Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peran Serta Lembaga Usaha Dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Bencana dapat menyebabkan dampak sosiologis masyarakat mengalami gangguan tidak aman, ketakutan, dan kerusakan lingkungan, kerugian ekonomi, dan masyarakat mengalami beban psikologis yang berpengaruh pada mental dan kejiwaan masyarakat, yang dalam penanggulangannya perlu melibatkan peran serta Lembaga Usaha.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 05 Tahun 2010
Lembaga Usaha juga dapat berperan dalam kegiatan pada saat tanggap darurat dan pasca bencana, yaitu dengan melakukan respon tanggap darurat di bidang keahliannya, membantu mengerahkan relawan dan kapasitas yang dimilikinya, terlibat dalam pembuatan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi, serta membantu pelaksanaan rehabilitasi rekonstruksi sesuai dengan kapasitasnya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
14 HLM ; Penjelasan : 4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa kehidupan manusia harus menjaga kelestarian alam
sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang merupakan
perwujudan Ethos Kerja “Bantul Projotamansari, Sejahtera,
Demokratis dan Agamis”;
bahwa terus terjaganya kualitas lingkungan hidup akan
menjamin hak asasi setiap manusia untuk mendapatkan
lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta menunjang
pembangunan daerah secara berkelanjutan;
bahwa upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan
hidup yang sungguh-sungguh, konsisten dan konsekuen,
perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penurunan
kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Bantul; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
pelestarian lingkungan hidup, diperlukan pengaturan
mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3
Tahun 2015;
Materi Pokok: Perencanaan; Pemanfaatan; Pengendalian; Pemeliharaan; Hak, Kewajiban dan Larangan; KErja Sama dan Kemitraan; Peran MAsyarakat; sistem informasi Lingkungan Hidup; PErizinan; ekologi Wisata (Eko-Wisata); Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya manusia; LAboratorium Lingkungan; Penghargaan; Pembinaan; PEngawasan; Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman : 86 HLM; Penjelasan: 20 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: negara yang memiliki hak, kewajiban, harkat dan martabat
yang sama dan sederajat berdasar Undang-Undang Dasar
Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 serta
mempunyai peran dan kedudukan yang sama dalam hak
asasi manusia;
bahwa Penyandang Disabilitas belum mendapatkan hak dan
kesempatan yang sama dan setara dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998; Keputusan Presiden Nomor 83 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 01 Tahun 2010;
Materi Pokok: Hak Penyandang Diasabilitas; Bantuan Sosial; Peran Serta MAsyarakat; Penghargaan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman : 20 HLM;Penjelasan: 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 6 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka menciptakan keseimbangan dan
keadilan dalam pelayanan pemberian izin gangguan, antara
kepentingan pemohon izin gangguan dan masyarakat yang
akan terkena dampak atas usaha/kegiatan, perlu
dilakukan penyempurnaan persyaratan izin gangguan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 6 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 6 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 04 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2011 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 9 Tahun 2014;
Materi Pokok: MEngubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6
Tahun 2011 tentang Izin Gangguan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2014;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman : 10 HLM; Penjelasan: 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa masih terdapat berbagai pelayanan Pemerintah Daerah
kepada masyarakat yang termasuk dalam kriteria jenis retribusi
jasa usaha, sehingga ketentuan retribusi sebagaimana diatur
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu disempurnakan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2011;
Materi Pokok: Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 8 Tahun 2014 tentang Kedudukan Keuangan Bagi Penyelenggara Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kedudukan Keuangan Bagi
Penyelenggara Pemerintahan Desa sudah tidak sesuai lagi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 82
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, ketentuan lebih lanjut penghasilan tetap
Lurah Desa dan Pamong Desa serta tunjangan dan
penerimaan lain yang sah diatur dengan Peraturan Bupati,
sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8
Tahun 2014 tentang Kedudukan Keuangan Bagi
Penyelenggara Pemerintahan Desa harus dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;
Materi Pokok: Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kedudukan Keuangan Bagi Penyelenggara
Pemerintahan Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kedudukan Keuangan Bagi Penyelenggara
Pemerintahan Desa
Jumlah Halaman : 5 HLM; Penjelasan: 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 3 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pedoman Teknis Peraturan di Desa, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pedoman
Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
sudah tidak sesuai lagi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pedoman Teknis Peraturan di Desa, ketentuan
lebih lanjut penyusunan Peraturan di Desa diatur dengan
Peraturan Bupati, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan
dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa harus dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014;
Materi Pokok: Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme
Penyusunan Peraturan Desa;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme
Penyusunan Peraturan Desa;
Jumlah Halaman : 4 HLM; Penjelasan: 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 2 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Desa sudah tidak sesuai lagi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa, ketentuan lebih lanjut pengelolaan
keuangan desa diatur dengan Peraturan Bupati, sehingga
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2009
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Desa harus
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
berapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;
Materi Pokok: Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Desa
Jumlah Halaman : 4 HLM; Penjelasan: 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa produk hukum merupakan landasan dalam
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai dengan tugas
dan wewenang setiap unsur penyelenggara Pemerintahan
Daerah, sehingga pembentukannya harus selaras dengan
kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
bahwa dalam membentuk produk hukum yang baik
diperlukan pedoman bagi semua lembaga pembentuk Produk
Hukum serta masyarakat untuk mengerti dan melaksanakan
tugas dan fungsi dalam pembentukan produk hukum di
Daerah;
bahwa pembentukan produk hukum di Daerah juga harus
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia, sebagai bagian dari sistem hukum yang utuh;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah berapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
Materi Pokok: Pembentukan dan Materi Muatan; Produk Hukum; Peraturan Daerah; Peraturan Bupati; Peraturan DPRD; Klarifikasi; Peraturan Bersama Bupati; Produk Hukum yang Bersifat Penetapan; Pendokumentasian dan Penyebarluasan; Pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Produk
Hukum Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
PERDA Kab. Bantul No. 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah Desa
Diubah sebagian dengan
PERDA Kab. Bantul No. 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kab.Bantul No.3 Tahun 2015 ttg Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah Desa
Mencabut
PERDA Kab. Bantul No. 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 21 Tahun 2007 tentang Tatacara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Lurah Desa
Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Lurah Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2) UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah
Daerah menetapkan kebijakan pelaksanaan pemilihan
Kepala Desa secara serentak dengan Peraturan Daerah,
maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata
Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah
Desa;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014;
Materi Pokok: Pemilihan Lurah Desa; PElaksanaan; Penetapan dan Pelantikan Lurah Desa; Lurah Desa, Pamong Desa dan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Calon Lurah Desa; Larangan Lurah Desa; Pemberhentian Lurah Desa; Anggaran Penyelenggaraan Pemilihan Lurah Desa; Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
MEncabut Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,
Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Lurah Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 21 Tahun 2007
tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian
Lurah Desa;
Jumlah Halaman : 37 HLM; Penjelasan: 7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat