a. Sebelah Utara berbatasan dengan Selat Rupat
b. Sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Tanjung Palas
c. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Bukit Batrem
d. Sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Bumi Ayu, Teluk Binjai dan Kelurahan Buluh Kasap
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2024.
7 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 34 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 34, BD.2024/No.22 Seri D
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Batas Wilayah Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Pasal 19 ayat (2) dan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, serta berdasarkan hasil penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur
UUD 1945, UU No. 16 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 2018, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 45 Tahun 2016, PerBIG No. 15 tahun 2019, Perwali Kota Dumai No. 72 Tahun 2016, Perwali Kota Dumai No. 15 Tahun 2023
Batas wilayah Kelurahan Teluk Binjai meliputi:
a. Sebelah Utara berbatasan dengan Kelurahan Buluh Kasap
b. Sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Jaya Mukti
c. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Bumi Ayu
d. Sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Bintan
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2024.
5 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 33 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 33, BD.2024/No.21 Seri D
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Batas Wilayah Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Pasal 19 ayat (2) dan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, serta berdasarkan hasil penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur. bahwa memperhatikan Surat Keterangan Hasil Verifikasi Teknis Badan Informasi Geospasial Kegiatan Penegasan Batas Kelurahan Kota Dumai Provinsi Riau Nomor. 20.9/PBWNR/IGD.04.05/9/2024 tanggal 20 September 2024.
UUD 1945, UU No. 16 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 2018, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 45 Tahun 2016, PerBIG No. 15 tahun 2019, Perwali Kota Dumai No. 72 Tahun 2016, Perwali Kota Dumai No. 15 Tahun 2023
Batas wilayah Kelurahan Buluh Kasap meliputi:
a. Sebelah Utara berbatasan dengan Selat Rupat
b. Sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Jaya Mukti
c. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Teluk Binjai
d. Sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Dumai Kota
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2024.
7 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 25 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 25, BD. 2024/No. 8 Seri A
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kota Dumai
Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan) Pemerintah Nomor & Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 8 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 8 Tahun 2024; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 97 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 41 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 58 Tahun 2023;
Peraturan ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2024.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 24 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 24, BD. 2024/No. 15 Seri D
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 ayat (1) dan Pasal 55
ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, dalam penerapannya perlu diatur
Pedoman tentang Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendavagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 007a Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 67 Tahun 2022;
Peraturan ini mengatur tentang Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2024.
Pada saat Peraturan Wali kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali kota
Dumai Nomor 66 Tahun 2022 tentang Manajemen Risiko Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Audit Teknologi Informasi dan
Komunikasi (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2022 Nomor 26 Seri E),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 22, BD. 2024/No. 13 Seri D
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Dumai Tahun 2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2024; Peraturan Daerah Kota Dumai 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Walikota Dumai Nomor 82 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Ini Berisi 3 (tiga) Bab dan 3 (tiga) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Ketentuan Rencana Kerja Perangkat Daerah; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2024.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 20, BD. 2024/No. 11 Seri D
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 97 Tahun 2023 tentang Pedoman Penghasilan Direksi, Dewan Pengawas dan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk efisiensi dalam penghitungan gaji dan formulasi
penghitungan penghasilan Direksi, Dewan Pengawas dan
Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah, perlu dilakukan
perubahan atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 97 Tahun
2023 tentang Pedoman Penghasilan Direksi, Dewan Pengawas
dan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 97 Tahun 2023;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 97
Tahun 2023 tentang Pedoman Penghasilan Direksi, Dewan
Pengawas dan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (Berita
Daerah Kota Dumai Tahun 2023 Nomor 64 Seri E) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat