Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pajak dan Retribusi Daerah
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 47, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 62022
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Satuan Kerja Perangkat Daerah Dan/Atau Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemungut Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU no. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No. 1 Th. 2022; PP No. 12 Th. 2019; PP No. 35 Th. 2023; Perda No. 1 Th. 2024
PERGUB ini mengatur mengenai SKPD dan/atau Unit SKPD Pemungut Retribusi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2024.
21 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 47 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan dan Lingkungan Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Pergub ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 19 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Pergub Riau No. 23 Tahun 2024; Pergub Riau No. 24 Tahun 2024; Pergub Riau No. 25 Tahun 2024.
Pergub ini mengatur tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan dan Lingkungan Dinas Kesehatan, yang meliputi: a. pedoman penetapan tarif; b. mekanisme pengusulan tarif pelayanan; c. jenis pelayanan yang dikenakan tarif; d. kebijakan penetapan tarif; e. komponen tarif; f. perhitungan tarif; g. penetapan tarif; h. keringanan, pengurangan, pembebasan dan penundaan pembayaran atas tarif jenis pelayanan; i. pemanfaatan tarif; j. perubahan tarif; k. penerimaan tarif layanan; dan l. evaluasi tarif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 47 Tahun 2024
Peraturan Gubernur Kepulauan
Riau Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penerapan Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan
Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
(Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2017 Nomor 383) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau
Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur
Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penerapan Disiplin Pegawai Negeri
Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan
Riau (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2019 Nomor 572)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan produktivitas kerja Pegawai
Aparatur Sipil Negara dan untuk memberikan kepastian
hukum terhadap fleksibilitas kerja Pegawai Aparatur Sipil
Negara serta dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan
publik, perlu dilakukan penyesuaian mengenai Hari Kerja dan
Jam Kerja bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Daerah. Sesuai ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Presiden
Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja
Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, bahwa
rincian hari kerja instansi pemerintah, jam kerja instansi
pemerintah, dan jam kerja Pegawai ASN serta jam istirahat
Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN ditetapkan oleh PPK
atau pimpinan instansi. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.20 Tahun 2023; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.49 Tahun 2018; PP No.94 Tahun 2021; Perpres No.21 Tahun 2023; Peraturan BKN No.3 Tahun 2020; Peraturan BKN No.6 Tahun 2022
Dalam Peraturan Gubernur Prov.Kepulauan Riau ini diatur tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2024.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Kepulauan
Riau Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penerapan Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan
Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
(Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2017 Nomor 383) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau
Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur
Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penerapan Disiplin Pegawai Negeri
Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan
Riau (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2019 Nomor 572), dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 46 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengelolaan Perparkiran
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam
penyediaan pelayanan dan fasilitas publik yang
berorientasi
pada keamanan dan kenyamanan
masyarakat termasuk perparkiran untuk menunjang
kelancaran lalu lintas;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
terhadap masyarakat khususnya di bidang perparkiran
diperlukan penyediaan dan pengelolaan tempat khusus
parkir di Daerah;
c.
bahwa berdasarkan evaluasi Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2020
tentang Pengelolaan Parkir sudah tidak sesuai
sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan
Perparkiran;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pegelola Perparkiran; Kawasan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2024.
Jumlah Halaman: 7 HLM;
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 46 Tahun 2024
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Pengadaan Barang / Jasa - Standar / Pedoman
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 46, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 23006
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 dan Peraturan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2021, maka pengaturan mengenai pedoman pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2017 sudah tidak relevan sehingga perlu dicabut dengan menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 2 Th. 2012 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 19 Th. 2021 stdd PP No. 39 Th. 2023 PermenATR/KaBPN No. 19 Th. 2021
PERGUB ini mengatur mengenai
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2024.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2017
3 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 46 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Pergub ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 19 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Pergub Riau No. 16 Tahun 2024.
Pergub ini mengatur tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang meliputi: a. pedoman penetapan tarif; b. mekanisme pengusulan tarif layanan; c. pelayanan yang dikenakan tarif; d. komponen dan perhitungan tarif; e. penetapan tarif; f. keringanan, pengurangan, pembebasan dan penundaan pembayaran atas tarif jenis pelayanan; g. pemanfaatan tarif; h. perubahan tarif; i. evaluasi tarif; dan j. penerimaan tarif layanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 46 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 46, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 Nomor
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyambut serta memperingati Hari
Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober Tahun 2024, Hari
Pahlawan pada tanggal 10 Nopember 2024, Hari Ulang Tahun
Korps Pegawai Republik Indonesia pada tanggal 29 Nopember
2024 dan Hari Ulang Tahun Provinsi Nusa Tenggara Timur
pada tanggal 20 Desember 2024 sekaligus membantu
meringankan beban ekonomi Masyarakat, Pemerintah Daerah
dituntut untuk berkontribusi melalui kebijakan yang
mendukung hal dimaksud;
bahwa sesuai Pasal 99 Peraturan Daerah Provinsi Nusa
Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah, Gubernur dapat memberikan
keringanan dan pembebasan pajak yang ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak
Kendaraan Bermotor Dan Pembebasan Sanksi Administrasi
Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor Penyerahan Kedua Dan Seterusnya.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undeang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2024.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Keringanan Pokok PKB dan Pembebasan Sanksi Administrasi PKB dan BBNKB Penyerahan Kedua dan Seterusnya; Bab 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2024.
5 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 46 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2024
Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 perlu dilakukan
penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan sehubungan dengan penyesuaian pada Belanja Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan belanja Perangkat Daerah yang bersifat wajib mengikat dan mendesak;
c. bahwa perubahan alokasi Anggaran Transfer Pemerintah Pusat yang berkaitan dengan Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara (Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus Guru) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan Tahun 2024 dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 423 Tahun 2024 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah dan Dana Pelayanan Kepariwisataan Tahun Anggaran 2024;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 1 Tahun 2023; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2023; Keputusan Menteri Keuangan No. 423 Tahun 2024; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2024;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Perubahan terkait Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 dan anggaran belanjah daerah. Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp6.737.760.135.162,00 (enam triliun tujuh ratus tiga puluh tujuh miliar tujuh ratus enam puluh juta seratus tiga puluh lima ribu seratus enam puluh dua rupiah).
Anggaran belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp6.778.905.871.394,00 (enam triliun tujuh ratus
tujuh puluh delapan miliar sembilan ratus lima juta delapan ratus tujuh puluh satu ribu tiga ratus sembilan puluh empat rupiah),
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2024.
Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
7 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024
Peraturan Pelaksanaan - Pengelolaan Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe B
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 45, BD.2024/NO.45
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe B
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
melalui pembangunan Daerah yang baik, profesional,
terarah dan berkesinambungan perlu didukung
pelayanan publik yang optimal;
b. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan publik
khususnya pengelolaan terminal penumpang angkutan
jalan tipe B, Pemerintah Daerah melakukan upaya
optimalisasi penyediaan fasilitas umum secara efisien,
efektif, dan terpadu;
c.
bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan
kepastian
hukum perlu pengaturan tentang
pengelolaan terminal penumpang angkutan jalan tipe
B;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan
Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe B;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Simpul dan Lokasi Terminal Penumpang; Penetapan Kelas Terminal Penumpang; Kewajiban Kendaraan Antarkota dalam Provinsi; Usaha Mikro dan Kecil; Pengelolaan Terminal Penumpang; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2024.
Jumlah Halaman: 11 HLM;
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 45 Tahun 2024
PENERIMAAN PAJAK DAERAH-PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 45, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 22021
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sistem Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memudahkan dan meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak serta untuk melaksanakan proses pembayaran atau penyetoran pajak, perlu dilakukan pembayaran berbasis elektronik dan berdasarkan Pasal 59 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan sistem pembayaran berbasis elektronik yang sudah ada terhadap penatausahaan dan pertanggungjawaban agar transparan, cepat, dan tepat perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No.29 Th.2007; UU No.23 Th.2014 std terakhir dengan UU No.6 Th. 2023; UU No.1 Th.2022; PP No.12 Th.2019; PP No.35 Th.2023; Permendagri No.77 Th.2020; Permenkeu No.225/PMK.05/2020; Perda No.7 Th.2022; Perda No.1 Th.2024; Pergub No.142 Th.2013 std dengan Pergub No.161 Th.2014
PERGUB ini mengatur mengenai tata cara pelaksanaan penerimaan pembayaran pajak secara elektronik; pelaksana penerimaan pembayaran pajak; mekanisme pembayaran pajak; mekanisme gangguan sistem; pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2024.
Peraturan Gubernur ini mencabut Peraturan Gubernur Nomor 204 Tahun 2014 tentang Sistem Penerimaan Pajak Daerah Secara Elektronik (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 51048)
14 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat