Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2025 NOMOR 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan Hasil Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian Nilai
Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan Tahun 2022 dan Tahun 2023, berdampak
pada naiknya pokok ketetapan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terutang secara
signifikan, maka perlu adanya pemberian Stimulus;
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 96 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun
2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Kepala Daerah dapat memberikan keringanan,
pengurangan, pembebasan, dan penundaan
pembayaran atas pokok dan/atau sanksi Pajak dan
Retribusi, dilakukan dengan memperhatikan kondisi
Wajib Pajak atau Wajib Retribusi dan/atau objek
Pajak atau objek Retribusi.
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan
Daerah Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun
2023, Peraturan Bupati Gresik Nomor 76 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 2 Tahun 2024, Peraturan Bupati Gresik Nomor 78 Tahun 2023, Peraturan Bupati Gresik Nomor 29 Tahun 2024
Materi pokok: Peraturan Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Hasil Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak ini dibentuk untuk memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi Pajak dan Retribusi kepada Wajib Pajak atau Wajib Retribusi dan/atau objek Pajak atau objek Retribusi yang terdampak naiknya pokok ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2022 dan Tahun 2023. Dalam Peraturan Bupati tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Hasil Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak ini mengatur tentang ketentuan umum, ketetapan minimal PBB-P2, dan ketentuan peralihan. Peraturan ini ditujukan untuk memberikan stimulus pajak kepada wajib pajak di Kabupaten Gresik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2025.
Jumlah halaman : 8 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 37 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Piutang Badan Layanan Umum Daerah.
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 63 Tahun 2019 tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Daerah.
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 127 Tahun 2022
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 63
Tahun 2019 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2025 NOMOR 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang
Negara/ Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017,
piutang daerah dapat dihapuskan secara bersyarat atau mutlak
dari pembukuan Pemerintah Daerah; bahwa dalam rangka tertib administrasi serta upaya
mewujudkan penyajian laporan keuangan secara wajar (fair
presentation) yang mencerminkan kondisi keuangan pemerintah
daerah yang sebenarnya, khususnya pada pos piutang, perlu
adanya pedoman penghapusan piutang daerah yang efisien dan
akuntabel.
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 49
Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan pemerintah
Nomor 35 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 , Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.06/2019 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
137/PMK.06/2022 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2024, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 41 Tahun 2024.
Materi pokok: Maksud dan tujuan penghapusan piutang adalah: memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi dalam
pengelolaan piutang daerah; dan menyajikan data piutang yang mencerminkan jumlah piutang
yang benar, dan dapat ditagih atau dilunasi secara efektif. Jenis Dan Bentuk Penghapusan Piutang Daerah, Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah Yang Diserahkan Pengurusannya Kepada PUPN, Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah Yang Tidak Dapat Diserahkan Pengurusannya Kepada PUPN, dan Koordinasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2025.
Mencabut: Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 63 Tahun 2019 tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 127 Tahun 2022
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 63
Tahun 2019 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah dan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 37 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Piutang Badan Layanan Umum Daerah.
Jumlah halaman : 23 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Majalengka Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 27 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
sehubungan dengan adanya kebutuhan yang
sangat mendesak diluar tanggap darurat dan belum
teralokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2025
maka perlu dilakukan penyesuaian anggaran,
penyesuaian program dan kegiatan dalam Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Majalengka Tahun Anggaran 2025; berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a serta sesuai ketentuan Bab
III huruf D angka 4/d Lampiran Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan
Angka 3 butir 3.3.2/d dan i, Lampiran Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Majalengka Nomor 27 Tahun 2024
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2025.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 113 Tahun 2024; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 1 Tahun 2023; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 37 Tahun 2023; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 7 Tahun 2024; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Pemendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 26 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 15 Tahun 2024; Perda Kab. Majalengka No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Majalengka No. 12 Tahun 2019; Perda Kab Majalengka No. 4 Tahun 2017; Perda Kab Majalengka No. 1 Tahun 2022; Perda Kab Majalengka No. 7 Tahun 2024;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025 dengan menetapkan
batasan istilah yang digunakan dalam
pengaturannya. Diatur tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2025.
Peraturan Bupati Majalengka No. 27 Tahun 2024
15 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Barat Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali
diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2024.
Peraturan ini mengatur tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, pengalokaasian, penetapan rincian alokasi dana desa, penggunaan, penyaluran dan pelaporan, pemantauan dan evaluasi serta pembinaan dan pengawasan, pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2025.
16 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 14.A Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14.A, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2024 Nomor 15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2025
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat
melalui Pembangunan Daerah yang baik, profesional,
terararh, dan berkesinambungan, perlu didukung
dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah yang
terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Nasional;
b. bahwa untuk melaksanakan tujuan Pembangunan yang
berkelanjutan, perlu dilakukan upaya sinergi melalui
koordinasi dan perencanaan dengan seluruh pemangku
kepentingan:
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum dalam pelaksanaan Pembangunan Daerah, perlu disusun pedoman yang mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan .huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2025.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik lndonesiaTahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Sistematika Renja Perangkat Daerah
BAB III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2024.
6 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 8.1 Tahun 2024
ARSITEKTUR SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8.1,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik, maka perlu mengatur Arsitektur Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan;
berbasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 95 Tahun 2018; Perpres No. 39 Tahun 2019; PermenPAN&RB No. 59 Tahun 2020; Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No.16 Tahun 2020; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara No. 8 Tahun 2020; Perda Kabupaten Lampung Selatan No. 7 Tahun 2016; Perda Kabupaten Lampung Selatan No. 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2024.
9 hlmn
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 307/DPMD/ 2024 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 307/DPMD/ 2024, KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 307 /DPMD/2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBENTUKAN TIM PEMBINA BADAN USAHA MILIK DESA / BADAN USAHA
MILIK DESA BERSAMA DI KABUPATEN JEMBRANA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menumbuh kembangkan Usaha Ekonomi masyarakat sesuai dengan potensi yang ada di Desa, perluadanya suatu Badan Usaha
Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama ;
b. bahwa untuk meningkatkan administrasi, kinerja Pengelola Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersamadan untuk mengetahui
perkembangan Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama, dilaksanakanPembinaan Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik DesaBersama ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati
tentang Pembentukan Tim Pembina Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama di KabupatenJembrana ;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 21 Tahun 2006
Membentuk Tim Pembina Badan Usaha Milik Desa/BadanUsaha Milik Desa Bersama di Kabupaten Jembrana dengansusunan keanggotaan Tim
sebagaimana tercantum dalamLampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
--
-
5 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 240/DPMD/2024 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 240/DPMD/2024, KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 240/DPMD/2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENETAPAN LOKASI PELAKSANAAN PROGRAM PERCEPATAN PENANGGULANGAN STUNTING DI KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka merealisasikan Strategi Nasional Penanggulangan Stunting untuk mewujudkan generasi
sehat cerdas perlu sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk terarahnya pelaksanaan Program Percepatan Penanggulangan Stunting Kabupaten Jembrana perlu
ditetapkan desa-desa sebagai lokasi pelaksanaan program;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan
Bupati tentang Penetapan Lokasi Pelaksanaan Program Percepatan Penanggulangan Stunting di Kabupaten
Jembrana Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2023
Lokasi Pelaksanaan Program Percepatan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Jembrana Tahun 2024, sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini,
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2024.
-
-
4 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 226/TAN/2024 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 226/TAN/2024, KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 226/TAN/2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENUNJUKAN TIM VAKSINASI RABIES DI KABUPATEN JEMBRANA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melindungi masyarakat, mencegah penularan penyakit
hewan menular kepada manusia dan mengantisipasi penyebaranpenyakit rabies serta untuk dapat memberikan kekebalan/ antibodi
pada Hewan Penular Rabies di Kabupaten Jembrana perludilaksanakan kegiatan Vaksinasi Rabies;
b. bahwa untuk melaksanakan Vaksinasi Rabies di KabupatenJembrana, perlu menunjuk Tim Vaksinasi Rabies;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentangPenunjukan Tim Vaksinasi Rabies di Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 487/Kpts/UM/6/1981
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 15 Tahun 2009
Peraturan Gubernur Bali Nomor 88 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 66 Tahun 2023
Menunjuk Tim Vaksinasi Rabies di Kabupaten Jembrana dengannama Tim Vaksinasi Rabies sebagaimana tercantum dalam lampiranyang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2024.
-
-
5 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 196/DPMD/2024 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 196/DPMD/2024, KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 196/DPMD/2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBENTUKAN TIM PEMBINA DAN TIM PENILAI LOMBA POS PELAYANAN TERPADU DI KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penguatan dan mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) serta mendorong
partisipasi masyarakat dan tertib administrasi di masingmasing Desa/Kelurahan maka perlu melaksanakan Lomba
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Jembrana;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan Lomba Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Jembrana
Tahun 2024, perlu membentuk Tim Pembina dan Tim Penilai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan
Bupati tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Penilai Lomba Pos Pelayanan Terpadu di Kabupaten Jembrana
Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 66 Tahun 2023
Membentuk Tim Pembina dan Tim Penilai Lomba Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Jembrana
Tahun 2024 dengan susunan keanggotaan Tim sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2024.
-
-
7 Halaman dan Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat