Instruksi Presiden (Inpres) NO. 1, https://jdih.setkab.go.id :2
Instruksi Presiden (Inpres) tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa
ABSTRAK:
Tata cara pengadaan barang dan jasa merupakan bagian yang penting daripada usaha untuk lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan Departemen dan berbagai instansi Pemerintah, Bank-bank milik Pemerintah, serta Badan-badan usaha milik Negara dan milik Daerah.
Dasar Hukum Inpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945
Inpres ini menginstruksikan kepada Menteri koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, dan pengawasan pembangunan; Para Menteri; Panglima Angkatan Bersenjata Republik indonesia; Jaksa Agung; Gubernur Bank Indonesia; Para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen; Para Gubernur KDH Tingkat I; Para Bupati/Walikotamadya KDH Tingkat II; Para Pimpinan Bank-bank milik Pemerintah; Para Pimpinan Badan-badan usaha milik Negara untuk menggunakan ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Instruksi Presiden ini sebagai pedoman dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang dibantukan oleh kantor, Berupa kerja atau proyek dilingkungan masing-masing.
CATATAN:
Instruksi Presiden (Inpres) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 1988.
Instruksi Presiden (Inpres) NO. 8, jdih.setkab.go.id: 1 hlm.
Instruksi Presiden (Inpres) tentang Pedoman Belajar di Luar Negeri bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Sarjana Indonesia
ABSTRAK:
Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan diberbagai bidang serta semakin besarnya minat para pelajar, mahasiswa, dan sarjana Indonesia untuk belajar di luar negeri, diperlukan adanya ketentuan tentang pemberian kesempatan bagi warganegara Indonesia yang ingin belajar di luar negeri, sehingga para warganegara Indonesia tersebut selalu berada dalam jangkauan bimbingan dan pembinaan Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan kepentingan nasional.
Dasar hukum Inpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.
Inpres ini mengatur mengenai pengadaan koordinasi yang sebaik-baiknya dalam rangka pemberian kesempatan kepada warganegara Indonesia yang ingin belajar di luar negeri dan dalam menyelenggarakan bimbingan serta pembinaannya, dengan memperhatikan dan menggunakan pedoman sebagai-mana tercantum dalam lampiran Instruksi Presiden ini.
CATATAN:
Instruksi Presiden (Inpres) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 1985.
Instruksi Presiden (Inpres) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan
ABSTRAK:
Pengawasan merupakan salah satu unsur penting dalam rangka peningkatan pendayagunaan aparatur negara dalam pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan menuju terwujudnya peerintahan yang bersih dan berwibawa.
Dasar hukum Inpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945; Keppres Nomor 14A Tahun 1980; dan Keppres Nomor 31 Tahun 1983.
Inpres ini berisi instruksi dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pengawasan yang efektif ke dalam tubuh aparatur pemerintah di dalam lingkungan masing-masing secara terus menerus dan menyeluruh.
CATATAN:
Instruksi Presiden (Inpres) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 1983.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2025 NOMOR 4
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi di Wilayah Kota Surabaya
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa penyelenggaraan nama rupabumi di Wilayah Kota
Surabaya perlu dilaksanakan secara tertib, terpadu, berhasil
guna, dan berdaya guna serta menjamin keakuratan,
kemutakhiran, dan kepastian hukum, bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan nama
rupabumi di wilayah Kota Surabaya sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, serta pelaksanaan ketentuan Pasal 15
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang lnformasi
Geospasial dan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, diperlukan peraturan
pelaksanaan yang lebih rinci dan komprehensif dalam bentuk
Peraturan Wali Kota.
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76
Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2013, Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 3 Tahun 2024, Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2018, Peraturan Walikota Surabaya Nomor 104 Tahun 2023.
Materi pokok: Peraturan ini mengatur penyelenggaraan nama rupabumi di wilayah Kota Surabaya untuk menjamin keakuratan, kemutakhiran, dan kepastian hukum. Regulasinya mencakup inventarisasi unsur rupabumi, baik alami maupun buatan, serta penerapan kaidah penulisan dan kaidah spasial. Peraturan ini bertujuan melestarikan nilai budaya dan sejarah, mewujudkan tertib administrasi, serta memastikan penggunaan nama rupabumi yang baku dan sesuai prinsip, serta berlandaskan aturan perundang-undangan terkait.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2025.
Jumlah halaman : 97 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik Nomor 38 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2024 NOMOR 38
Peraturan Daerah (Perda) tentang Standar Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun 2025
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa mengacu ketentuan dalam Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun 2025;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 8. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); 12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodetifikasi Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2083); 13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 14.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 683 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 683); 15.Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 14 Tahun 2020 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2020 Nomor 14);16. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2016 Nomor 18) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 8); 17. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2023 Nomor 3); 18. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2024 Nomor 9);19. Peraturan Bupati Gresik Nomor 74 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2023 Nomor 74) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gresik Nomor 74 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2024 Nomor 14); 20. Peraturan Bupati Gresik Nomor 81 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2023 Nomor 81) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2024 Nomor 32).
Materi pokok : STANDAR HARGA SATUAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2024.
Jumlah halaman : 1568 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banda Aceh Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 18, NO.18, BD.2024/NO.18
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Dan Luar Negeri
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu melakukan penyesuaian pedoman perjalanan dinas dalam dan luar negeri Pemerintah Kota Banda Aceh;
- Bahwa dalam rangka tertib administrasi, selektif, efisiensi dan efektivitas, transparan dan akuntabilitas pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, dipandang perlu mengatur pedoman perjalanan dinas;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banda Aceh tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri;
- Dasar hukum peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 1 Tahun 2024; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Permenkeu Nomor 113/PMK.05/2012; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2022;
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Dan Luar Negeri diantaranya :
• BAB I : Pasal 1
• BAB II : Pasal 2
• BAB III : Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9
• BAB IV : Pasal 10, Pasal 11
• BAB V : Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16
• BAB VI : Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19
• BAB VII : Pasal 20
• BAB VIII : Pasal 21
• BAB IX : Pasal 22
• BAB X : Pasal 23, Pasal 24
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2024.
13
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2024
PERDA Kab. Karanganyar No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar
PERDA Kab. Karanganyar No. 22 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa Perangkat Daerah memiliki peran yang sangat penting dalam pencapaian tujuan pemerintahan Daerah;
bahwa guna meningkatkan efisiensi, efektivitas serta kualitas tata kerja dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah khususnya dalam penanggulangan bencana perlu meningkatkan klasifikasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional maka Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar, perlu diubah kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2024.
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar diubah.
6 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan Dan Sarana Umum
ABSTRAK:
Bahwa jalan sebagai salah satu prasarana transportasi merupakan unsur penting dalam pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam memajukan kesejahteraan umum, untuk meningkatkan fungsi jalan sebagai salah satu prasarana transportasi perlu diselenggarakan pemberian nama jalan dan sarana umum untuk mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum kepada masyarakat, untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pemberian nama jalan dan sarana umum, maka diperlukan pengaturan tentang pedoman pemberian nama jalan dan sarana umum, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Penjelasan 2 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Umum
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Alas Peraluran Prcsiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu melakukan penyesuaian pengaturan mengenai mekanisme pertanggungjawaban dan beberapa harga satuan biaya dalam Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 19 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum dcngan berdasarkan pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 19 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 1 Tahun 2024; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 2 pasal tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 19 Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 19 Tahun 2023
3 Hlm, Lampiran: - Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir
dan batin bertempat tinggal, dan mendapatkan
lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana
diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa lingkungan Perumahan yang baik harus dilengkapi
dengan prasarana, sarana, dan utilitas yang sesuai
dengan kebutuhan lingkungan untuk menunjang fungsi
dan aktivitas kegiatan masyarakat di Daerah; bahwa untuk memberikan pedoman dan dasar hukum
dalam penyelenggaraan penyerahan prasarana, sarana,
dan utilitas umum Perumahan di Kabupaten Purworejoa
perlu ditetapkan pengaturannya dalam Peraturan
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyerahan
Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Ruang Lingkup dan Prinsip, PSU Perumahan, Kewenangan Pemerintah Daerah, Mekanisme Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan, Persyaratan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan, Tim Verifikasi, Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan, Penyertifikatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan, Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan, Peran Serta Masyarakat, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2024.
23 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat