Ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa di Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2024 Nomor 2) diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat