Materi Pokok: Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kedudukan Keuangan Bagi Penyelenggara Pemerintahan Desa
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat