Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 57 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa di Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa di Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2024 Nomor 2) diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 57 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa di Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rokan Hulu
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Pasir Pengaraian
Tanggal Penetapan
29 November 2024
Tanggal Pengundangan
29 November 2024
Tanggal Berlaku
29 November 2024
Sumber
BD. 2024/No. 58
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 64 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Rokan Hulu No. 2 Tahun 2024 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa di Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan