Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 11 (sebelas) pasal Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pembebasan BPHTB Bagi MBR; Ketentuan Lain-Lain;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat