Peraturan Daerah (Perda) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA
ABSTRAK:
A. Bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007
tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan yang menjadi dasar hukum dalam pembentukan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga telah diganti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 yang menyebabkan produk hukum daerah harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan lebih tinggi
B. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Rukun Tetangga Dan Rukun Warga
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2024; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 80 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Mendagri No. 18 Tahun 2018
Menjabarkan pencabutan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2024.
3 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bungo Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014 ; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 24 Tahun 2019; Permendagri 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini memuat ketentuan umum, kriteria, bentuk insentif dan kemudahan, jenis usaha atau kegiatan, tata cara pemberian insentif dan kemudahan investasi, hak, kewajiban, dan tanggung jawab, jangka waktu dan frekuensi pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi, serta evaluasi dan pelaporan dalam pemberian insentif dan kemudahan investasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2024.
19 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2024 (1): 227 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 286 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 1 Tahun 2022; PP No 69 Tahun 2010; PP No 16 Tahun 2021; PP No 16 Tahun 2021; PP No 34 Tahun 2021; PP No 4 Tahun 2023; PP No 35 Tahun 2023.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pajak Daerah, Retribusi, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pengurangan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Penyidikan, Sanksi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2024.
Pada saat Perda ini mulai berlaku: a. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2008 Nomor 12); b. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Parkir Di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2010 Nomor 4), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Parkir Di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2012 Nomor 16); c. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Penjualan Hasil Usaha Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2010 Nomor 5); d. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2010 Nomor 6); e. Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2010 Nomor 23); f. Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2010 tentang Retribusi Penyediaan dan atau Penyedotan Kakus (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2010 Nomor 24); g. Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2010 Nomor 25), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2017 Nomor 7); h. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2011 Nomor 4); i. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2012 Nomor 8); j. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2012 Nomor 9); k. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2012 Nomor 10); l. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2011 Nomor 11); m. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2012 Nomor 12), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2019 Nomor 8); n. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2012 Nomor 13); o. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Tera/Tera Ulang (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2012 Nomor 14); p. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2012 Nomor 15); q. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2012 Nomor 18); r. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2013 Nomor 10); s. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2017 Nomor 8); t. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2018 Nomor 19); u. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2019 Nomor 7); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan : 15 hlm. Lamp. : 160 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bungo Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN MENDAHULUI KETIGA ATAS PENJABARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
A. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya, dan Peraturan Menteri Keuangan Nornor 134 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/ PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Otonomi Khusus, serta
memperhatikan berbagai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, perlu dilakukan pergeseran anggaran untuk kepentingan penyelenggaraan pemerlntahan/pembangunan;
B. bahwa sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, pergeseran anggaran belanja dilakukan dengan merubah peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD untuk selanjutnya ditampung dalam Perubahan APBD;
C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bungo tentang Perubahan Mendahului Ketiga Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2024
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2024; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Perpres No. 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 53 Tahun 2023; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 15 Tahun 2023; Permenkeu No. 110 Tahun 2023; Permenkeu No. 134 Tahun 2023; Perda Bungo No. 4 Tahun 2023; Perbup Bungo No. 35 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup No. 9 Tahun 2024
PERUBAHAN MENDAHULUI KETIGA ATAS PENJABARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2024.
10 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bungo Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR KOMPETENSI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA, JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS
ABSTRAK:
A. bahwa guna mendukung terwujudnya profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dan untuk menyelenggarakan sistem merit Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo yang berbasis pada
kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan Perangkat Daerah serta pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil sebagaimana ketentuan dalam. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas.
B. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas dengan Peraturan Bupati
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 53 Tahun 2020; Kepmen PAN RB No. 409 Tahun 2019; Perda Bungo No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2022
Ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
11 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bungo Nomor 10 Tahun 2024
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bungo
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 ten tang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Bungo sebagaimana telah beberapakali di ubah terakhir
dengan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2017 ten tang Hak Keuangan Dan Administratif
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada
sehingga perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun
2017 Ten tang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2017 Ten tang Hak Keuangan Dan Administratif
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Bungo;
UUD RI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 12 Tahun 1956 sebagimana telah diubah dengan UU no 7 Tahun 1965; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 12 Tahun 2018; PP No 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 1 Tahun 2023; Perda Bungo No 5 Tahun 2017; Perbup No 28 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup No 26 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur terkait Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bungo
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2024.
6
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bungo Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN MENDAHULUI KEDUA ATAS PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
A. Bahwa berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-128/PK/2023 tanggal 21 September 2023 Hal Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah TA 2024 Kabupaten Bungo mendapatkan Dana Alokasi Khusus baik Fisik dan Non Fisik, Dana Desa dan Dana lnsentif Fiskal serta Dana Bagi Hasil Sawit belum dianggarkan dalam APBD Kabupaten Bungo TA 2024 dan memperhatikan berbagai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan/pembangunan;
B. Bahwa sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, pergeseran anggaran belanja dilakukan dengan merubah peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD untuk selanjutnya ditampung dalam Perubahan APBD;
C. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Bungo tentang Perubahan Mendahului Kedua Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2024
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Perpres No. 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 53 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri 77 Tahun 2020; Permendagri No. 15 Tahun 2023; Perda Bungo No. 2 Tahun 2021; Perda No. 4 Tahun 4 Tahun 2023; Perbup Bungo No. 35 Tahun 2023
PERUBAHAN MENDAHULUI KEDUA ATAS PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2024.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 8 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Bungo No. 7 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2023 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan bupati
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2024;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 14 Tahun 2024; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2023 kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo (Berita Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2023 Nomor 7), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bungo Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
A. Bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, perlu menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
B. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 60 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, setiap Kepala Daerah mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Bcrbasis Elektronik eli lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 95 Tahun 2018; PP No. 132 Tahun 2022; Permen PANRB No. 59 Tahun 2020; Perda No 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2019; Perda No. 10 Tahun 2021
Ketentuan umum, tata kelola SPBE, manajemen SPBE, audit teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggara SPBE, pemantauan SPBE dan evaluasi SPBE, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
21 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bungo Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021 tentang Nama Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka sinkronisasi dan optimalisasi ketersediaan
data nama jabatan dan kelas jabatan di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bungo sesuai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi birokrasi Republik Indonesia Nornor
B/22/M.SM.02.00/2024 hal Penetapan Hasil Evaluasi Jabatan di
Lingkungan Instansi Daerah, perlu dilakukan perubahan dan
penyesuaia terhadap narna jabatan dan kelas jabatan sebagaimana
telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bungo Nomor 26 Tahun
2021 tentang Nama Jabatan clan Kelas Jabatan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bungo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021 tentang Nama
Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bungo;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Permendagri No 12 Tahun 2008; Permenpan RB No 34 Tahun 2011; Permendagri No 35 Tahun 2012; Permenpan RB No 39 Tahun 2013; Permenpan RB No 41 Tahun 2018; Peraturan Kepala BKN No 12 Tahun 2011; Permenpan RB No 1 Tahun 2020; Perda No 5 Tahun 2016 sebagiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 6 Tahun 2022; Perbup No 33 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021 tentang Nama Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2024.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat