Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang meliputi Alokasi Anggaran, Penggunaan ADD, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat