Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa pembangunan berkelanjutan yang memadukan antara kepentingan ekologis dan kepentingan ekonomis merupakan bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan di kabupaten Donggala;
bahwa untuk menumbuhkan tanggung jawab perusahaanyang melakukan aktifitas ekonomi di wilayah Kabupaten Donggala, harus dijalin hubungan sinergis antara Pemerintah Kabupaten Donggala dengan para pelaku dunia usaha masyarakat melalui pelaksanaan program tanggung jawab sosial dari setiap perusahaan;
bahwa untuk memperoleh hasil yang maksimal pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan, perlu ada jaminan kepastian hukum terhadap pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
a. asas, maksud, dan tujuan;
b. perusahaan pelaksana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan;
c. hak dan kewajiban;
d. lingkup dan bentuk program/kegiatan TJSLP;
e. perencanaan dan pelaksanaan TJSLP;
f. forum TJSLP;
g. pembiayaan TJSLP;
h. pengawasan pelaksanaan TJSLP; dan
i. evaluasi dan pelaporan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2024.
16 Halaman, Penjelasan 5 Halaman.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Donggala Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pelestarian Kain Tenun Tradisional
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin dan mengembangkanpenggunaan kain tenun Tradisional donggala sebagai produk lokal unggulan daerah , yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan perekonomian daerah, maka perlu dilaksanakan perlindungan, pembinaan secara terpadu, sinergi dan berkesinambungan melalui pola pendampingan langsung dari hulu hingga hilir;
bahwa untuk menjamin tercapainya sasaran perlindungan dan pengembangan usahan kain tenun Tradisional donggala, perlu didukung dengan upaya fasilitasi peningkatan sarana pemasaran melalui kebijakan pengaturan penggunaan produk lokal unggulan daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
a. penjelasan kain tenun tradisional donggala;
b. perlindungan dan pelestarian;
c. penggunaan kain tenun tradisional donggala;
d. pemasaran produk kain tenun tradisional donggala;
e. kemitraan;
f. sistem informasi;
g. pendanaan;
h. pembinaan dan pengawasan; dan
i. penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2024.
10 Halaman, Penjelasan 2 Halaman.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Donggala Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan
ABSTRAK:
bahwa keberadaan mangrove di wilayah Kabupaten Donggala merupakan salah satu potensi sumber daya alam yang menjadi penentu sistem penyangga kehidupan masyarakat secara luas yang harus dipelihara, dikelola, dilindungi, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat;
bahwa wilayah Kabupaten Donggala termasuk dalam yang rentang terjadi bencana alama Tsunami dan Abrasi, sehingga keberadaan mangrove menjadi ekosistem yang sangat penting untuk meminimalisir dampak bencana alam;
bahwa pengelolaan keanekaragaman hayati menjadi urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam bidang lingkungan hidup berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
a. asas, tujuan, dan fungsi;
b. ruang lingkup PMB;
c. wewenang dan tanggungjawab pemerintah daerah;
d. kebijakan dan sasaran PMB;
e. pengelolaan mangrove;
f. perencanaan dan penataan PMB;
g. pemanfaatan kawasan PMB;
h. budidaya, penanaman, dan rehabilitasi mangrove;
i. kelembagaan;
j. perizinan;
k. pembinaan, pengawasan, dan pengendalian;
l. sistem informasi;
m. konsultasi dan koordinasi;
n. kerjasama dan kemitraan;
o. peran masyarakat, organisasi non pemerintah dan dunia usaha
p. monitoring dan evaluasi;
q. pembiayaan dan penghargaan;
r. penyelesaian sengketa;
s. sanksi administrasi; dan
t. sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2024.
19 Halaman.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Donggala Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa sektor pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu bagian dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan asli daerah demi terwujudnya pemerataan pembangunan di daerah secara merata dan adil berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan penyederhanaan perizinan, kebijakan kemudahan berusaha dan layanan daerah serta kebijakan fiskal nasional sebagai objek strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu adanya simplifikasi peraturan daerah serta penyesuaian kembali terhadap jenis dan tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Donggala;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa Jenis Pajak dan Retribusi, Subjek Pajak dan Wajib Pajak, Subjek Retribusi dan Wajib Retribusi, objek Pajak dan Retribusi, dasar pengenaan Pajak, tingkat penggunaan jasa Retribusi, saat terutang Pajak, wilayah Pemungutan Pajak, serta tarif Pajak dan Retribusi, untuk seluruh jenis Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Perda dan menjadi dasar Pemungutan pajak dan retribusi di daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Jenis Pajak Daerah, Jenis dan Objek Retribusi Daerah, Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pemberian Keringanan/Pengurangan/Pembebasan, Pemberian Fasilitas Pajak dan Retribusi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana,
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Perda Donggala Nomor 1 Tahun 2011, Perda Donggala Nomor 2 Tahun 2011, Perda Donggala Nomor 3 Tahun 2011, dan Perda Donggala Nomor 4 Tahun 2011, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 354 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2024
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2008; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 17 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan RKPD Kabupaten Donggala Tahun 2024 yang dilakukan berdasarkan hasil evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2024.
6 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Donggala Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mendorong terwujudnya Kabupaten Donggala menuju Smart City, perlu kebijakan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik informasi yang terpadu dan terintegrasi guna meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu ditetapkan sesuai dengan perkembengan hukum dan kebutuhan di daerah;
bahwa Peraturan Bupati Donggala Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan sehingga perlu diganti;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. prinsip, ruang lingkup dan tujuan;
b. visi dan misi SPBE;
c. penyelenggaraan SPBE Pemerintah Daerah;
d. manajemen SPBE;
e. audit teknologi informasi dan komunikasi;
f. penyelenggaraan SPBE;
g. perencanaan;
h. situs;
i. penyelenggaraan sertifikat elektronik; dan
j. pembiayaan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2024.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Perbup Donggala Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemerintahan dengan Sistem Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
50 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Donggala Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Sistematika penyusunan RKPD yang meliputi pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, rancangan kerangka ekonomi daerah dan kebijakan keuangan daerah, sasaran dan prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaan daerah, kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2024.
8 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Donggala Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya kesejahteraan pegawai negeri sipil dapat mendorong peningkatan produktivitas keda dan peningkatan disiplin kerja untuk membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah mewujudkan tujuan pembangunan;
bahwa peningkatan disiplin dan peningkatan kinerja pegawai Sipil dapat didorong melalui pemberian tambahan penghasilan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala yang berdampak pada perbaikan kualitas pelayanan masyarakat dan pelayanan aparatur oleh Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Donggala sebagai bagian dari pelaku pembangunan di Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (4) juncto ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah yang menjadi Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negera Daerah belum ditetapkan maka Kepala Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan dengan Peraturan Kepala Daerah setelah memperoleh persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. kriteria;
b. besaran dan perubahan nilai tambahan penghasilan pegawai;
c. penilaian pemberian tambahan penghasilan pegawai;
d. cara menghitung nilai;
e. hari kerja dan jam kerja;
f. tata cara pembayaran;
g. pembinaan dan pengawasan; dan
h. ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2024.
a.Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, tatacara
penilaian dan pembayaran TPP sebelum Peraturan Bupati ini
diundangkan mengacu pada ketentuan Peraturan Bupati
Donggala Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023.
b.Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, tatacara
penilaian dan pembayaran TPP sebelum Peraturan Bupati ini
diundangkan mengacu pada ketentuan Peraturan Bupati
Donggala Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023 dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
29 Halaman, Lampiran 5 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Donggala Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa, Bupati bertanggungjawab atas kelengkapan persyaratan penyaluran Dana Desa;
bahwa Pengelolaan Dana Desa yang Telah ditetapkan menjadi dasar penyusunan tata cara penyaluran Dana Desa yang ditetapkan oleh Bupati;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Tata cara penyaluran serta alokasi dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2024.
12 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Donggala Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa pada Setiap Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa u n t u k melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) serta Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. pengalokasian dana desa;
b. penetapan rincian dan tata cara penyaluran alokasi dana desa (ADD);
c. pembinaan, pengawasan, dan penundaan penyaluran ADD; dan
d. pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2024.
14 Halaman, Lampiran 20 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat