Peraturan Daerah (Perda) tentang RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN IKAN
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti
UU No 12 Tahun 1950, UU No 8 Tahun 1981, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 31 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 28 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, PP No 27 Tahun 1983, PP No 58 Tahun 2005, PP No 79 Tahun 2005, PP No 38 Tahun 2007, PP No 39 Tahun 2007, PP No 69 Tahun 2010, Permendagri No 13 Tahun 2006, Perda Kab. Dati II Pacitan No 7 Tahun 1988, Perda Kab. Pacitan No 7 Tahun 2006, Perda Kab. Pacitan No 18 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 20 Tahun 2007
retribusi tempat pelelangan ikan, sebagai pembayaran atas pelayanan jasa penyediaan Tempat Pelelangan Ikan oleh Pemerintah Daerah yang memuat objek dan subjek, golongan. tata cara penghitungan, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran yang dianut, struktur dan besarnya tarif, masa retribusi dan saat retribusi terutang, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, pengurangan keringanan dan pembebasan, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, sanksi administrasi, penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
sesuai dengan ketentuan pasal 35 ayat 1 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 32 tahun 2010, ketentuan mengenai Izin Mendirikan Bangunan ditetapkan dalam Peraturan Daerah
UU No 12 Tahun 1950, UU No 5 Tahun 1960, UU No 8 Tahun 1981, UU No 5 Tahun 1984, UU No 5 Tahun 1990, UU No 5 Tahun 1992, UU No 28 Tahun 2002, UU No 7 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 38 Tahun 2004, UU No 26 Tahun 2007, UU No 22 Tahun 2009, UU No 32 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, PP No 22 Tahun 1982, PP No 27 Tahun 1983, PP No 35 Tahun 1991, PP No 24 Tahun 1997, PP No 27 Tahun 1999, PP No 36 Tahun 2005, PP No 34 tahun 2006, Kepres No 53 Tahun 1989, Kepres No 32 Tahun 1990, Kepres No 33 Tahun 1990, Permendagri No 7 Tahun 1993, PermenPU No 63 Tahun 1993, PermenPU No 11 Tahun 2006, Permendagri No 24 Tahun 2006, PermenPU No 29 Tahun 2006, PermenPU No 45 Tahun 2007, Permendagri No 32 Tahun 2010, Perda Kab. Dati II Pacitan No 7 Tahun 1988, Perda No 12 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 18 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 19 Tahun 2007, Perda Kab Pacitan No 20 Tahun 2007, Perda Kab Pacitan No 21 Tahun 2007, Perda No 3 Tahun 2010
Izin Mendirikan Bangunan, adalah perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada pemohon untuk membangun baru, rehabilitasi/renovasi, dan/atau memugar dalam rangka melestarikan bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 5 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan tahun 2000 Nomor 10 seri B) tentang Izin Mendirikan Bangunan
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENGELOLAAN SUMBERDAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN
ABSTRAK:
otonomi daerah telah memberikan ruang kemandirian bagi Pemerintahan Daerah untuk mengatur dan mengelola sumberdaya kelautan dan perikanan serta membuka ruang partisipasi masyarakat untuk ikut dalam pengelolaannya demi kemakmuran masyarakat
UU No 12 Tahun 1950, UU No 8 Tahun 1981, UU No 5 Tahun 1983, UU No 5 Tahun 1990, UU no 9 Tahun 1990, UU No 6 Tahun 1996, UU No 23 Tahun 1997, UU No 41 Tahun 1999, UU No 30 Tahun 1999, UU No 7 Tahun 2004, UU No 26 Tahun 2004, UU No 31 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 27 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, PP No 27 Tahun 1999, PP No 54 Tahun 2000, PP No 38 Tahun 2007, PP No 60 Tahun 2007, PP No 69 Tahun 2010, Kepres No 32 Tahun 1990, Permendagri No 4 Tahun 1997, PermenKP No 17 Tahun 2008, PermenKP No 2 Tahun 2011, PermenKP No 14 Tahun 2011, KepmenKP No 58 Tahun 2001, KepmenKP No 13 Tahun 2004, KepmenKP No 6 Tahun 2010, Perda Kab. Pacitan No 18 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 19 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 20 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 21 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 3 Tahun 2010, Perda Kab. Pacitan No 5 Tahun 2011, Perda Kab. Pacitan No 11 Tahun 2011
pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan dan penegakan hukum
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENGATURAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA
ABSTRAK:
agar keberadaan pedagang kaki lima mampu menunjang pertumbuhan perekonomian daerah dengan tetap mewujudkan serta memelihara lingkungan yang bersih, indah, tertib, aman dan nyaman, perlu melakukan pengaturan dan pemberdayaan
UU No 12 Tahun 1950, UU No 8 Tahun 1981, UU No 32 Tahun 2004, UU No 20 Tahun 2008, UU No 12 Tahun 2011, PP No 27 Tahun 1983, PP No 38 Tahun 2007, Permendagri No 15 Tahun 2006, Permendagri No 16 Tahun 2006, Permendagri No 17 Tahun 2006, Perda Kab. Dati II Pacitan No 7 Tahun 1988, Perda Kab. Pacitan No 18 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 19 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 20 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 21 Tahun 2007
pengaturan dan pemberdayaan pedagang kaki lima yang memuat pengaturan, pemberdayaan, pengawasan dan penertiban PKL di luar lingkungan pasar dan terminal
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK PETA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 110 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi penggantian biaya cetak peta termasuk salah satu jenis retribusi jasa umum yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten
UU No 12 Tahun 1950, UU No 8 Tahun 1981, UU No 10 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 26 Tahun 2007, UU No 28 Tahun 2009, PP No 10 Tahun 2000, PP No 58 Tahun 2005, PP No 79 Tahun 2005, PP No 38 Tahun 2007, PP No 69 Tahun 2010, Perpres No 1 Tahun 2007, Permendagri No 13 Tahun 2006, Perda Kab. Dati II Pacitan No 7 Tahun 1988, Perda Kab. Pacitan No 7 Tahun 2006, Perda Kab. Pacitan No 18 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 20 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 21 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 3 Tahun 2010
retribusi penggantian biaya cetak peta yang memuat objek dan nama retribusi, golongan, tata cara penghitungan, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran, struktur dan tarif retribusi, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, pengurangan keringanan dan pembebasan, kedaluwarsa penagihan, pemeriksaan, sanksi administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi pengendalian menara telekomunikasi termasuk salah satu jenis retribusi jasa umum yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten
UU No 12 Tahun 1950, UU No 8 Tahun 1981, UU No 23 Tahun 1992, UU No 36 Tahun 1999, UU No 32 Tahun 2002, UU No 10 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 26 Tahun 2007, UU No 28 Tahun 2009, UU No 32 Tahun 2009, PP No 52 Tahun 2000, PP No 58 Tahun 2005, PP No 79 Tahun 2005, PP No 38 Tahun 2007, PP No 45 tahun 2008, PP No 69 Tahun 2010, Perpres No 1 Tahun 2007, Kepmenhub No KM 49 Tahun 2000, Kepmenhub No KM 10 Tahun 2005, Permendagri No 13 Tahun 2006, Peraturan Bersama Mendagri, MenPU, Menkominfo dan Kepala BKPM No 18 Tahun 2009 No 7 Tahun 2009 No 19 Tahun 2009 No3 Tahun 2009, Permenkominfo No 2 Tahun 2008, Perda Kab. Dati II Pacitan No 7 Tahun 1988, Perda Kab. Pacitan No 7 Tahun 2006, Perda Kab. Pacitan No 18 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 20 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 21 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan no 3 Tahun 2010
retribusi pengendalian menara telekomukasi, yaitu pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa pemanfaatan ruang dan pengendalian menara telekomunikasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang RETRIBUSI IZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 141 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol termasuk salah satu jenis retribusi perizinan tertentu yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten
UU No 12 Tahun 1950, UU No 8 Tahun 1981, UU No 10 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 28 Tahun 2009, PP No 11 Tahun 1962, PP No 58 Tahun 2005, PP No 79 Tahun 2005, PP No 69 Tahun 2010, Kepres No 3 Tahun 1997, Perpres No 1 Tahun 2007, Permendagri No 4 Tahun 1997, Permendagri No 13 Tahun 2006, PermenPerindag No 43 Tahun 2009, Perda Kab. Dati II Pacitan No 7 tahun 1988, Perda Kab. Pacitan No 7 Tahun 2006, Perda Kab. Pacitan No 18 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 20 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 21 Tahun 2007
retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol, pungutan sebagai pembayaran atas pemberian izin tempat penjualan minuman beralkohol yang mengatur objek dan subjek retribusi sampai dengan sanksi administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 11 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Yang Mengandung Alkohol
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENGELOLAAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pemerintah Daerah berwenang membuat peraturan perundang-undangan daerah di bidang pertambangan mineral dan batubara
UU No 12 Tahun 1950, UU No 5 Tahun 1960, UU No 1 Tahun 1970, UU No 41 Tahun 1999, UU No 10 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 26 Tahun 2007, UU No 40 Tahun 2007, UU No 4 Tahun 2009, UU No 28 Tahun 2009, UU NO 32 Tahun 2009, PP No 19 Tahun 1973, PP No 38 Tahun 2007, PP No 26 Tahun 2008, PP No 22 Tahun 2010, PP No 23 Tahun 2010, PP No 55 Tahun 2010, Perda Kab. Pacitan No 20 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 3 Tahun 2010
pengusahaan pertambangan mineral dan batubara yang meliputi pengusahaan pertambangan mineral logam, pengusahaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan, pengusahaan pertambangan batubara, tidak termasuk panas bumi, radio aktif, minyak dan gas bumi
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Pertambangan Umum
51
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENGELOLAAN AIR TANAH DI KABUPATEN PACITANPENGELOLAAN AIR TANAH DI KABUPATEN PACITAN
ABSTRAK:
air merupakan unsur yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat dalam menunjang kegiatan pembangunan, oleh karena itu harus dikelola secara adil dan bijaksana dengan melakukan pengaturan yang menyeluruh dan berwawasan lingkungan
UU No 12 Tahun 1950, UU No 8 Tahun 1981, UU No 7 Tahun 2004, UU No 26 Tahun 2007, UU No 32 Tahun 2009, PP No 23 Tahun 1982, PP No 27 Tahun 1983, PP No 43 Tahun 2008, Perda Kab. Pacitan No 20 Tahun 2007
pengelolaan air tanah di Kabupaten Pacitan yang memuat wewenang dan tanggungjawab, kegiatan pengelolaan, perizinan, sistem informasi air tanah, pengawasan dan pengendalian, pengelolaan data, pelanggaran sampai dengan penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG (RPJP) DAERAH KABUPATEN PACITAN TAHUN 2005 – 2025
ABSTRAK:
untuk menjamin kelangsungan penyelenggaraan dan pelaksanaan pembangunan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2005-2025
UU No 12 Tahun 1950, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 10 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 17 tahun 2007, UU No 26 Tahun 2007, UU No 41 Tahun 2009, PP No 58 Tahun 2005, PP No 79 Tahun 2005, PP No 3 Tahun 2007, PP No 38 Tahun 2007, PP No 41 Tahun 2007, PP No 6 Tahun 2008, PP No 7 Tahun 2008, PP No 8 Tahun 2008, Permendagri No 54 Tahun 2010, Perda Prov Jatim No 1 Tahun 2009, Perda Kab. Pacitan No 3 Tahun 2010
Rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2005-2025 yang memuat pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, analisis isu-isu strategis, visi dan misi daerah, arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah, kaidah pelaksanaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat