Peraturan Bupati (Perbup) NO. 73, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 73
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran dan Penggunaan Insentif Desa Melalui Tambahan Dana Desa (DD) di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
Republik Indonesia, Nomor 352 Tahun 2O24 tentang
Rincian Insentif Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2O24;
b. bahwa insentif Desa setiap Desa perlu diatur
pengelolaannya dalam hal penyaluran dan penggunaan di
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2O24;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyaluran
Dan Penggunaan Insentif Desa Melalui Tambahan Dana
Desa (DD) Di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran
2024.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2O04, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 201I Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undasng-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan l,embaran Negara Republik Indinesia Nomor
5495) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2O24 tent-ang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O24 Nomor 771;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tanbaltan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan L,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tarrbahan lrmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
20O1 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6206);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan t embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 fentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O19 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6321);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2O 1 4 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2076 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturaa Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Negara (lembaran Negara
Republik indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor ll1 Tahun 2O14
tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1s7l;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2O18
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 61 1);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020
tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496);
17. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 2l Tahun, 2O2O
tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan
Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1633);
18. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Terlinggal, Dan Transmigrasi Nomor 7 Tahur, 2023
tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 868);
19. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023
tentang Petunjuk Operasioanal Atas Fokus Penggunaan
Dana Desa Tahun 2024 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 963);
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 1051);
21. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023
tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa,
Penyaluran, Dan Penggunaan Dana Desa Tahun
Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 1052);
22. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Nomor
352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap
Desa Tahun Anggaran 2024
23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(L,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2007 Nomor 10);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor I
Tahun 2016 tentang Desa (t embaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan
l.embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11
Tahun 2Ol7 tent-ang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2O16 tentang Desa (kmbaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017 Nomor 11);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
202l-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2021 Nomor 15);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 09
Tahun 2023 tefiang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024 (l,embaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 09);
27. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 122 Tahun 2023
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 122).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENYALURAN INSENTIF DESA
BAB III PENGGUNAAN INSENTIF DESA
BAB IV PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2024.
12
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Manokwari Nomor 68 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA CARA ALOKASI DANA KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Alokasi Dana Kampung Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Tata Cara Alokasi Dana Kampung Tahun Anggaran 2024. Rincian ADK setiap Kampung Tahun Anggaran 2024 dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. alokasi Proporsional; dan
b. alokasi Prioritas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 66 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 66, BD.2024/NO.66, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 27 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Beianja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2024 terdapat Perubahan Rincian Dana Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur maka perlu Merubah atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 27 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa Tahun Anggaran 2024.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; UU No 19 Tahun 2023; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2019; PP No 37 Tahun 2023; Perpres No 76 Tahun 2023; Permendagri No 111 Tahun 2014; Permendagri No 114 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 20 Tahun 2018; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 84 Tahun 2015; Permendagri No 1 Tahun 2016; Permendagri No 44 Tahun 2016; Permendagri No 46 Tahun 2016; Permendagri No 47 Tahun 2016; Permendagri No 110 Tahun 2016; Permendagri No 20 Tahun 2018; Permendagri No 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 16 Tahun 2019; PMK No 61/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 18 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 19 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 21 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 7 Tahun 2023; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 13 Tahun 2023; PMK No 145 Tahun 2023; PMK No 146 Tahun 2023; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019; Keputusan Menteri Keuangan No 352 Tahun 2024; Perbup Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup No 63 Tahun 2019; Perbup Ogan Komering Ulu Timur No 85 Tahun 2019; Perbup Ogan Komering Ulu Timur No 70 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Ogan Komering Ulu Timur No 47 Tahun 2022; Perbup Ogan Komering Ulu Timur No 66 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan dalam Perbup Ogan Komering Ulu Timur No 27 Tahun 2024 diubah yaitu ketentuan pasal 4 diubah, antara lain rincian dana desa untuk setiap desa dan dokumen permohonan pencairan dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
Mengubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 27 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2024
9 Halaman, Lampiran 13 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purwakarta Nomor 57 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2023 Pelaksanaan kegiatan yang didanai dari Dana Desa berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Bupati, berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permenkes No. 67 Tahun 2018; Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendes PDTT No. 7 Tahun 2023; Permendes PDTT No. 13 Tahun 2023; Permenkeu No. 145 Tahun 2023; Permenkeu No. 146 Tahun 2023; Perda Kab. Purwakarta No. 6 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2024, yang meliputi: Ketentuan Umum; Penggunaan; Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2024.
27 hlm (lampiran 12 hlm)
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 57 Tahun 2024
PERBUP Kab. Rokan Hulu No. 2 Tahun 2024 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa di Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa di Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah disahkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2024 tanggal 22
Oktober 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran
2024 oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Rokan
Hulu, maka terjadi perubahan jumlah besaran Alokasi Dana
Desa Tahun Anggaran 2024, sehingga Peraturan Bupati
Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengalokasian
dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa di
Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024 perlu
dilakukan penyesuaian dan diubah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun
2024; Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2024; Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 46 Tahun 2024;
Ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2024
tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa di
Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Rokan
Hulu Tahun 2024 Nomor 2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2024.
Lamp I
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sragen Nomor 56 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pengunaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 82 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa kepala
desa dan perangkat desa berhak mendapatkan penghasilan
tetap, tunjangan dan penerimaan lain yang sah; bahwa untuk memberikan rasa keadilan dan meningkatkan
kesejahteraan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat
Desa, maka diberikan tunjangan khusus bagi Kepala Desa
dan Perangkat Desa Gilirejo Baru; bahwa dalam pelaksanaan pemberian tunjangan khusus
sebagaimana dimaksud dalam huruf b, maka Peraturan
Bupati Nomor 56 Tahun 2023 tentang Tata Cara
Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa perlu
diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 56 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian dan
Penggunaan Alokasi Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sragen Nomor 56 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (1) Pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2024.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 56 Tahun 2023 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kebumen Nomor 55 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9 Tahun 2024 tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan ketentuan mengenai
Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024, perlu mengubah
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9 Tahun 2024 tentang
Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 24
Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 9 Tahun 2024 tentang Alokasi Dana Desa
Tahun Anggaran 2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor
9 Tahun 2024 tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran
2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2024;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 6, perubahan lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2024.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9 Tahun 2024 diubah.
13 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rembang Nomor 53 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi
Dana Desa Tahun Anggaran 2025;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun
2014 ; Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025
yang meliputi
Alokasi Anggaran, Penggunaan ADD, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2024.
8 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Soppeng Nomor 40 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2024 NOMOR 40
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2025
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa diatur dengan Peraturan Bupati setiap tahun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6914);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
7. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 21 Tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Soppeng (Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2019 Nomor 21);
8. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 92 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2019 Nomor 92);
PASAL 1
PASAL 2
PASAL 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2024.
PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR : 40 TAHUN 2024
18
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ende Nomor 40 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Ende Tahun 2024 Nomor 40
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ende Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Ende Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Aparat Pemerintah Desa
dalam melaksanakan tugas sebagai Penyelenggaraan
Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pembinaan
Kemasyarakatan di Desa, Pemerintah Daerah perlu
memperhatikan kesejahteraan Aparat Desa sehingga
Peraturan Bupati Ende Nomor 9 Tahun 2024 tentang
Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) di
Kabupaten Ende Tahun 2024 perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Ende Nomor 9 Tahun
2024 tentang Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana
Desa (ADD) di Kabupaten Ende Tahun 2024.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur;
2.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Ende Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Ende Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2024.
Peraturan Bupati Ende Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Ende Tahun 2024, diubah.
4 halaman; 5 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat