Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Donggala Nomor 18 Tahun 2024

Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan RKPD Kabupaten Donggala Tahun 2024 yang dilakukan berdasarkan hasil evaluasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Donggala Nomor 18 Tahun 2024 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Donggala
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Banawa
Tanggal Penetapan
26 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
26 Juli 2024
Tanggal Berlaku
26 Juli 2024
Sumber
BD.2024/NO.853
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Donggala
Bidang
Halaman ini telah diakses 231 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan